31 Januari 2015

Terapi dan Rehabilitasi Mutakhir Miras dan Narkoba Metode Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater


terapi
KARYA TULIS
Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater

Isi buku ini merupakan petunjuk praktis terutama dalam terapi khususnya detoksifikasi dan rehabilitasi pasien NAZA. Metode ini tidak hanya berlaku untuk jenis heroin (“putaw”) saja, melainkan juga berlaku untuk zat-zat lainnya seperti ganja, kokain, alkohol, amphetamine (“shabu-shabu”, “ekstasi, inex), dan zat adiktif lainnya.
Metode ini merupakan perpaduan antara terapi medik-psikiatrik, psikologik dan psikoreligius (agama), dengan motto berobat, bertobat, dan bersahabat. Penelitian membuktikan bahwa NAZA mengganggu fungsi sinyal penghantar saraf (neurotransmitter) pada susunan saraf pusat otak yang mengakibatkan terganggunya fungsi pikiran, perasaan, dan perilaku  (mental  and  behavior disorder).
Oleh karenanya terapi yang rasional adalah ditujukan terhadap gangguan neurotransmitter yang sekaligus mengobati gangguan proses mental adiktif. Metode ini bila diamalkan dengan baik dapat mengurangi resiko kekambuhan seminimal mungkin dengan biaya yang terjangkau terutama bagi mereka yang tidak mampu. Metode ini rasional, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, etika, sosial, dan agama. (madanionline.org)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar