Ilustrasi miras oplosan - ANT/Rudi Mulya
Seorang tewas dan dua orang menjalani rawat intensif di RSUD Temanggung, Jawa Tengah, setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan, Kamis (16/10/2014) dinihari.
Korban tewas bernama Fitriyanto, 28, sedangkan dua korban yang masih dirawat adalah Woro Irfanto, 18, dan Sriyono, 31. Mereka warga Dusun Gelangan, Desa Tlogomulyo, Kecamatan Tlogomulyo, Temanggung.
Suhadi, 46, paman dari korban Fitriyanto, mengaku menemukan keponakannya tewas dalam kondisi lemas dengan mulut berbusa sekitar pukul 02.30 Wib. Ketika itu, ia yang tinggal tak jauh dari rumah korban datang ke rumah duka setelah dihubungi istri korban yang panik melihat kondisi suaminya.
Sebelum meninggal, Fitriyanto yang baru menikah empat hari lalu itu malah menyuruh istrinya tidur terlebih dahulu. Korban memilih tidur di depan televisi. Selama tidur, korban sempat mengigau mengatakan kangen pada ibunya yang saat ini masih berada di Sumatra. Setelah itu korban meninggal.
"Fitriyanto baru pertama kali meminum minuman keras itu. Saya tahu betul anak itu, karena dia merupakan keponakan saya, jadi saya tahu betul perilakunya. Sedianya, pada Kamis ini Fitriyanto bersama Sriyono baru akan memulai kerja di bangunan. Tapi malah Fitri meninggal," tutur Suhadi saat ditemui di dekat ruang jenazah RSUD Temanggung, hari ini.
Woro Irfanto, 18, salah satu korban, mengaku membeli miras 1 liter dalam plastik dari sebuah lokasi billiard GR di kawasan Mujahidin, Kota Temanggung, Rabu Malam. Setelah dioplos dengan 1/2 liter minuman bersoda, ia menikmatinya bersama Sriyono dan Fitriyanto.
"Tapi saya hanya minum 1/2 gelas, sehingga tidak merasakan apa-apa. saya langsung pulang ke rumah dan tidur. Sewaktu bangun, perut saya merasa mual. Lalu saya dibawa ke rumah sakit ini," tutur dia.
Kasatreskrim Polres Temanggung, Inspektur Satu Hermanto, mengatakan, masih mendalami kasus miras oplosan ini. Polisi juga telah mengamankan penjual miras tersebut, yakni SH, 45, warga Bogeman, Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Saat ini ia masih diperiksa intensif di Mapolsek Temanggung Kota.
Polisi telah menyita barang bukti berupa sisa miras oplosan yang ditenggak para korban. Disita juga sembilan liter miras yang terbagi dalam 18 kantong plastik, masing-masing dikemas 0,5 liter dari penjual. Semua barang bukti itu dikirim ke Laboratorium Forensik untuk diteliti.
Dugaan sementara, korban meninggal karena keracunan alkohol dari senyawa metil. Kesimpulan itu, kata tim dokter, didapat setelah melihat tanda-tanda fisik korban. Antara lain mati lemas, mulut mengeluarkan busa atau buih, spermanya keluar, dan terdapat pendarahan pada kornea mata.
"Itu tanda korban keracunan alkohol. Gejalanya mirip seperti yang dialami para korban miras oplosan di Magelang. Sepertinya ini keracunan metil. Pada kadar 40 persen, sebanyak 200 cc metil bisa sangat mematikan," kata dokter Setyo yang melakukan otopsi. (http://news.metrotvnews.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar