
Menurut BNN, narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologi (pikiran, perasaan dan perilaku) seseorang, serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Narkoba terbagi terhadap 4 kelompok yaitu kelompok Cannabis, Amphetamine Type Stimulants(ATS), Opiad dan Tranquilizer.
- Cannabis = marijuana/ganja dan hasish (getah ganja)
- ATS = amphetamin, ekstasi, katinon dan shabu (methamphetamin)
- Opiad = heroin (putau), morfin, opium, pethidin, codein, subutek/subuxon dan methadone
- Tranquilizer = luminal, nipam, pil koplo, mogadon, valium, camlet, dumolid, kokain dan ketamin
Menurut survei yang dilakukan BNN pada tahun 2014, jenis narkoba yang paling sering dikonsumsi di Indonesia adalah marijuana, shabu, ekstasi dan heroin.
Jenis narkoba terpopuler di Indonesia
1. Ganja
Nama lain: cimeng, marijuana, gele, pocong
