30 April 2017

Polisi Benarkan Penangkapan Rapper Iwa K., Ini Kronologinya


Polisi Benarkan Penangkapan Rapper Iwa K., Ini Kronologinya  
Iwa K. instagram.com
 Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Silitonga membenarkan penangkapan terhadap Iwa Kusuma alias Iwa K. Penyanyi rap Indonesia itu kedapatan membawa tiga linting ganja. "Benar yang ditangkap Iwa K., penyanyi, sekarang sedang dalam pemeriksaan," ujar Martua, Sabtu, 27 April 2017.

Security Rescue & Fire Senior Manager Bandara Soekarno-Hatta Tommy Bawono mengatakan Iwa K. ditangkap saat menjalani pemeriksaan di Security Check Point terminal 1B. "Petugas Avsec mencurigai bentuk rokok Djie Sam Soe, milik Iwa K.," ujar Tommy.

Baca juga: Iwa K. Bernyanyi, Ahok-Djarot Berjoget 

Menurut​ Tommy, Iwa K. bersama seorang temannya berencana terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT79. Pesawat dijadwalkan berangkat pukul 05.00. Saat mereka berada di Security Check Point, petugas memeriksa penyanyi rap itu. Di kantong celana Iwa ditemukan sebungkus rokok Djie Sam Soe. "Ketika bungkus dibuka, ditemukan tiga batang rokok Djie Sam Soe yang bentuknya mencurigakan," kata Tommy.


Tiga batang rokok itu sama-sama memiliki cap Djie Sam Soe. Namun bentuknya berbeda dengan yang lain. "Ujungnya dilipat, tidak seperti Batang rokok pada umumnya," kata Tommy.

Dari kecurigaan itulah petugas kemudian membawa Iwa K. ke pos pemeriksaan. "Tapi yang bersangkutan tidak kooperatif," kata Tommy. Iwa K. menolak sehingga terjadi perdebatan.

Setelah memastikan isi rokok Iwa K. bukan tembakau, petugas Avsec kemudian melapor ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Polisi datang dan membawa Iwa K. Martua memastikan tiga batang rokok yang disita dari Iwa K itu adalah ganja. Saat ini, Iwa K. masih menjalani pemeriksaan. "Masih proses BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Martua. (https://m.tempo.co/read/news/2017/04/29/064870680/polisi-benarkan-penangkapan-rapper-iwa-k-ini-kronologinya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar