Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga pelajar SMP yang sedang mengonsumsi narkotika jenis ganja kering. Ke tiga pelajar tersebut diamankan dari sebuah ruko di Jalan Adiytiwarman, Sukarejo, Jambi saat mereka sedang asyik mengisap ganja.
Ketiga pelajar tersebut yang diamankan BNN tersebut adalah Al (14) status pelajar kelas 2 SMP, BM (14) dan F (16) keduanya duduk di kelas 3 SMP negeri di Kota Jambi. Ke tiga pelajar itu ditangkap Senin malam (24/2) setelah adanya laporan warga yang melihat di rumah berlantai dua itu sering dipakai pesta narkoba.
Pengakuan ketiga pelajar Al, BM dan F tersebut selain pakai ganja mereka juga memakai obat-obatan daftar G dan lem. Mereka membeli ganja tersebut dari seorang bandar atas nama Joko. Ganja dibeli sepaket 20 ribu dan pelajar itu rutin pakai narkotika.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anak di bawah umur memang semakin memprihatinkan. Tidak hanya anak SMP, kini anak SD pun sudah banyak yang menjadi pecandu narkoba. Berikut lima cerita tragis anak SD yang terjerumus narkoba:
1. 131 Siswa SD di Riau jadi pengguna narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat sebanyak 131 siswa sekolah dasar, sepanjang Januari-September 2013, menjadi pelaku pengguna dan pengedar narkotika serta obat-obatan terlarang (narkoba).
"Jumlah tersebut juga bisa terus meningkat, namun kami terus melakukan upaya antisipasi ke sekolah-sekolah," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/10).
Data yang dirilis Ditresnarkoba menyebutkan, dari 131 pengguna narkoba kalangan SD, 16 di antaranya ditangani oleh Polda Riau.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat sebanyak 131 siswa sekolah dasar, sepanjang Januari-September 2013, menjadi pelaku pengguna dan pengedar narkotika serta obat-obatan terlarang (narkoba).
"Jumlah tersebut juga bisa terus meningkat, namun kami terus melakukan upaya antisipasi ke sekolah-sekolah," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah di Pekanbaru, seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/10/2013).
Data yang dirilis Ditresnarkoba menyebutkan, dari 131 pengguna narkoba kalangan SD, 16 di antaranya ditangani oleh Polda Riau.
2. Anak SD kecanduan pil koplo
Kepala Polres Donggala Sulawesi Tengah AKBP Guruh Arif Darmawan mengatakan, sejumlah murid sekolah dasar (SD) di wilayahnya menjadi korban peredaran pil koplo. Terbongkarnya kasus ini setelah ada orangtua murid yang melapor.
"Pelakunya sudah kami tangkap sehingga diharapkan tak ada lagi anak yang menjadi korban," kata Guruh Arif Darmawan seperti dilansir dari Antara, Rabu (9/10).
Dia mengatakan tersangka mengedarkan pil memabukkan itu di beberapa sekolah dasar di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala.
"Awalnya ada orangtua murid lapor ke polisi bahwa anaknya seperti kecanduan narkoba sehingga kita dalami laporan tersebut," katanya.
Setelah diselidiki, polisi berhasil meringkus pria berinisial A dengan barang bukti ratusan pil koplo siap edar.
Guruh menambahkan tersangka awalnya memberikan pil koplo itu secara cuma-cuma kepada sejumlah anak SD dengan harapan bocah-bocah tersebut ketagihan. Setelah ketagihan maka anak SD itu akan membeli obat terlarang itu.
"Bocah SD itu juga diminta mengedarkan pil koplo ke teman-temannya dengan imbalan mendapat pil gratis," katanya.
3. Anak SD kecanduan ngelem
Jajaran kepolisian dari Polsek Panakukang yang tengah berpatroli di sekitar Jalan Paccinang Raya, Kota Makassar, mengamankan tiga bocah dan satu orang remaja yang kedapatan sedang menghirup lem di sebuah rumah kosong.
"Anggota yang tengah berpatroli, melihat sekelompok anak-remaja yang asyik menghirup lem di rumah kosong. Ketika akan didekati, mereka pada kabur dan hanya empat orang yang berhasil diamankan," kata Kapolsek Panakukang AKP Tri Hambodo, Jumat (29/11).
Menurut Tri, lem yang dihirup tersebut cukup berbahaya, selain merusak jaringan sistem otak, nantinya juga dapat menimbulkan kematian. Apalagi, dihirup setiap hari.
Mereka berinisial Nm (10), Rn (7), Ai (11) dan seorang remaja berinisial Fl (13). Nm, seorang pelajar yang masih duduk di bangku SD itu, awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah temannya yang lain mendesaknya, barulah Nm mengakuinya.
4. Anak kelas 5 SD jadi pengguna sabu-sabu
Peredaran narkotika di Sumut sudah sangat mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menemukan siswa SD dan SMP sudah terlibat dengan barang terlarang itu.
"Ada siswa kelas 2 SMP di Medan yang tertangkap gurunya membawa 2 paket sabu-sabu. Gurunya kemudian berkoordinasi dengan kita," kata Kepala Badan Narkotika Provinsi Sumut Kombes Rudi Trenggono di Medan, Selasa (25/2).
Dari pemeriksaan diketahui bahwa bocah itu terjerat narkoba saat bermain di warnet. Di tempat itu dia ditawari pengedar untuk memakai sabu-sabu. Setelah dijerat sebagai pengguna, anak itu belakangan juga disuruh mengedarkan barang terlarang itu ke kawan-kawan di sekolahnya.
Bukan hanya itu, BNN Provinsi Sumut juga mendapati seorang siswa kelas 5 SD di kawasan Tembung sudah menggunakan sabu-sabu. "Dia kedapatan sama orangtuanya yang kemudian membawanya ke BNN," jelas Rudi.
5. Anak kelas 5 SD diajukan ke pengadilan karena narkoba
Miris. Cerita ini dituturkan Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut), Edward. Seperti diberitakan Antara, Rabu (29/5), dia mengatakan masalah narkoba dewasa ini semakin serius karena telah menjangkau anak-anak usia sekolah dasar (SD).
"Saya pernah mengajukan seorang anak kelas lima SD di pengadilan karena masalah narkoba," kata Edward di hadapan 300 siswa SD dan SLTA, ketika menutup penyuluhan hukum terpadu siswa taat hukum(Sitahu), di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, Selasa.
Kegiatan penyuluhan hukum terpadu dilaksanakan Tim Sitahu Provinsi Sulut dengan melibatkan Kejaksaan Tinggi Sulut, Polda Sulut, Biro Hukum Pemprov Sulut, pakar dari Fakultas Hukum Universitas Samratulangi Manado, PWI Cabang Sulut dan Kanwil Kehakiman dan HAM Sulut.
Edward ketika itu mewakili kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, mengatakan, masalah narkoba di kota-kota besar, antara lain di Pulau Jawa, sangat memprihatinkan karena telah melibatkan anak-anak usia SD.
Sulit dibayangkan tentunya bagaimana anak-anak sekecil itu sudah terjerat kasus kriminalitas. Narkoba bukan hanya merusak fisik, namun dari sisi psikologis pun akan berdampak buruk terhadap anak tersebut.
Siapa yang harus kita salahkan dengan semakin maraknya kasus kriminalitas yang melibatkan anak dibawah umur seperti ini??, anak-anak kah yang bergaul diluar batas, orang tua kah yang kurang memperhatikan anak-anaknya, ataukah pemerintah yang selama ini kurang peduli terhadap kasus-kasus semacam ini.
Semoga artikel 5 Cerita Tragis Anak SD Terjerat Narkoba ini dapat menjadi pembelajaran untuk kita semua. [http://www.menjejakdunia.com/]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar