1 Desember 2015

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Oplosan dalam Minibus

ANTARA
Miras oplosan
Miras oplosan
Polres Kota Tasikmalaya terus menggalakkan operasi memerangi peredaran minuman keras (miras). Ahad (29/11) malam petugas Satnarkoba Polres Kota Tasikmalaya berhasil mengamankan sebuah mobil yang mengangkut miras. Setelah diperiksa, mobil tersebut mengangkut ratusan botol miras oplosan.

Kasat Narkoba Polres Kota Tasikmalaya, AKP Erustiana mengatakan, petugas polisi dari jajaran Polres Kota Tasikmalaya sedang menggalakan operasi memerangi peredaran miras. Kepolisian kerap mendapati miras oplosan dari geng motor yang sering nongkrong di kawasan Kota Tasikmalaya.

Ketika dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, miras oplosan yang sering dikonsumsi gang motor berasal dari Bandung.
"Kami coba telusuri ternyata betul ada pengiriman miras dari Bandung ke Tasikmalaya dan tujuan akhirnya ke Ciamis," kata AKP Erustiana kepada Republika.co.id, Senin (30/11).

AKP Erustiana menjelaskan, di Jalan Raya Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya sebelum masuk ke wilayah Kabupaten Ciamis, polisi berhasil menghentikan mobil mini bus berplat nomor Z 1269 VK yang membawa miras. Di dalam mobil tersebut ditemukan ada 730 botol plastik bekas air mineral yang terisi miras oplosan.

Kemudian polisi melakukan pemeriksaan, menurut AKP Erustiana, di pasaran orang-orang menyebutnya miras ginseng. Tapi kepolisian menyebutnya oplosan alkohol. Sementara kadar alkoholnya belum bisa dipastikan karena harus dilakukan penelitian. Tapi diperkirakan kadar alkoholnya mencapi 40 persen.

Berdasarkan pengakuan tersangka berinisial AS (43 tahun) warga Cigembor, Kabupaten Ciamis yang mengendarai mobil pengangkut miras. Miras oplosan tersebut akan dijual di wilayah Ciamis. Miras tersebut diproduksi di rumah di kawasan Cicalengka, Bandung. Saat ini polisi akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih jauh lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar