Tampilkan postingan dengan label pegiat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pegiat. Tampilkan semua postingan

26 April 2017

Kisah Nyata: Ketika Kelembutan Hati Ibu Membebaskan Anak dari Jerat Narkoba

Kisah Nyata: Ketika Kelembutan Hati Ibu Membebaskan Anak dari Jerat Narkoba

PARENTING
[Image: monicaplocova.cz]
Mama tidak banyak menasihati seperti dulu. Sambil menuangkan uang di tempat tidur, dia hanya berkata, ”Habiskan uang ini untuk dugem, ya. Jangan pulang kalau belum habis.”
Saya mencecar Leo, karena begitu besar rasa penasaran melingkupi hati ini.
Mata Leo, pria muda yang sekarang berada di akhir usia tiga puluhan itu, menerawang jauh.
Pelan, namun dengan suara yang jernih, dia menuturkan kisah hidupnya.

6 Agustus 2016

Mahasiswa Kalteng Tolak Pabrik Miras

Mencuatnya isu rencana pembangunan pabrik minuman keras (miras) di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menuai protes. Salah satu aksi penolakan itu muncul dari kalangan mahasiswa.
Koordinator Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalteng Endra Rosana, menyampaikan keberatan mereka terhadap adanya rencana pembangunan minuman keras di Kotim, Minggu (10/5) kemarin.
Menurutnya hal itu sudah tidak sejalan dengan program pemerintah yang menyerukan perang terhadap narkoba. Pasalnya, minuman keras erat kaitannya dengan narkoba.
“Selain itu, minuman keras bisa memicu kriminal di masyarakat.  Orang yang mabuk kerap menganggu orang lain. Tidak ada untungnya bagi daerah Kotim. Mustahil hanya karena ingin mendongkrak pendapatan asli daerah, lalu menyetujui hal itu,” tegas Endra.

2 Agustus 2016

Gerakan Nasional Anti-Miras: Jangan Cabut Perda Miras

  

Gerakan Nasional Anti-Miras: Jangan Cabut Perda Miras
Dianggap tidak berdasar dan mencerminkan tidak adanya sensitivitas pemerintah terhadap maraknya kejahatan akibat miras yang terjadi.
Munculnya kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberikan rekomendasi kepada daerah-daerah untuk mencabut perda miras karena dianggap tumpang tindih, dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, dan menghambat investasi, dianggap tidak berdasar dan mencerminkan tidak adanya sensitivitas pemerintah terhadap maraknya kejahatan akibat miras yang terjadi belakangan ini.
"Saya mau ingatkan, yang paling bahaya dari sebuah pemerintahan adalah jika dia sudah kehilangan sensitivitasnya terhadap persoalan yang dihadapi masyarakatnya. Ada aturan saya, miras masih jadi momok, apalagi kalau aturan mau dicabut. Saya nggak habis pikir, pemerintah ini maunya apa sih?" tukas Ketua Gerakan Nasional Anti-Miras (Genam) Fahira Idris di Jakarta (20/5).

24 Juli 2016

Berantas Miras, Tokoh Lintas Agama dan Adat Desak Pemkab Subang Terbitkan SK Tim Terpadu

TINJAU SUBANG- Belasan tokoh agama dan adat mendesak Pemkab Subang segera menerbitkan SK pembentukan tim terpadu yang melibatkan unsur lain.

Hal itu disampaikan dalam komunikasi tokoh agama dan adat di Gedung MUI. Hadir dalam silaturahim itu adalah Ketua MUI Kabupaten Subang KH Moch Musa, FPI, Muhammadiyah, NU, Perwakilan dari Gereja dan organisasi agama lainnya. Rapat Konsolidasi ini terkait penyikapan peredaran Miras di Kabupaten Subang

25 Januari 2016

Warga Diminta Perangi Narkoba

Warga Diminta Perangi Narkoba

Foto : ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
A   A   A   Pengaturan Font
Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menilai narkoba sebagai wujud terorisme non fisik, dan mengimbau warga untuk mewaspadai ancaman narkoba di lingkungan masing masing.
 Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba di lingkunganya masing-masing karena ancaman narkoba sama halnya dengan wujud terorisme non fisik. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat seraya menegaskan, terorisme non fisik ini lebih mengarah ke sisi mental dan menyerang generasi muda Jakarta.
“Ada dua terorisme yang perlu kita waspadai, yakni terorisme fisik seperti tragedi di Thamrin kemarin. Kedua adalah terorisme mental. Pemuda kita dipasok barang-barang memabukkan, sekaligus melemahkan mental bangsa yaitu melalui narkoba,” ujar Djarot saat membuka musyawarah wilayah Srikandi Pemuda Pancasila, Minggu (24/1) di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat.
Djarot mengatakan, peredaran narkoba yang semakin merajalela di Kota Jakarta merupakan salah satu bentuk terorisme karena akan membuat generasi muda menjadi generasi teler, hampa, dan tak memiliki cita-cita. Dengan maraknya narkoba di Jakarta ini, kata Djarot, maka bisa dipastikan bangsa Indonesia tidak akan memiliki penerus yang berkualitas.
“Kemarin, saya bertemu Wakapolri dan BNN, saya sampaikan kita akan bersinergi betul untuk perang terhadap narkoba di Jakarta ini. Kita akan cari hingga ke sarang-sarangnya,” katanya.
Mengingat peredaran narkoba itu merupakan bentuk terorisme baru dan tidak disadari, maka Djarot meminta semua pihak untuk bersatu padu memberantas peredaran narkoba di Jakarta. Dia mengakui, Pemprov DKI tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba di Jakarta.
“Karena Pemprov DKI tidak bisa menindaknya sendirian tanpa anda-anda. Kalau anda atau lingkungan anda melihat transaksi narkoba, segeralah melaporkannya kepada polisi,” ucapnya.
Menurutnya, aparat kepolisian telah bertindak cepat dalam menangani terorisme fisik atau non fisik. Seperti tragedi bom di kawasan Thamrin, polisi telah menyelesaikannya dalam waktu kurang dari tiga jam. Begitu pun dengan terorisme non fisik, saat ini aparat kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas narkoba di Jakarta.
“Saya apresiasi kepada kepolisian, sama sekali tidak gentar dan dalam waktu sangat singkat bisa membereskan mereka yang mengancam keamanan kita, terorisme,” imbuhnya.
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, persoalan narkoba sudah ditangani dengan baik oleh kepolisian. Ahok menegaskan, Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terlibat narkoba. Jika ada satu diskotek saja ditemukan narkoba, maka diskotek itu dipastikan akan langsung ditutup.
“Kita nggak ada toleransi, bahkan kalau restoran, hotel, atau diskotik ketangkap dua kali ada narkoba, pasti kita tutup, nggak boleh buka lagi. Kalaupun ada RT/RW yang ternyata mengetahui peredaran narkoba di wilayahnya tapi diam saja, saya pecat,” katanya.
Persoalan Serius
Anggota DPRD DKI, Selamat Nurdin menilai, pemberantasan narkoba merupakan permasalahan serius yang harus segera dituntaskan. Pasalnya, peredaran narkoba sudah cukup memprihatinkan, terbukti dengan adanya perlawanan warga terhadap polisi yang menggerebek rumah gerbong narkoba Jalan Slamet Riyadi, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.
“Menurut saya polisi dipukuli dan dibunuh itu sudah keterlaluan. Itu harus jadi warning buat muspida untuk mengevaluasi agar jangan sampai ada api dalam sekam di Jakarta,” katanya. 
sumber: http://www.koran-jakarta.com/

2 Desember 2015

Tokoh Islam Kotim Tolak Pabrik Minuman Beralkohol


Tokoh Islam Kotim Tolak Pabrik Minuman Beralkohol
Ilustrasi. Minuman keras beralkohol sedang dirazia petugas. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

(Antara Kalteng) - Tokoh umat Islam Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menolak rencana pendirian pabrik minuman beralkohol jenis arak.

"Pemerintah daerah harus bisa mencegahnya agar jangan sampai berdiri pabrik tersebut, sebab akan memicu konflik di kalangan masyarakat terutama mereka yang kontra terhadap usulan tersebut," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kotim, Muhammad Thamrin Noor di Sampit, Sabtu.

Pemerintah juga harus mengkaji kembali dengan cermat usulan pendirian pabrik minuman beralkohol tersebut dan harus dibahas bersama.

Rencana pendirian pabrik minuman beralkohol harus ditentang dan jangan sampai diberi sinyal positif sehingga mendapatkan peluang untuk dibangun.

"Selama ini kami sudah melakukan berbagai upaya agar minuman beralkohol jenis apapun tidak beredar di Kabupaten Kotim," ucapnya.

Thamrin juga meminta pemerintah daerah untuk dapat memilah dalam memberikan atau menerbitkan perizinan sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

"Dampak minuman beralkohol sangat berbahaya karena dapat merusak moral orang yang mengunsumsinya. Saya menyarankan sebelum memberikan izin alangkah baiknya pemerintah duduk bersama membahas hal tersebut dengan organisasi kemasyarakat dan tokoh agama yang ada di Kotim," katanya.

Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotim Putu Sudarsana mengatakan, sedikitnya ada dua perusahaan yang telah mengajukan usulan pendirian pabrik minuman beralkohol jenis arak.

"Kami belum ada memberikan rekomendasi atau menerbitkan izin terhadap usulan pendirian pabrik minuman beralkohol tersebut dan masih dalam tahap pengkajian dan penjajakan," terangnya.

Putu mengaku akan membahas usulan pendirian pabrik minuman beralkohol tersebut ke dalam rapat, jika berdampak tidak bagus terhadap daerah maka tidak akan diberikan izin. 


13 Oktober 2015

Cegah Peredaran Narkoba, BNN Susun Materi Pendidikan Untuk Tingkat Sekolah

Cegah Peredaran Narkoba, BNN Susun Materi Pendidikan Untuk Tingkat Sekolah

TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen. Pol. Budi Waseso, sedang memberikan keterangan kepada para awak media tentang pentingnya efek jera bagi pengguna narkoba, di Lobi Aula Polda Metro Jaya, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 
 Bahaya narkoba menyasar semua lini hingga anak-anak di TK. Sebagai upaya pencegahan, BNN, menyusun materi pendidikan penyalahgunaan narkoba untuk tingkat sekolah.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengatakan bandar menyasar anak-anak sebagai korban kejahatan karena pangsa pasar narkoba akan habis.
"Mereka tahu pangsa pasar akan habis. Dia menciptakan pangsa pasar berikutnya agar dagangan laku. Anak TK sudah menjadi sasaran bukan lagi orang dewasa," tutur Buwas dalam acara sarasehan advokasi P4GN di Kuningan, Selasa (13/10/2015).
Dia menjelaskan peredaran gelap transaksi narkoba mencapai 125 miliar Dollar Amerika Serikat per tahun. Uang ini tulang punggung pendanaan aktivitas kejahatan transnasional.
Indonesia menjadi sasaran empuk konsumsi dan pemasaran narkoba. Masyarakat di desa dan pinggir hutan menjadi korban serangan narkoba. Apabila dikalkulasi kerugian mencapai Rp 61,9 Triliun.
Sebagai upaya menanggulangi peredaran narkobaBNN sedang menyusun materi pendidikan untuk tingkat sekolah mulai dari SD sampai SMA.
Materi pendidikan itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Setelah disetujui presiden, materi pendidikan itu akan diserahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai kementerian yang bertanggung jawab mengurus pendidikan.
"Nanti diserahkan ke Kemendikbud untuk disempurnakan. Kalau sudah sempurna akan dimasukkan ke kurikulum sekolah. Tak hanya sosialisasi, tetapi perlu masuk ke dalam pendidikan," kata dia. (TRIBUNNEWS.COM)

27 Agustus 2015

Menyedihkan, Kupang Rangking Ketiga Pengkonsumsi Miras

Sungguh menyedihkan melihat remaja dan pemuda di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Hampir setiap hari, tidak siang tidak malam, mereka menenggak Sopi -- minuman keras (miras) ala Kupang, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi, bukan hanya dipinggir jalan, melainkan juga di sudut gang. Yang mabok pun, bukan hanya pemuda Kristen, tapi juga yang Muslim.
Sopi adalah minuman tradisional khas Kupang dan Maluku yang mengandung alkohol. Minuman memabukkan itu dipasok dari Maluku melalui Pelabuhan Tenau. Untuk mengelabui aparat, Sopi yang dibawa dalam kemasan jerigen dan botol tersebut disisipkan oleh pemiliknya di antara barang-barang bawaan lainnya. Namun, berkat kesigapan polisi upaya tersebut dapat disita dan diamankan di Markas Polres Kota Kupang.
Sopi sendiri berasal dari bahasa Belanda, Zoopje, yang berarti alkohol cair.  Meski keberadaannya illegal, namun minuman itu telah berurat dan berakar dalam kehidupan masyarakat Kupang. Sopi disuguhkan dalam banyak upacara atau pesta-pesta adat. Dalam keseharian pun Sopi selalu hadir di tengah masyarakat Kupang. 
Hal itulah yang menjadi dilema bagi pemerintah daerah untuk menertibkannya. Ada rencana pemda untuk melegalkan, tujuannya untuk mengkontrol produksinya. Sopi yang beredar saat ini di masyarakat mempunyai kandungan alkohol di atas 50% (60-75%). Sopi  masuk ke dalam minuman keras golongan C. Di Kupang, Sopi dijual eceran dengan harga Rp 5.000 per botol. Minuman ini ditengarai menjadi pemicu tindakan kriminal di kalangan warga Kupang. Walaupun terus disita aparat kepolisian, tetap saja Sopi masih dikonsumsi dan digemari masyarakat.
Dampak Miras
Zulkifli, preman tobat dari kelurahan Airmata yang akrab disapa Manix mengatakan, miras bagi masyarakat Kupang dianggap biasa, bahkan menjadi budaya masyarakat setempat. Saat menghadiri pesta pernikahan, misalnya, miras menjadi suguhan bagi pemuda dan remaja di sini. “Kalau sudah acara bebas, biasanya banyak pemuda yang mabok,” kata Manix.
Dan benar saja, setelah Papua dan Ambon, ternyata Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya Kota Kupang merupakan salah satu provinsi yang menempati rangking ketiga pengkonsumsi minumas keras (miras) di seluruh Indonesia. Tak pelak, NTT pun menjadi sorotan pemerintah pusat, karenas miras pun termasuk salah satu jenis narkotika (miras, sabu-sabu, ganja, ekstasi, morfin serta heroin). Badan Narkotika Provinsi NTT merinci, jumlah pemakai narkoba di NTT sebanyak 60.237 orang
Akibat pengaruh miras, tingkat kriminalitas, terutama jenis kejahatan pemalakan, penganiayaan dan pengeroyokan serta judi di Kupang terbilang tinggi. Hal itu diakui, anggota Polresta Kupang saat bincang-bincang dengan voa-islam. Bahkan, sebuah Koran lokal merilis berita yang cukup membuat kaget warga kota Kupang, yakni tentang jumlah pengidap HIV/AIDS yang terus meningkat
Manix yang sudah berhenti total mabuk-mabukan, kini giat beribadah di masjid. Setiap kali masuk waktu shalat, Manix selalu shalat berjamaah. Namun, oleh teman-temannya, Manix acapkali diejek, namun ia tak mengiraukan ejekan kawan-kawannya yang masih suka teler itu. Anjing menggongong kafilah berlalu.
Minimnya Kegiatan Dakwah
Seperti diakui Manix, terkesan tidak ada pembinaan rohani remaja dan pemuda di Kupang, khususnya di Air Mata. Hampir tak ada orang tua yang menegur ketika  melihat remaja dan pemuda Islam mencekek botol miras.
Sepertinya, para pendakwah belum maksimal untuk meminimalisir pemuda yang suka menenggak miras. Diperlukan kerjasama para ulama, umara dan pihak aparat untuk memerangi miras. Mengingat miras di Kota Kupang sangat mudah didapat di setiap warung yang ada di pemukiman penduduk.
Kegiatan keagamaan di Kupang lebih bersifat serimonial, tanpa disertai pembinaan (tarbiyah) yang dilakukan oleh seorang ustadz. Bayangkan, setiap kali diadakan perayaan Maulid di Kupang selalu diperingati secara meriah dan gegap gempita. Pembacaan Kitab Barjanzi yang dilantunkan dengan diiringi tabuhan rebana mewarnai suasana di pemukiman Islam, seperti Airmata. Bukan hanya itu, aneka hidangan yang dihiasi aneka warna menambah kemeriahan Mauludan di Kota Kupang.
“Jangan salah, meskipun kampung Airmata disebut-sebut sebagai pemukiman Muslim yang banyak dihuni oleh keturunan Arab, wilayah ini boleh dibilang Hollywoodnya Kupang. Yang namanya miras belum bisa dihilangkan para remaja dan pemuda disini, baik yang Kristen maupun yang Muslim. Anak muda di sini masih suka teler,” kata rekan Manix menimpali. 
Ingat, saat kerusuhan di Ambon pada 19 Januari 1999. Kerusuhan itu berawal dari pemerasan oleh pemuda mabuk dari daerah Batu Merah (mayoritas Islam) terhadap seorang sopir mobil yang menimbulkan perkelahian diantara mereka. Akibat itu, kurang lebih 50 korban jiwa (dari pihak Islam dan Kristen), 14 buah gereja dirusak (terbakar), ratusan rumah dirusak dan dibakar, toko dan pasar dirusak dan dibakar.  
Maka belajar lah dari kerusuhan di Ambon, betapa miras bisa menjadi penyebab kerusakan yang lebih parah di negeri ini. 

- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2011/11/23/16791/menyedihkan-kupang-rangking-ketiga-pengkonsumsi-miras/#sthash.yM2VMjv9.dpuf

Menyedihkan, Kupang Rangking Ketiga Pengkonsumsi Miras

Kupang (voa-islam) – Sungguh menyedihkan melihat remaja dan pemuda di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Hampir setiap hari, tidak siang tidak malam, mereka menenggak Sopi -- minuman keras (miras) ala Kupang, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi, bukan hanya dipinggir jalan, melainkan juga di sudut gang. Yang mabok pun, bukan hanya pemuda Kristen, tapi juga yang Muslim.
Sopi adalah minuman tradisional khas Kupang dan Maluku yang mengandung alkohol. Minuman memabukkan itu dipasok dari Maluku melalui Pelabuhan Tenau. Untuk mengelabui aparat, Sopi yang dibawa dalam kemasan jerigen dan botol tersebut disisipkan oleh pemiliknya di antara barang-barang bawaan lainnya. Namun, berkat kesigapan polisi upaya tersebut dapat disita dan diamankan di Markas Polres Kota Kupang.
Sopi sendiri berasal dari bahasa Belanda, Zoopje, yang berarti alkohol cair.  Meski keberadaannya illegal, namun minuman itu telah berurat dan berakar dalam kehidupan masyarakat Kupang. Sopi disuguhkan dalam banyak upacara atau pesta-pesta adat. Dalam keseharian pun Sopi selalu hadir di tengah masyarakat Kupang.
Hal itulah yang menjadi dilema bagi pemerintah daerah untuk menertibkannya. Ada rencana pemda untuk melegalkan, tujuannya untuk mengkontrol produksinya. Sopi yang beredar saat ini di masyarakat mempunyai kandungan alkohol di atas 50% (60-75%). Sopi  masuk ke dalam minuman keras golongan C. Di Kupang, Sopi dijual eceran dengan harga Rp 5.000 per botol. Minuman ini ditengarai menjadi pemicu tindakan kriminal di kalangan warga Kupang. Walaupun terus disita aparat kepolisian, tetap saja Sopi masih dikonsumsi dan digemari masyarakat.

Dampak Miras
Zulkifli, preman tobat dari kelurahan Airmata yang akrab disapa Manix mengatakan, miras bagi masyarakat Kupang dianggap biasa, bahkan menjadi budaya masyarakat setempat. Saat menghadiri pesta pernikahan, misalnya, miras menjadi suguhan bagi pemuda dan remaja di sini. “Kalau sudah acara bebas, biasanya banyak pemuda yang mabok,” kata Manix.
Dan benar saja, setelah Papua dan Ambon, ternyata Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya Kota Kupang merupakan salah satu provinsi yang menempati rangking ketiga pengkonsumsi minumas keras (miras) di seluruh Indonesia. Tak pelak, NTT pun menjadi sorotan pemerintah pusat, karenas miras pun termasuk salah satu jenis narkotika (miras, sabu-sabu, ganja, ekstasi, morfin serta heroin). Badan Narkotika Provinsi NTT merinci, jumlah pemakai narkoba di NTT sebanyak 60.237 orang
Akibat pengaruh miras, tingkat kriminalitas, terutama jenis kejahatan pemalakan, penganiayaan dan pengeroyokan serta judi di Kupang terbilang tinggi. Hal itu diakui, anggota Polresta Kupang saat bincang-bincang dengan voa-islam. Bahkan, sebuah Koran lokal merilis berita yang cukup membuat kaget warga kota Kupang, yakni tentang jumlah pengidap HIV/AIDS yang terus meningkat
Manix yang sudah berhenti total mabuk-mabukan, kini giat beribadah di masjid. Setiap kali masuk waktu shalat, Manix selalu shalat berjamaah. Namun, oleh teman-temannya, Manix acapkali diejek, namun ia tak mengiraukan ejekan kawan-kawannya yang masih suka teler itu. Anjing menggongong kafilah berlalu.
Minimnya Kegiatan Dakwah
Seperti diakui Manix, terkesan tidak ada pembinaan rohani remaja dan pemuda di Kupang, khususnya di Air Mata. Hampir tak ada orang tua yang menegur ketika  melihat remaja dan pemuda Islam mencekek botol miras.
Sepertinya, para pendakwah belum maksimal untuk meminimalisir pemuda yang suka menenggak miras. Diperlukan kerjasama para ulama, umara dan pihak aparat untuk memerangi miras. Mengingat miras di Kota Kupang sangat mudah didapat di setiap warung yang ada di pemukiman penduduk.
Kegiatan keagamaan di Kupang lebih bersifat serimonial, tanpa disertai pembinaan (tarbiyah) yang dilakukan oleh seorang ustadz. Bayangkan, setiap kali diadakan perayaan Maulid di Kupang selalu diperingati secara meriah dan gegap gempita. Pembacaan Kitab Barjanzi yang dilantunkan dengan diiringi tabuhan rebana mewarnai suasana di pemukiman Islam, seperti Airmata. Bukan hanya itu, aneka hidangan yang dihiasi aneka warna menambah kemeriahan Mauludan di Kota Kupang.
“Jangan salah, meskipun kampung Airmata disebut-sebut sebagai pemukiman Muslim yang banyak dihuni oleh keturunan Arab, wilayah ini boleh dibilang Hollywoodnya Kupang. Yang namanya miras belum bisa dihilangkan para remaja dan pemuda disini, baik yang Kristen maupun yang Muslim. Anak muda di sini masih suka teler,” kata rekan Manix menimpali.
Ingat, saat kerusuhan di Ambon pada 19 Januari 1999. Kerusuhan itu berawal dari pemerasan oleh pemuda mabuk dari daerah Batu Merah (mayoritas Islam) terhadap seorang sopir mobil yang menimbulkan perkelahian diantara mereka. Akibat itu, kurang lebih 50 korban jiwa (dari pihak Islam dan Kristen), 14 buah gereja dirusak (terbakar), ratusan rumah dirusak dan dibakar, toko dan pasar dirusak dan dibakar.
Maka belajar lah dari kerusuhan di Ambon, betapa miras bisa menjadi penyebab kerusakan yang lebih parah di negeri ini. Desastian
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2011/11/23/16791/menyedihkan-kupang-rangking-ketiga-pengkonsumsi-miras/#sthash.yM2VMjv9.dpuf

7 Juli 2015

Strategi Kepala BNN Miskinkan Gembong Narkoba


 Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil peredaran narkoba. Nilainya cukup fantastis.

Dari 2 tersangka yang berhasil ditangkap yakni ABD (36) dan AH (51), ‎BNN menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah aset yang diduga hasil pencucian uang sebesar Rp 13 miliar.

Salah satu tersangka bahkan disebut-sebut menguasai 114 rekening bank ‎atas nama dirinya dan orang-orang dekatnya. Diduga ratusan rekening itu digunakan untuk memecah transaksi yang jumlahnya besar. Juga untuk mengalihkan agar kejahatannya sulit dilacak.

‎Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, peredaran narkoba telah menjadi ancaman luar biasa bagi bangsa dan negara. Begitu juga pencucian uang merupakan kejahatan besar. Karena itu, ucap dia, TPPU dari hasil narkoba harus ditindak tegas.

‎"Saya harapkan ke depan (aturan) TPPU supaya diprioritaskan. Karena kami dalam usaha memiskinkan ‎pelaku kejahatan narkoba. Kalau tidak gitu, para tahanan narkoba masih punya banyak aset dan bisa melakukan kejahatan dari ‎sel tahanan," ujar Anang di Kantor BNN, Jakarta pada Senin 6 Juli 2015.

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 136 dan 137 disebutkan bahwa ‎aset tersangka dalam bentuk benda bergerak maupun tidak bergerak dirampas untuk negara serta diberlakukan pembuktian terbalik di sidang pengadilan.

"Harusnya aset tersebut dirampas untuk negara. Kemudian diberikan untuk keperluan penegakan hukum juga untuk rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba sesuai UU Narkotika Pasal 101,"‎ tutur dia.

Namun, panjangnya prosedur yang harus ditempuh kerap membuat aset ‎tersebut akhirnya malah dikembalikan ke tangan tersangka setelah melalui proses peradilan. Karena itu, ‎Anang berharap ‎regulasi tersebut dibuat untuk memudahkan proses penegakan hukum.

"Menurut teori tindakan rasionalitas, belum berjalannya TPPU yang berasal dari kejahatan narkotika dengan maksimal ‎disebabkan tidak adanya insentif bagi penegak hukum. Sehingga banyak TPPU yang tidak diproses secara hukum. Banyak pula barang bukti TPPU yang diproses hukum dikembalikan kepada tersangka," ujar Anang.

"Makanya saya usulkan aturan perampasan aset TPPU perlu dilakukan shortcut untuk memangkas aturan yang berbelit-belit," pungkas Anang. (Liputan6.com)

BNN Geram Sabu Malaysia Masuk ke Indonesia

foto: dok Okezone
foto: dok Okezone

Maraknya penyelundupan sabu dari Malaysia, membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana melayangkan protes keras Negeri Jiran tersebut.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Dedy Fauzi Elhakim, mengaku heran dengan lemahnya pengawasan di semua bandara Malaysia tersebut.
"Saya tidak habis pikir, kok bisa penyelundup narkoba keluar dari bandara bawa sabu tapi tidak terdeteksi," ujar Dedy di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2015).
BNN menangkap tiga tersangka dengan dua diantaranya menyelundupkan sabu di selangkangannya. Dedy menambahkan, pengungkapan tiga tersangka berawal dari penyelidikan BNN terhadap pelaku berinisial W (31) dan HS (31).
Dia mempertanyakan penjagaan pada titik keluar dan masuk Malaysia yang dianggap rentan. "Mereka lolos setelah sabu dilekatkan di selangkangan, sudah berkali-kali padahal," imbuhnya.
Kepala Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, menambahkan, pemerintah Indonesia dengan Malaysia juga telah memiliki perjanjian pemberantasan narkoba.
"Secara G to G (goverment to goverment) sudah, P to P (person to person) juga sudah, tapi asal sabu juga masih banyak diperoleh dari Malaysia," pungkasnya.
BNN Musnahkan 18 Kg Sabu
(http://news.okezone.com)

18 Juni 2015

FPI Kota Pekalongan Minta Putusan Perda Miras Dimaksimalkan

FPI Minta Putusan Perda Miras Dimaksimalkan
AUDIENSI – FPI Kota Pekalongan menggelar audiensi dengan PN Pekalongan menyikapi ringannya hukuman bagi pelanggar perda miras, kemarin (12/6).
WAHYU HIDAYAT / RADAR PEKALONGAN

Audiensi dengan PN Pekalongan

Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekalongan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan di Jalan Cendrawasih, Jumat (12/6/2015).
Mereka meminta agar putusan hakim terhadap pelanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan minuman keras (miras) dimaksimalkan.
Dalam audiensi yang digelar di Ruang Sidang Cakra, puluhan anggota FPI itu memberikan masukan kepada pihak PN Pekalongan. Dari PN Pekalongan diwakili oleh tiga orang hakim, yakni Purnawan yang juga selaku Wakil Ketua PN Pekalongan, Humas PN Pekalongan Hendy Nurcahyo Saputro, dan M Ikhwanudin.
Wakil Ketua FPI, Sodik, menilai bahwa selama ini hukuman bagi pelanggar Perda anti miras masih terlalu ringan. “Dari semua perkara pelanggaran Perda miras yang masuk di pengadilan, rata-rata tidak ada yang dihukum sesuai Perda,” ungkapnya, dalam audiensi yang digelar di Ruang Sidang Cakra kemarin.
Ketua FPI, Ustadz Abu Ayyash, mengharapkan PN Pekalongan memandang aspek sosiologis dalam setiap pengambilan keputusan terutama terhadap para pelanggar Perda miras, maupun tindak pidana ringan lainnya.
“Harus perhatikan aspek psikologis bagi keluarga korban, aspek sosiologis dari dampak mengonsumsi miras. Jangan abaikan tentang kerusakan moral yang terjadi akibat dari konsumsi miras,” ujarnya.
Dia membeberkan, bahwa lahirnya Perda anti minuman keras di Kota Pekalongan mendapat dukungan semua pihak. Tak hanya dari penganut agama Islam saja, tetapi juga dari penganut agama lain dan seluruh golongan masyarakat. “Ini sudah disepakati bersama oleh seluruh komponen masyarakat, dan umat beragama di Kota Pekalongan,” tegasnya.
Ayyash mengharapkan, proses panjang dalam penerbitan Perda tersebut, ditambah dengan komitmen dari aparat kepolisian maupun Satpol PP dalam menegakkan aturan itu agar diiringi dengan penegakan hukum di pengadilan yang benar-benar maksimal.
“Pada prinsipnya kami datang ke sini dengan itikad baik, kami memberi masukan ke pengadilan agar bersama-sama berkomitmen agar memberikan putusan dengan maksimal. Dengan komitmen ini kami berharap pengadilan akan mendapat apresiasi dari masyarakat,” imbuh dia.
Wakil Ketua PN Pekalongan, Purnawan, menjelaskan bahwa majelis hakim dalam setiap mengambil putusan selalu didasari dengan bukti-bukti yang ada, serta dengan berbagai pertimbangan hukum. Baik itu pertimbangan sosiologis maupun filosofis.
Pihaknya meminta agar masyarakat, termasuk FPI, untuk ikut serta mengawasi proses perkara dari mulai di pihak kepolisian sampai jatuhnya putusan hakim di pengadilan.
“Jadi agar imbang, tidak miss informasi. Maka, mari diawasi bersama, agar tidak sepihak dalam mendapatkan informasi. Misal si X, dari proses ditangkap, lalu diajukan ke persidangan, diawasi terus. Bagaimana putusannya, apa saja bukti-buktinya. Kalau bukti-buktinya sahih, insya Allah putusannya juga maksimal,” jelas dia.
Demikian pula yang disampaikan Humas PN Pekalongan, Hendy Nurcahyo Saputra. PN Pekalongan menyatakan senang dengan adanya masukan dari FPI tersebut. “FPI adalah salah satu elemen masyarakat juga, yang pendapatnya juga merupakan ukuran bagi kami, apakah kinerja pengadilan sudah sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujarnya.
Adanya masukan dari FPI itu akan digunakan sebagai pertimbangan, terutama sebagai pertimbangan faktor psikologis. Hal itu akan menjadi pertimbangan hakim dalam setiap pengambilan keputusan.
“Tetapi tidak hanya terbatas pada FPI, kami pun sangat mengharapkan masukan-masukan, terutama kontrol dari masyarakat. Dari proses penyidikan sampai putusan kita bersama-sama mengawal, tidak hanya pilih-pilih perkara. Semua idealnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Mengenai penilaian bahwa hukuman bagi pelanggar tindak pidana ringan (tipiring), salah satunya terkait miras, ia mengungkapkan bahwa itu sudah diatur dalam Perda maupun KUHAP. Dalam KUHAP, pelaku peredaran miras dijerat dengan hukuman denda maupun pidana kurungan. “Pilihannya ada dua, pidana denda atau kurungan. Kalau selama ini yang sudah berjalan di PN Pekalongan, denda yang dijatuhkan antara Rp50 ribu hingga 500 ribu,” terangnya.
Lebih lanjut, Hendy berjanji bahwa masukan dari FPI itu akan direspon. “Kita meresponnya dengan melakukan instrospeksi ke dalam. Kita akan bicara dengan teman-teman hakim tentang adanya masukan seperti ini. Output kita, kita ingin semaksimal mungkin dan seobyektif mungkin dalam mengambil putusan pengadilan,” imbuh dia. (http://www.radarpekalonganonline.com)

6 Mei 2015

Pers Dinilai Membuat Bandar Narkoba Jadi Pahlawan

Pers Dinilai Membuat Bandar Narkoba Jadi Pahlawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Aktivis pemerhati buruh melakukan aksi menolak hukuman mati bagi para terpidana mati di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/5/2015). Sejumlah terpidana mati kasus narkoba termasuk grup Bali Nine rencananya akan dieksekusi mati pada hari ini dimulai pukul 20.00 malam ini. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 
 
Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) mengajak pers Indonesia merenung, mengapa para bandar narkoba yang dieksekusi, secara tidak langsung dinobatkan menjadi (seakan-akan) 'pahlawan.' Ada sesuatu yang salah.
"Gencarnya pemberitaan hingga ke detail detik-detik terakhir, membuat mereka demikian penting. Tidak ada media menulis, pada saat bersamaan dengan eksekusi, terjadi sejumlah kematian korban narkoba," ujar Sihol Manullang, Ketua Umum BaraJP, Kamis (30/1/2015), seperti dalam rilisnya ke Tribunnews.com.
Sihol mengatakan, perbedaan pendapat apakah hukuman mati layak dilaksanakan atau tidak, bertentangan dengan kemanusiaan atau tidak, sah-sah saja. Sebab kedua pihak yang pro-kontra, sesungguhnya sama-sama tidak setuju peredaran narkoba.
"Pers menjadi lebih banyak menulis bandar narkoba ketimbang korban narkoba. Delapan orang dieksekusi, di hari yang sama sedikitnya 40 orang meninggal melalui eksekusi dalam bentuk racun narkoba. Kita pantas merenung," ujar Sihol.
Hanya dalam sebulan terakhir saja misalnya, ke-10 bandar yang akan dieksekusi (akhirnya hanya 8 yang dtembak), mendapat porsi pemberitaan yang sangat besar. Lalu bagaimana dengan 1.200 orang yang tewas akibat narkoba.
"Dalam sebulan saja, kita mempersoalkan 10 orang, disaksikan 1.200 jenasah, pada saat bersaman dengan derai air mata ribuan keluarga korban. Eksekusi berita bagus, tapi bagaimana dengan korban?" Sihol bertanya.
Sihol memahami, sebagai peristiwa kemanusiaan, kisah jungkir-balik manusia memang selalu menarik, selalu hijau, ever green. Penembakan 8 bandar memang mengerikan, tetapi, bukankah ribuan korban narkoba layak diberitakan? Kita perlu merenung.
Peristiwa kemanusiaan dan kehausan masyarakat terhadap berita, bisa menjadi tragedi, seperti yang terjadi dengan foto karya Kevin Carter. Seekor burung gagak sedang mengintai seorang anak yang kelaparan di Sudan, dimuat majalah New York Times, 26 Maret 1993.
Masyarakat pembacara bertanya, bagaimana nasib anak itu? Mengapa alih-alih mengambil foto dan bukannya menolong anak itu? Setahun kemudian, 2 April 1994, Kevin Carter menerima Pulitzer, penghargaan jurnalistik bergengsi di Amerika.
Mengapa mengutamakan ambil foto dan bukannya mendahulukan menolong si anak Sudan, membuat Kevin Carter stres sendiri. Ia bunuh diri 27 Juli 1994. "8 ditembak, bagaimana kematian 15 ribu orang per tahun? Kita harus merenung," pungkas Sihol. (http://www.tribunnews.com)

30 April 2015

BNN Sumsel Lakukan Desiminasi Bahaya Narkoba

BNN Sumsel Lakukan Desiminasi Bahaya Narkoba
SRIPOKU.COM/MUHAMMAD MATURIDI
Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Ibu Hj Eliza Alex Noerdin, Wakil Ketua TP PKK Prov Sumsel Ibu Tartilah Ishak Mekki, dan Kepala BNN Provinsi Sumsel saat berfoto bersama perwakilan siswa saat sosialisasi tentang bahaya narkoba di Griya Agung, Kamis (30/4)
 
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan TP PKK Provinsi Sumatera Selatan untuk mengadakan diseminasi bahaya narkoba kepada para pelajar SMA/Sederajat se Kota Palembang, acara ini bertujuan untuk memberi pengetahuan dan arahan kepada para pelajar generasi penerus bangsa untuk menjauhi narkoba, acara ini dilaksanakan di Griya Agung Palembang, Kamis (30/4).
BNN Prov Sumsel tidak pernah lelah dalam menanggulangi pengedaran dan penggunaan narkoba, banyak kalangan yang telah dimasukki dan diberi pengetahuan yang mendalam oleh BNN dalam mengatasi bahaya narkoba, kali ini BNN selain melanjutkan sosialisasi ke kalangan lain juga tetap terus memberikan arahan kepada siswa-siswi sekolahan yang patutut mendapatkan bimbingan agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
”Sosialisasi ini dilaksanakan atas undangan dari TP PKK Provinsi Sumsel bertujuan untuk memberikan pengetahuan, arahan, dan bagaimana cara menghindari narkoba kepada para pelajar, BNN dan TP PKK akan terus bekerja sama untuk menyelamatkan para generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjend Polisi Drs M Iswandi Hari, SH MSi, Kamis (30/4).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan Hj. Eliza Alex Noerdin, “Anak-anak muda penerus bangsa harus diselamatkan, PKK akan terus memberikan pembelajaran, masukan, dan memotifasi kepada para anak-anak muda agar tidak menggunakan narkoba, dan PKK akan bergerak mulai dari anak-anak SD, dan menargetkan minimal 5 ribu anak muda mendapatkan arahan dari TP PKK tentang bahaya penyalahgunaan narkoba narkoba,” tegasnya.
Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini diantaranya siswa dari SMA Negeri 1 Palembang, SMA Negeri 17 Palembang, SMA Sumsel, SMK Negeri Sumsel, SMA Olahraga Sriwijaya, SMA Muhammadiyah 1 palembang, SMA Negeri 5 Palembang, SMK Negeri 5 Palembang, SMK Negeri 2 Palembang, dan SMA Muhammadiyah 6 Palembang.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjend Polisi Drs M Iswandi Hari, SH Msi pada akhir acara juga menegaskan jika ada para pecandu narkoba di sekitar maka sesegera mungkin untuk melapor ke BNN, dan BNN akan mengobati dan merehabilitasi, “Jika ada para pecandu, agar masyarakat disekitarnya cepat melapor, BNN akan mengobati dan merehabilitasinya hingga sembuh dan tidak lagi menggunakan narkoba, tetapi jika juga ada pengedar narkoba dilingkungan sekitar, maka masyarakat harus juga cepat melapor, dan BNN akan meringkus para perusak generasi bangsa tersebut,” tegasnya. (http://palembang.tribunnews.com)

11 Maret 2015

Jhoni Ao, Kisah Pemabuk Depok yang Bertobat

Jhoni Ao, Kisah Pemabuk Depok yang Bertobat Arifin Ilham Dan Jhoni Zikir (Facebook)
Nama Ao yang disematkan karena kebiasaanya menenggak minuman keras kini telah ditanggalkan dan diganti dengan nama Zikir. Kini dia mengajak pemabuk Depok untuk bertobat.
Jhoni Ao. Inilah mantan pemabuk Depok yang bertobat. Nama "Ao" yang disematkan karena kebiasaanya mengenggak minuman keras, kini telah ditanggalkan dan diganti dengan nama Zikir. Sehingga kini namanya menjadi Johni Zikir.
“Hampir semua warga Mampang mengenalnya,” demikian kisah Ustaz Arifin Ilham dalam akun Facebook, sebagaimana dikutip Dream, Selasa 24 Februari 2015.
Sebelum bertobat, Warga Mampang Indah Dua, Depok, Jawa Barat, kerap berpapasan dengan rombongan Ustaz Arifin. Sebab, saat Ustaz Arifin pulang dari jamaah salat Subuh, saat itu pula Jhoni pulang dalam kondisi mabuk. Terkadang, Jhoni menghadang iring-iringan Ustaz Arifin.
“Jhoni pulang dari begadangnya dengan teriakan cihui. Mobil abang pun sepulang dakwah pernah dicegat Jhoni, padahal saat itu ada tiga mobil jamaah yang menyertai abang,” tambah Ustaz Arifin.
Namun Ustaz Arifin berusaha sabar. Tak marah ketika dicegat Jhoni. Bukan hanya karena tahu Jhoni sedang mabuk, Ustaz Arifin mengekang amarahnya karena ingin menyadarkan Jhoni. “Itu pula yang membuat jamaah menahan diri dari marah.”
Ustaz Arifin pun berusaha bersikap baik kepada Jhoni Ao. Dia selalu menyapa terlebih dahulu jika bertemu Jhoni. Tak hanya itu, Ustaz Arifin tak jarang membungkuskan makanan untuk Jhoni. “Saat abang mampir ke rumah beliau, abang melihat beliau sedang melukis wanita dengan gambar yang kurang baik. Sambil melukis beliau merokok diselingi minum Ao.”
Sudah empat tahun perjumpaan Ustaz Arifin dengan Jhoni. Sejak 1999 hingga 2003. Dan secara tak terduga, Jhoni pun datang ke rumah Ustaz Arifin meminta bimbingan. “Akhirnya hari Jum'at pagi beliau sendiri datang ke rumah abang yang tidak jauh dari rumah beliau.”
Jhoni kemudian meminta maaf kepada Ustaz Arifin. Dia minta dibimbing salat. “Abang pun langsung mendekap beliau, abang menangis, beliau juga, istri abang dan yang kerja di rumah abang pun yang menyaksikan ikut menangis,” terang Ustaz Arifin.
Sejak itulah Jhoni Ao mulai salat. Dia juga rajin zikir. “Warga Mampang Depok pun senang bahagia menyambut hijrah Jhoni Ao. Dan kini julukan nama beliau pun ikut berubah menjadi Jhoni Zikir.”
Tak hanya rajin berzikir. Jhoni kini mengajak para pemabuk di Depok untuk bertobat. “Dan kini beliau tidak melukis yang tidak baik lagi tetapi membuat kaligrafi yang indah. Dan kaligrafi beliau yang bertulis Allah, abang pasang di ruang tamu gubuk abang,” tambah Ustaz Arifin Ilham. (http://www.dream.co.id)

7 Maret 2015

Komunitas Ini Sebar Pesan Antikorupsi Di Dadu Judi


Komunitas Sego Gurih mementaskan teater KUP (Kudeta untuk Pemerintah) untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di halamam Griya Harian Jogja, Rabu (10/12/2014) malam. Pesan antikorupsi diselipkan dalam adegan judi. 
Kehidupan di perkampungan kumuh yang dihuni para gelandangan diwarnai dengan teror. Isu penggusuran selalu merugikan wong cilik. Teror itu muncul ketika Heru Gombloh yang dikenal oleh warga sekitar sebagai preman pemabuk kelas kakap merasa melihat atap terbakar.
Sejurus kemudian, ia turun dari dingklik yang dipanjatnya.
Seorang warga terbangun dan membunyikan kentongan. Bunyi kentongan pun membangunkan seluruh penghuni rumah yang tengah terlelap. Mbah Sarju dan Sapar mencoba menyadarkan Gombloh.
Seketika itu Gombloh meminta agar warga pergi meninggalkan lahan kosong. Penyebabnya ada rencana penggusuran perkampungan di pinggir kali itu. Keresahan warga sebetulnya sudah bermula ketika Edi, penjual baso yang tinggal tak jauh dari lahan itu, melihat ada banyak tinja yang bercecer di pagi hari.
Ini adalah cuplikan dari pertunjukan teater berbahasa Jawa, KUP, tadi malam. Bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jogja, pertunjukan itu berlatar di perkampungan kumuh pinggir kali di daerah Tungkak, Jogja.
Lokasi yang kini menjadi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dulunya merupakan perkampungan kumuh, tempat orang membuang sampah sembarangan dan bahkan tempat mangkal banci.
Sumur, kamar mandi umum, cakruk dirancang di halaman samping Griya Harian Jogja. Hujan yang sempat mengguyur wilayah AM Sangaji justru membuat panggung itu semakin apik. Genangan- genangan air di konblok halaman menambah kesan kumuh.
Di awal adagen, Mbah Sarju terlibat permainan judi dadu dengan pemuda. Dan tiba-tiba Mbokde Wiji datang dan memarahi Sarju yang tak henti-hentinya mengajak pemuda bermain judi. Sementara Sapar yang berada di kamar mandi ribut kehilangan sabun mandi.
Di tengah keributan Sarju dan Wiji, para pemuda itu merampas semua uang hasil judi, termasuk milik Sarju. Sekembalinya Sapar membeli sabun mandi, Mbah Sarju baru tersadar jika para pemuda telah meninggalkannya dan mengambil uang hasil berjudi.
Wage Daksinarga, penulis naskah KUP, mengatakan naskahnya telah ditulis sekitar tujuh tahun lalu. Namun demikian, tak lantas ceritanya kemudian tak menyentuh dengan kekinian.
Menurutnya, kehidupan masyarakat sekarang ini penuh dengan teror. Teror sekarang ini hadir dengan kehadiran teknologi nan canggih sekarang ini. “Orang itu sekarang sudah bingung jika tidak online sedetik pun,” katanya.
Humas Pemerintah Kota Jogja Tri Hastono mengatakan kegiatan tersebut rutin digelar sebulan sekali. Pertunjukan digelar di kampung-kampung, tidak di gedung pertunjukan.
Tak sekadar menceritakan kelicikan penguasa, menurutnya, cerita itu dipilih karena sehari sebelumnya bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia. Uang hasil perjudian yang dirampas oleh para pemuda itu menjadi contoh kecil korupsi di kalangan masyarakat.
Cerita berakhir dengan terbunuhnya Genjik, tokoh fiksi dalam kisah tersebut. Dan tidak diketahui motif ataupun siapa yang membunuhnya. Warga tetap terteror. (http://bandung.bisnis.com)