Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan

18 Oktober 2016

SEJARAH CIU



Sejarah Ciu dimulai pada abad ke-17, di jaman pertengahan kerajaan mulai mengembangkan berbagai budidaya seperti gula tebu dan beras. Dari dua komoditi itu kemudian dibuatlah anggur yang terbuat dari beras yang difermentasi, tetes tebu dan kelapa. 


Mereka telah mengembangkan penyulingan anggur sejak awal 17. Batavia Arrack adalah minuman beralkohol Hinda dari Belanda yang telah berjalan. Aromatik jeruk dan mata cokelat. Minuman ini diproduksi sejak akhir abad ke-17 sampai abad ke-19 dan merupakan minuman populer di Eropa, terutama Swedia. Minuman ini juga umum dikenal sebagai the Batavia Arrack van Oosten.

Perjalanan Batavia Arrack ke Swedia bisa dimulai ketika kapal Götheborg berhenti di Batavia pada 1743. Para kru harus memenuhi kebutuhan kapal dan kru sebagai anggur, kayu bakar, kebutuhan untuk mengisi perut, serta amunisi untuk cadangan keamanan. Sebagai warga negara super-dingin di kawasan Skandinavia, tidak jarang untuk anggur ke menu utama awak kapal. Rupanya mereka menyukai rasa anggur buatan sendiri the Batavia Arrack van Oosten mengandung 50% alkohol. 

3 September 2015

Sejarah Penggunaan Opium di Tanah Jawa Pada Jaman Penjajahan Belanda


Gambar Sejarah Penggunaan Opium di Tanah Jawa Pada Jaman Penjajahan Belanda
Sosok pria tua itu tergolek di atas bale-bale bambu. Badannya kurus kerontang, dimiringkan ke satu sisi. Ia melepaskan ikat kepalanya, rambutnya yang panjang tergerai di bantal dekil.
Seorang wanita muda, dengan kerling mata menggoda, datang menghampirinya. Wanita pelayan ini menating sebuah kotak kecil berisi opium, alias candu.
Ia mengambil secuil benda mirip dodol itu dari kotak, dan mencampurnya dengan tembakau rajangan halus. Jari-jemari wanita muda itu kemudian memilin campuran tadi menjadi bola-bola kecil, kira-kira seukuran biji kacang. Bola-bola candu ini lalu dimasukkan ke dalam mangkuk pipa pengisap opium, lalu dibakar dengan nyala api lampu minyak.
Dengan sabar, wanita berparas manis itu melayani tamunya. Sang pecandu menyodot gumpalan asap opium dari ujung pipa, yang biasa disebut bedutan. Usai menghirup candu itu, lelaki tua tadi meninggalkan pondok tempat mengisap opium.
Pondok berdinding bambu, beratap daun nyiur, ini berdiri di jantung kota Semarang awal abad ke-19, tak jauh dari alun-alun.
Pondok ini memiliki belasan bilik kecil, tempat mengisap opium, lengkap dengan peralatan sekaligus pelayannya. Setiap hari pengunjung datang ke sana silih berganti, semata-mata untuk membius diri. Semuanya sah belaka. Pondok opium semacam ini bertebaran di seluruh pelosok Jawa, sejak 1800-an hingga 100 tahun kemudian.
Foto Pengguna Opium
Foto Pengguna Opium
Bunga opium (poppy), yang dalam bahasa Latin disebut Papaver somniferum, memang tidak ditanam di Pulau Jawa. Meski begitu, orang Jawa ditengarai sudah menggunakan opium jauh sebelum kedatangan Belanda. Setelah orang Belanda mendarat di Pulau Jawa, pada akhir adad ke-17, mereka bersaing keras dengan pedagang Inggris untuk merebut pasar opium di Jawa.
Pada 1677, Kompeni Hindia Timur Belanda (VOC) memenangkan persaingan ini. Kompeni berhasil memaksa Raja Mataram, Amangkurat II, menandatangani sebuah perjanjian yang menentukan. Isi perjanjian itu adalah: Raja Mataram memberikan hak monopoli kepada Kompeni untuk memperdagangkan opium di wilayah kerajaannya.

Para Prajurit Perang Jawa

SETAHUN kemudian, Kerajaan Cirebon juga menyepakati perjanjian serupa. Inilah tonggak awal monopoli opium Belanda di Pulau Jawa. Hanya dalam tempo dua tahun, lalu lintas perdagangan opium meningkat dua kali lipat.
Rata-rata setiap tahun, 56 ton (!) opium mentah masuk ke Jawa secara resmi. Tetapi, opium yang masuk sebagai barang selundupan bisa dua kali lipat dari jumlah impor resmi itu.
Pada awal 1800, peredaran opium sudah menjamur di seluruh pesisir utara Jawa, dari Batavia hingga ke Tuban, Gresik, Surabaya di Jawa Timur, bahkan Pulau Madura. Di pedalaman Jawa, opium menyusup sampai ke desa-desa di seantero wilayah Kerajaan Surakarta dan Yogyakarta. Di Yogyakarta saja terdapat 372 tempat penjualan opium.
Di kalangan kaum bangsawan, opium bahkan memberikan corak tertentu pada gaya hidup yang sedang berkembang. Opium dipandang sebagai peranti keramah-tamahan dalam kehidupan bermasyarakat.
Di pesta-pesta kalangan atas, jamak belaka jika para tetamu pria disuguhi opium. Bahkan, menurut sebuah laporan, para prajurit Pangeran Diponegoro, selama Perang Jawa berlangsung, banyak yang jatuh sakit ketika pasokan opium terganggu.
Permukiman Cina, yang semula hanya terpusat di sepanjang pesisir utara, pada pertengahan abad ke-19 mulai menyebar ke kota-kota pedalaman Jawa. Bahkan, justru kawasan pedalaman inilah yang kemudian berkembang menjadi lahan subur bagi para bandar opium. Pasar opium paling ramai terletak di kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Bandar opium Surakarta, misalnya, bersama wilayah Keresidenan Kediri dan Madiun, Jawa Timur, selalu menghasilkan pajak opium tertinggi bila dibandingkan dengan wilayah lainnya. Sejak awal abad ke-19 hingga awal abad ke-20, kawasan itu juga mencatat rekor jumlah pengguna opium, dibandingkan dengan wilayah mana pun di Pulau Jawa.
Peringkat kedua diduduki oleh penduduk yang bermukim di wilayah pesisir: Semarang, Rembang, hingga Surabaya. Tapi, di peringkat yang sama juga tercatat kawasan pedalaman Yogyakarta, dan wilayah Keresidenan Kedu. Kemudian disusul wilayah Batavia, hingga pantai utara bagian timur, Rembang, Tuban, Besuki, Pasuruan, Probolinggo, Madura, juga pedalaman Ponorogo.

Larangan Paku Buwono II

Pada masa itu, mengisap opium seperti menjadi ciri umum kehidupan kota dan desa. Opium dipasarkan bahkan sampai ke tengah masyarakat desa yang tergolong miskin.
Pesta panen, misalnya, seringkali dibarengi dengan pesta candu. Bahkan dalam hajatan pernikahan, tak jarang tuan rumah menyediakan candu untuk para tetamu yang dikenal sudah biasa menghirup madat. Para pemimpin desa pun dijamu dengan cara ini.
Opium masuk ke dalam kehidupan masyarakat Jawa tanpa memandang pangkat dan derajat. Candu dijajakan dari rumah ke rumah. Hampir di setiap desa ada pondok tempat mengisap opium.
Orang Jawa membeli opium dengan duit yang didapat dari memeras keringat sebagai petani, pedagang, buruh, dan kuli perkebunan. Padahal, penghasilan seorang buruh pada 1885 rata-rata hanya 20 sen per hari.
Sementara itu, belanja opium rata-rata orang Jawa pada masa itu mencapai 5 sen per hari. Artinya, sekitar seperempat pendapatan dijajankan untuk opium.
Diperkirakan, satu dari 20 lelaki Jawa mengisap opium hanya sebagai kenikmatan sesaat, tak sampai terjerat menjadi pecandu. Ibarat kata, kedudukan opium pada masa itu mirip dengan posisi rokok pada masa kini.
pesta opium
pesta opium
Tapi, ada juga manusia Jawa yang membelanjakan hingga 20 sen per hari hanya untuk opium. Karena itu, tidaklah mengherankan bila banyak orang Jawa yang jatuh papa lantaran opium. Mulai insaf akan ancaman obat bius ini, pada abad ke-18, Raja Surakarta, Paku Buwono II, bertekad melarang semua keturunannya mengisap opium.
Larangan itu, rupanya, ibarat gaung jatuh ke lembah. Terdengar selintas angin, lalu lenyap ditelan kegelapan. Sebab, pada masa pemerintahan Paku Buwono IV, 1788-1820, Raja Surakarta ini menerbitkan buku Wulang Reh, yang berisi ajaran tentang perilaku.
Dalam buku yang berisi tembang, dan sangat populer di kalangan orang Jawa, sang raja mengingatkan rakyatnya jangan sampai terjerat candu.
Di kalangan masyarakat Cina pada masa itu, mengisap opium malah bisa dikatakan sudah menjadi semacam kebudayaan. Baik untuk kalangan yang tinggal di kota besar, maupun di kota kecil dan pedesaan.
Para hartawan Cina menikmati opium di rumah mereka, atau di klub-klub opium yang bersifat eksklusif. Sedangkan Cina miskin mengisap opium di pondok-pondok opium umum, bersama penduduk setempat.

Priangan dan Banten Tak Tergoda

Hanya sedikit Cina kaya yang terbebas dari opium pada masa itu. Adalah sebuah kehormatan besar bagi tamu-tamu di rumah tangga Cina, bila mereka disuguhi candu. Dibandingkan dengan orang Jawa, secara individu orang Cina memang lebih banyak mengonsumsi opium. Tetapi, di lapisan pecandu berat opium, orang Jawa tetap menduduki peringkat paling atas.
Di masa-masa awal, orang Sunda ternyata tak mempan oleh godaan opium. Masyarakat tanah Pasundan bahkan menyatakan kebenciannya terhadap opium dengan membuat larangan resmi.
Sepanjang abad ke-19, kawasan ini dinyatakan bebas opium. Pemerintah kolonial Belanda melarang bandar opium Cina masuk beroperasi di wilayah Keresidenan Priangan dan Banten.
Barulah pada awal abad ke-20, opium resmi masuk Priangan dan Banten, setelah pemerintah kolonial Belanda mencabut hak monopoli peredaran dari para pedagang Cina.
Sebagai gantinya, sejak saat itu Belanda mengizinkan agen opium pemerintah beroperasi secara resmi di kedua wilayah keresidenan itu. Jawa Barat pun, akhirnya, tak bisa lepas dari rayuan opium.
Belanda mulai mendirikan bandar-bandar opium resmi di pedalaman Jawa pada 1830. Kompeni mengimpor opium mentah yang dilelang dari pasar opium di Calcutta, India, dan Singapura. Pengolahan bahan mentah itu diserahkan kepada para pedagang, yang sekaligus bertindak sebagai distributor opium di tanah Jawa.
Pemerintah kolonial menunjuk para pedagang Cina untuk mengawasi peredaran opium di dearah tertentu. Penunjukan ini dilakukan lewat lelang, yang berlangsung di pendapa kediaman resmi para bupati setempat. Ketika lelang berlangsung, berkumpullah para bupati, pejabat kolonial, dan para pedagang Cina.
Mereka mengenakan pakaian kebesaran, lengkap dengan lambang kekuasaan dan pengawalnya. Banyak yang dipertaruhkan di meja lelang. Bagi residen Belanda, penawaran tertinggi berarti sumbangan melimpah akan masuk ke pundi-pundi pemerintah. Hal ini ditafsirkan sebagai sebuah keberhasilan pemerintah. Sebab, pajak opium dijadikan alat ukur bagi kemakmuran wilayah.

Lelang Perang Antar Raja

Makin banyak duit dikutip dari pajak opium di daerah itu, berarti makin makmur pula warga setempat. Pedagang Cina yang memberikan penawaran tertinggi akan menguasai bandar pajak pemerintah di daerah setempat. Dan yang paling menguntungkan, mereka akan mendapatkan patronase serta kewibawaan di wilayahnya.
Para pejabat Jawa pun bersaing ketat memperebutkan bandar Cina yang bonafide. Sehingga, di kalangan orang Cina sendiri, lelang opium itu disebut peperangan antarraja.
Contohnya, dalam lelang di Kediri, residen setempat menyarankan agar pemerintah mendukung Tan Kok Tong, yang memonopoli kebandaran lokal selama bertahun-tahun.
Tetapi, Direktur Keuangan Hindia Belanda merekomendasikan Tio Siong No, bandar pendatang baru asal Solo, yang telah memenangkan lelang di daerahnya.
Tawaran dalam lelang diajukan dengan cara menyebutkan jumlah pajak, yang dalam bahasa Belanda disebut pachtshat, yang akan dibayar bandar dalam jangka waktu setahun.
Jumlah angka pajang yang disebutkan di dalam lelang memang bisa sangat fantastis. Sebutlah, misalnya, pajak bandar opium di Semarang pada 1881 yang mencapai 26 juta gulden. Dari pajak yang dikutip dari para bandar opium ini saja, pemerintah kolonial Belanda sudah mampu membayar gaji seluruh pegawainya di Hindia Belanda.
Pemenang lelang berhak atas monopoli peredaran candu di wilayah yang dimenangkannya. Bandar opium mendapat izin mendirikan pabrik pengolahan candu, yang bahan bakunya harus dibeli dari pemerintah kolonial.
Untuk jalur distribusi, para bandar membentuk jaringan di wilayahnya masing-masing. Mereka pun menunjuk agen-agen opium di setiap kota, yang bertindak selaku distributornya.
Pondok-pondok tempat mengisap opium juga dimonopoli bandar. Toko-toko opium hanya boleh menjual opium yang diproduksi bandar setempat.
Tapi, dalam prakteknya, banyak toko opium yang menjual barang selundupan. Di seluruh Jawa, pada 1850 terdapat sekitar 3.000 toko opium gelap. Bahkan, pondok opium gelap pun bertebaran di desa-desa.

Oei Tiong Ham, Bandar Terakhir

Untuk memberantas opium selundupan di wilayahnya, para bandar opium menebar mata-mata, bekerja sama dengan polisi Belanda. Pengedar opium gelap yang tertangkap diseret ke pangadilan Belanda.
Tapi, sejauh itu, polisi Belanda hanya dapat menangkap pengedar kelas teri. Padahal, sudah menjadi rahasia umum bahwa peredaran opium gelap itu merupakan ulah seorang bandar untuk menghancurkan bisnis bandar pesaingnya.
Tio Siong Mo, bandar asal Solo, mengeluh karena wilayahnya dibanjiri opium gelap asal Semarang, yang diproduksi Be Biauw Tjoan. Banjir opium gelap itu mengakibatkan Tio bangkrut, dan terancam dicabut kontraknya pada 1854. Ia minta keringanan pajak dari Gubernur Jenderal Belanda. Tetapi, keluh kesah Tio itu dianggap sepi.
Ia justru dipenjarakan, lantaran tak sanggup membayar kewajiban pajaknya. Sebaliknya, di Negeri Belanda sendiri, parlemen Belanda menuduh pemerintah kolonial menganakemaskan Be Biauw Tjoan.
Sepuluh tahun kemudian, pemerintah kolonial Belanda baru berhasil mengungkap peran kunci Be Biauw Tjoan dalam lingkaran penyelundupan candu.
Pangkat Be Biauw Tjoan sebagai mayoor de Chinesen dicopot. Para bandar opium pada masa itu umumnya memang merangkap opsir Cina. Pangkat ini tidak ada hubungannya dengan dunia kemiliteran, meskipun pangkat itu mulai dari luitenant (letnan), kapitein (kapten), sampai mayoor (mayor). Para opsir ini hanya ditugasi memimpin komunitas Cina di kota tertentu.
Meski begitu, Be Biauw Tjoan tidak keluar dari bisnis candu. Bandar opium yang kaya raya ini terus mendominasi bisnis opium di Jawa Tengah. Ia sangat agresif di meja lelang, dan menyerang bandar-bandar opium saingan lewat opium ilegal.
Be dilaporkan bandar opium Banyumas mengedarkan opium di kawasan ini pada 1867. Tapi, ia sudah telanjur tak terjamah. Pada tahun itu, ia justru diangkat kembali sebagai mayor, hingga meninggal pada 1904.
Di setiap kota di Jawa ada keluarga opsir Cina kaya yang secara turun-temurun mencari nafkah dari bisnis candu. Bandar opium terakhir yang terbesar adalah Oei Tiong Ham. Ayahnya, Oei Tjie Sien, tiba di Semarang pada 1858.
Lima tahun kemudian, Oei Tjie Sien mendirikan kongsi dagang Kian Gwan, yang bergerak di bidang perdagangan gula. Pada 1886, Oie Tiong Ham, yang baru berumur 20 tahun, diangkat sebagai letnan Cina.
Keluarga Oei masuk ke bisnis candu pada 1880, ketika sebagian besar bandar opium bangkrut. Oie membeli lima kebandaran opium yang menguasai Semarang, Solo, Yogyakarta, Rembang, dan Surabaya. Dari bisnis opium ini, Oei Tiong Ham berhasil mengeruk keuntungan sekitar 18 juta gulden. Tetapi, bandar opium hanyalah sebagian dari kerajaan bisnis Oei yang terus berkembang.
Pada 1893, Oie Tiong Ham menggabungkan kongsi Kian Gwan, membentuk Handel Maatschappij Kian Gwan, yang bergerak di bidang perdagangan gula, pelayaran, dan perbankan.
Oei menguasai perdagangan gula di Jawa, memiliki lima pabrik gula di Jawa Timur. Ia mendominasi kebandaran opium Jawa Tengah dan Jawa Timur, hingga kebandaran opium yang dipegang orang-orang Cina dibubarkan pemerintah kolonial, pada 1902.

Sumber: Gatra Nomor 13 Tahun ke 7, 12 Februari 2001, Sejarah Bangsa Indonesia, Drugs Opium, Bataviase, dan beberapa sumber lainnya sebagai referensi perbandingan; Sumber gambar: Gatra)
(http://uniqpost.com)

7 Agustus 2015

Mengenang Lapen di Jalan Solo Tahun 90an

 Nama lapen sendiri saat ini sudah tak asing di telinga. Minuman ini mulai muncul sejak 1985 dan mendapat tempat di Jogja sejak tahun 1990-an. Minuman yang dibuat dari campuran alkohol 90 persen, air putih, gula, dan obat tetes mata ini makin populer di awal hingga pertengahan tahun 90an.  Banyak juga mahasiswa yang membelinya. Khususnya di Jalan Solo, yang kala itu marak dengan peredaran lapen.
Miras
Istimewa
“Dulu mahasiswa kalau beli kodenya wedang galak. Tempatnya di depan swalayan tempat saya kerja dulu. Harganya dulu Rp2 ribu, biasanya banyak mahasiswa patungan,” kata Agus, pecinta Lapen di Jalan Solo yang kini sudah insyaf tersebut.
Dikisahkan Agus, selain mahasiswa, ada juga warga yang membeli lapen di depan swalayannya. Namun, saat itu konsumsi lapen masih wajar-wajar saja, tidak seperti sekarang. “Dulu enggak pernah tuh dicampur aneh-aneh. Sekarang aja yang rada gimana gitu, dicampur obat nyamuk lah apalah, sudah pasti bahaya,” ceritanya.
Lapen di Jalan Solo tidak lagi populer saat memasuki akhir 90an. Banyak tempat berjualan lain dengan harga yang murah dan campuran baru yang dianggap menyegarkan. “Misalnya tahun 1998 muncul lapen susu yang dulu dikenal lapen macam. Jadi makin sepi yang di Jalan Solo,” kenangnya.
sumber: http://beritajogja.id

10 Juli 2015

CIU MENJADI SUMBER KEHIDUPAN

    Hampir setiap wilayah di Nusantara ini mempunyai minuman yang kesohor.Minuman tersebut tidak sedikit yang mengandung alcohol atau memabukkan.Salah satu minuman tradisional yang sangat fenomental adalah ciu.Minuman ini berasal dari daerah kecil di Desa Bekonang,Kabupaten Sukoharjo,Jawa Tengah.Lalu bagaimana cara membuatnya minuman ciu tersebut?
    Bila Anda berkunjung ke Desa Bekonang,Mojolaban,Kabupaten Sukoharjo,pasti terdapat kesan yang dapat ditemui di lokasi itu.Sejauh kita memandang yang terlihat hanya berupa drum drum berukuran besar yang menyerupai gentong di depan rumah warga kampong.Tak hanya itu saja,kesan selanjutnya yang terekam di benak setiap orang yang datang ke tempat ituadalah bau yang mirip aroma minuman anggur.Hanya saja aroma yang tercium lebih tajam dan sangat menyengat hidung.Ya,di Desa Bekonang selama ini memang terkenal sebagai sentra industri etanol yang sangat terkenal di Indonesia.
    Di tengah aktifitas para pengrajin yang setiap harinya memproduksi cairan medis ini,ada pekerjaan sambilan yang dilakukan warga setempat.Warga sempat menyuling sisa sisa cairan etanol yang dicampur dengan tetesan tebu.Proses penyulingan ini dilakukan berulang kali,dicampur dengan beberapa bahan lainnya sebelum diendapkan selama tujuh hari.Hasil penyulingan sisa etanol inilah yang biasanya gemar diminum banyak orang sampai mabuk.
    Ciu Bekonang,demikian orang menyebutnya,memang diracik melalui beberapa tahapan.Kadar alkohal yang terdapat atau yang terkandung di dalam ciu tentu berbeda dengan minuman lainnya.Bila kadar alcohol di dalam cairan etanol murni mencapai alcohol 90 persen,bio etanol sekitar 99,5 persen,tapi kadar alcohol di setiap ciu mencapai 40 persen.Untuk menambah rasa ciu agar nikmat,konon di tambahkan dengan cindil atau anak tikus yang masih merah atau belum membuka mata.Cindil itu kemudian ikut direndam bersama cairan etanol tersebut.
    Yang lebih menarik lagi,bahwa perajin etanol ini diatur dalam Perda Kabupaten Sukoharjo.Namun yang diatur bukan hasil ciunya,melainkan produk etanol atau alcohol nya,sedangkan ciunya dianggap illegal.Karena peminat ciu dari hari ke hari semakin banyak,perajin etanol ini nyuri nyuri untuk tetap memproduksi ciu.
    Menurut sejarahnya,bahwa ciu sudah ada sejak abad 17 pada masa Kolonial Belanda,minuman ini sudah dikenal sebagai miras tradisional.Sejak tahun 1966,perajin ciu semakin bertambah sejalan dengan meningkatnya jumlah perajin etanol yang mencapai 200 persen.Kemunculan ciu Bekonang berkaitan dengan berdirinya pabrik gula Tasikmadu di Karanganyar,yang kala itu merupakan asset penting Pura Mangkunegaran.Kini banyak warga di Bekonang yang nyambi meracik ciu untuk menyambung hidup. (http://rilomustika.blogspot.com)

9 Juli 2015

Jl. Ciu Sukoharjo Terkenal Berkat Kenek Angkot

* ASAL USUL

Pengendara motor melintas di Jl. Ciu, Pranan, Polokarto, Sukoharjo, Jumat (15/5/2015). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)Pengendara motor melintas di Jl. Ciu, Pranan, Polokarto, Sukoharjo, Jumat (15/5/2015). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Asal usul ini terkait penamaan jalan di Sukoharjo sebagai Jl. Ciu.

 Jl. Ciu yang berada di Sukoharjo selama ini telah dikenal banyak orang, baik di Sukoharjo maupun orang dari luar Sukoharjo.
Jalan itu dimulai dari perempatan ber-traffic light Telukan ke timur sepanjang sekitar 5 km. Yakni meliputi Telukan, Grogol-Pangkalan, Telukan-Pranan, Polokarto-Karangwuni, Polokarto-Ngombakan, Polokarto-Bekonang, Mojolaban.
Lalu bagaimana sejarahnya ciu bisa dijadikan nama jalan tersebut? Untuk diketahui, ciu adalah minuman keras tradisional yang dibuat dari tetes tebu dengan cara disuling. Ciu merupakan produk dari proses pertama dalam pembuatan alkohol.
Warga Dukuh RT 003/RW 001, Pranan, Polokarto, Sukoharjo, Ngadiyono, 66, saat ditemui Solopos.com, Jumat (15/5/2015), menceritakan nama Jl. Ciu ada sejak 1950-an.
Menurut dia Jl. Ciu semula dipopulerkan kenek atau sopir oplet, colt, bemo, dan bus pada masa itu. Mereka menyebut jalan itu saat menaikkan atau menurunkan penumpang bakul alkohol di perempatan Telukan. Para bakul kebanyakan berasal dari Bekonang.
Orang kala itu menyebut alkohol dengan nama ciu karena Bekonang sudah terkenal sebagai penghasil ciu.
“Waktu itu saya masih SR [sekolah rakyat]. Saya masih ingat para bakul membawa ciu dengan digendong dan dipikul,” kata Ngadiyono.
Dia melanjutkan kala itu bakul-bakul berjalan dari Bekonang hingga perempatan Telukan. Ciu-ciu itu sedianya dikirim ke perusahaan jamu atau obat di Soloraya. Mereka berangkat dari perempatan Telukan. Rutinitas itu semakin lama dikenal para kenek/sopir oplet dan sejenisnya.
Sehingga setiap kali mau berhenti di perempatan itu kenek selalu menyebut ciu, ciu, ciu untuk memberitahukan kepada penumpang bahwa telah sampai di perempatan Telukan. Seiring berjalannya waktu masyarakat menyebut jalan yang dilalui para bakul alkohol itu sebagai Jl. Ciu.
“Orang Solo, Klaten, Boyolali, apalagi Sukoharjo semuanya tahu Jl. Ciu. Barang kali Jl. Ciu lebih terkenal dari nama jalan lainnya yang biasanya pakai nama pahlawan. Sampai sekarang malah saya tidak tahu nama jalan itu sebenarnya jalan apa,” imbuh Ngadiyono.
Perangkat Desa Pranan lainnya, Kawit, 49, mengatakan Jl. Ciu merupakan jalan kabupaten. Nama Jl. Ciu sudah telanjur mendarah daging di masyarakat, sehingga nama jalan itu sulit diubah.
Berdasar informasi yang dia dapat otoritas desa/kecamatan sekitar Jl. Ciu pernah mewacanakan memberi nama jalan itu dengan nama lain. Pasalnya nama Ciu dinilai sebagai hal yang negatif.
“Walau secara resmi akan diberi nama lain, saya yakin masyarakat tetap menyebut jalan itu sebagai Jl. Ciu,” kata Kawit. (http://www.solopos.com)

18 Februari 2015

Surabaya 1929, Pabrik Bir Terbesar Mulai Berdiri di Negeri Muslim

Surabaya 1929, Pabrik Bir Terbesar Mulai Berdiri di Negeri Muslim
studiegroep-zwp.nl
Merk dagang Java Bier tempo doeloe, cikal bakal Bir Bintang saat ini. 

 Bir beralkohol berapapun kadarnya tentu haram dalam syariat Islam. Ia termasuk khamr. Namun, minuman itu terbukti laku sejak lama di negeri mayoritas berpenduduk muslim ini. Sejak 1929, di Surabaya mulai berdiri pabrik bir kelas internasional.
Ini sepotong berita tentang rencana pembangunan pabrik bir di Surabaya dari Kajawen edisi  6 April 1929.
Wontên pawartos, bilih ing Surabaya tuwin Medhan, badhe dipun êdêgi pabrik bir, pasitènipun sampun angsal, saha sampun mêling mêsin-mêsinipun, biripun badhe dipun damêl ingkang nocogi kalihan kawontênaning nagari ingkang hawanipun bêntèr.
Arsip digital koran berbahasa Jawa itu tersedia berkat ketekunan Program Digitalisasi Sastra Daerah.
Terjemahan bebasnya:
Ada kabar, di Surabaya dan Medan akan didirikan pabrik bir. Lahannya sudah didapatkan serta mesin-mesinnya sudah dipesan. Minuman bir itu nanti dibuat yang cocok dengan negara yang suhunya panas.
Hanya demikian kabar selintas dari Kajawen. Namun, lazim diketahui, lokasi pabrik bir itu berada di kawasan Ngagel. Kini, orang kebanyakan menyebutnya bekas pabrik bir atau AJBS.
Adapun produksi birnya dulu benama Java Bier, kemudian berganti merk dagang menjadi Bir Bintang.
Uniknya, pada 1957, Java Bier bikin kartu ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri. Kontradiktif, bukan? (http://surabaya.tribunnews.com)

26 Desember 2014

Kisah Tangis Perempuan Mencipta Tuak


 
 Tuak merupakan sadapan dari pohon enau atau aren (Arenga pinnata). Sadapan itu disebut nira. Jenis tuak dibagi dua menurut resep pembuatan, yakni tuak manis dan tuak pahit (mengandung alkohol). Nira yang baru diambil dari pohon berasa manis. Sedangkan nira pahit harus ditangkar terlebih dahulu beberapa hari, sehingga kandungan gulanya berubah menjadi alkohol.
Bagi lelaki Batak di kampung halaman, tuak manis ataupun pahit sudah menjadi minuman keseharian. Sari nira ini juga disuguhkan saat perayaan-perayaan besar. Di rantauan orang Batak juga sulit melupakan nikmatnya minum tuak. Di pelbagai wilayah rantau tak jarang ditemui warung-warung penjual tuak. Inilah yang membuat tuak identik dengan Batak. Sampai-sampai tuak memiliki panggilan popular Tuak Batak. Tuak semakin ditahbiskan “milik” masyarakat Sumatera Utara, sebab disana terdapat cerita legenda tentang klausul pohon enau.
Syahdan, di sebuah desa Tanah Karo hidup dua saudara yatim piatu bernama Tare Iluh dan Beru Sibou. Karena orang tuanya sudah tiada, mereka hidup bersama bibinya. Saat dewasa, Tare Iluh sebagai anak laki-laki berkeinginan merantau supaya bisa mengurangi beban pengasuhnya, syukur-syukur nantinya hasil dari merantau bisa untuk membantu kerabat. Namun, di tanah rantau, Tare Iluh malah asik berjudi. Uang upah kerjanya ludes akibat keranjingan judi, sampai-sampai ia berhutang sana-sini hanya untuk main judi. Makin lama hutangnya menumpuk. Tare Iluh tidak mampu membayar, ia akhirnya dipancung oleh penduduk setempat.
Kabar penderitaan Tare Iluh sampai ke telinga adiknya. Beru Sibou begitu sedih mendengarnya, ia nekad mencari meski tidak tahu dimana desa tempat abangnya dipancung. Berhari-hari gadis itu berjalan kaki tanpa arah, susur hutan, dan menyeberangi sungai, namun hasilnya nihil. Hingga suatu hari ia bertemu dengan seorang kakek dan menanyakan dimana desa tempat abangnya dipancung. Kakek tersebut tidak tahu, ia menyarankan kepada Beru Sibou agar mencari pohon tinggi lalu menaikinya. Sesampai diatas berteriaklah sekencang-kencangnya agar didengar sang kakak atau orang yang lewat.
Setelah mendapati pohon, Beru Sibou naik dan berteriak keras memanggil kakaknya. Namun tidak seorangpun mau mendengarnya. Beru Sibou pasrah dan memohon kepada Tuhan, ia merelakan semua bagian tubuhnya dimanfaatkan penduduk yang dihutangi abangnya.  Lalu tubuh Beru Sibou pun berubah menjadi pohon enau. Air matanya menjadi nira yang berguna sebagai minuman. Rambutnya menjadi ijuk yang dapat dimanfaatkan untuk atap rumah. Tubuhnya menjelma menjadi pohon enau yang dapat menghasilkan buah kolang-kaling untuk bahan makanan atau minuman. (https://ceritradisi.wordpress.com)
sumber: dumalana.com | wikipedia.org
penulis: Iswarta B. Pangukir

25 Desember 2014

Di Balik Sejarah Minuman Keras Ciu


Kendatipun disebut dan dikonotasikan sebagai minuman para preman dan pekerja-pekerja kelas rendahan, pada akar sejarahnya minuman ciu justru berasal dari budaya menyimpang Kraton yang dipengaruhi oleh bujukan para penjajah Belanda.
Dalam sebuah referensi disebutkan, sejarah ciu dimulai pada abad ke-17, di jaman pertengahan kerajaan mulai mengembangkan berbagai budidaya seperti gula tebu dan beras. Dari dua komoditi itu kemudian dibuatlah anggur yang terbuat dari beras yang difermentasi, tetes tebu, dan kelapa. Minuman ini diproduksi sejak akhir abad ke-17 sampai abad ke-19 dan merupakan minuman populer di Eropa, terutama Swedia. Minuman ini juga umum dikenal sebagai the Batavia Arrack van Oosten.
Pada waktu pemerintahan raja-raja (keraton Surakarta dan Yogyakarta) sebelum Indonesia merdeka, terdapat tradisi pada acara-acara pesta panen raya atau penyambutan tamu-tamu kerajaan dengan mengadakan pesta dan tarian tradisional seperti Tayub, Sinden Ledek, dan sebagainya. Acara-acara ini marak setelah Belanda masuk campur tangan demi menjatuhkan kekuasaan kraton secara pelan-pelan tentunya. Pada acara acara tersebut, walaupun berlangsung pada siang hari, pasti ada acara minum minuman keras “Ciu Bekonang” untuk mabuk-mabukan, baik di kalangan punggawa kerajaan maupun rakyat di sekitar kerajaan.
Pada masa itu walaupun usaha yang dilakukannya secara sembunyi-sembunyi, namun telah menghasilkan sesuatu yang disebut “CIU” dengan kadar alkohol yang masih rendah. Ciu atau yang terkenal dengan sebutan “Ciu Bekonang” pada awal-awal produksinya memang dikonsumsi untuk minuman keras dan mabuk-mabukan.
Menjelang Indonesia Merdeka pada tahun 1945, pengrajin industri rumah tangga “Ciu Bekonang” hanya berkisar 20 orang saja dan hasil produksinya kurang lebih per hari hanya 10 liter saja. Peralatan Produksinyapun masih sangat sederhana. Penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan pada orang-orang tertentu yang suka mabuk-mabukan.
Antara tahun 1961 sampai tahun 1964, industri alkohol “Ciu Bekonang” sudah mulai ada kemajuan. Kemajuan dalam hal peningkatan kadar alkohol dari 27% menjadi 37% dengan peralatan yang juga masih sangat sederhana. Hasil alkohol yang masih berkadar 37% ditampung dan ditingkatkan kadar alkoholnya. Dari Jumlah pekerja juga sudah ada peningkatan menjadi sekitar 30– an pengrajin alkohol. Hasilnyapun sudah dipasarkan mencapai hampir ke-seluruh wilayah karesidenan Surakarta, Surabaya, Kediri, dan lain-lain.
Pada tahun 1980-an, Pemda Tingkat II Sukoharjo (Dinas Perindustrian) mengucurkan bantuan sebesar Rp2.000.000,- guna meningkatkan produksi minuman “tradisional” ini. Hasilnya, kadar alkohol sudah dapat ditingkatkan kadarnya menjadi 60%. Pada tahun 1997 ada naskah kesepakatan dengan industri alkohol besar di Karanganyar (Jateng) yaitu PT. Indo Acidatama Chemical Industri . Hingga tahun 2000, dengan peralatan yang lebih modern lagi, kadar alkohol ciu berhasil ditingkatkan menjadi 70% bahkan 90%.
Terlepas dari semuanya, ciu tetaplah sebuah minuman haram yang tidak boleh dikonsumsi seorang muslim. So, Just Cheer without Beer !!! [http://www.muslimdaily.net/]
*Keterangan Gambar: Proses pembuatan Ciu Bekonang

14 Desember 2014

Para lelaki pecinta dosa di Yogya melawan miras pabrikan

Para lelaki pecinta dosa di Yogya melawan miras pabrikan
Bagi penggemar minuman keras lokal atau yang lebih keren disebut kearifan lokal di Yogyakarta, Lapen ibarat legenda yang tak pernah mati. Kendati demikian, Lapen juga yang justru membuat sejumlah peminum-peminum kawakan masuk kubur.
Lapen merupakan kepanjangan dari kata Langsung Penak alias enak dalam bahasa Jawa. Minuman berwarna coklat mirip teh kental ini pertama muncul pada tahun 80-an. Tidak ada yang mengetahui siapa penciptanya.
Namun dari cerita mulut ke mulut Lapen lahir dari kelompok Lapendos (Laki-laki pencinta dosa) yang kerap mangkal di Jl.Solo pada 1985. Geng ini berhasil selamat dari operasi Penembakan Misterius (Petrus) yang dilancarkan ABRI.
Sambil mempertahankan kultur ngumpul dan mabuk, beberapa anggota berupaya mengakali ongkos menenggak minuman keras pabrikan yang teramat mahal. Momen itu diduga mengawali ide beberapa anggota membuat minuman keras racikan sendiri.
Agus salah seorang pecinta Lapen yang sudah tobat menceritakan, pada awal 90-an Lapen sudah diperjualbelikan di Jl.Solo tempat dimana para geng Lapendos kerap nongkrong. Saat itu dia menjadi pelanggan setia. Hampir setiap hari sepulang kerja dia membeli Lapen.
"Awal tahun 90-an itu, pas di depan swalayan tempatku kerja. Kalau pas anak buah nggak mau diatur, mumet langsung beli Lapen tinggal nyebrang jalan, balik kantor sudah mabuk nggak ada yang berani mbantah lagi," kenangnya saat ditemui merdeka.com di rumahnya, Sabtu (13/12).
Pada tahun itu untuk segelas Lapen dia harus mengeluarkan uang Rp 2.000. Cukup mahal untuk tahun 90-an. Namun jumlah tersebut jauh lebih kecil dibanding harga minuman pabrikan. Meski hanya campuran alkohol 90persen, obat tetes mata insto, air putih dan gula, namun soal rasa Lapen tidak kalah dengan minuman pabrikan. "Rasanya ya nggak kalah," kata Agus.
Dia pun menyangkal jika Lapen yang menyebabkan banyaknya kematian. Pada tahun itu, tidak ada orang sampai mati karena Lapen. Kalau pun ada yang mati karena perkelahian dijalanan setelah sama-sama mabuk.
"Kalau dulu nggak pakai oplosan macem-macem, jadi yang mabuk tok. Itu yang sampai mati gobloknya yang nambahi oplosan pake obat nyamuk autan," sambungnya.
Antara tahun 1995-1997 muncul inovasi baru Lapen. Susu Macan yaitu campuran Lapen dengan susu. Salah satu tempat terkenal yang melakukan inovasi tersebut adalah warung mas Heri di pojok Benteng. Menurut Agus disana menjadi pusat Lapen kedua setelah di Jl.Solo.
"Di sana itu tempatnya preman-preman terminal lama Umbulharjo, paling terkenal setelah Jl. Solo," ujarnya.
Pasca itu, Lapen kemudian menjadi marak di Yogyakarta. Beberapa produsen Lapen membuat dengan resep sendiri-sendiri dan memiliki pelanggan masing-masing. Beberapa tempat yang terkenal dengan khas masing-masing diantaranya di Pajeksan, Sayidan, Jambu, sekitaran RS. Sarjito dan Mrican (yang terkenal dengan Lapen Santoso).
[www.merdeka.com]

20 Juni 2014

LGN Gelar Aksi Damai Tuntut Legalkan Ganja di Banda Aceh

LGN Gelar Ak


"Mengajak Masyarakat untuk Berjuang Mengembalikan Ganja pada Manfaat Medis dan Industri"

Untuk pertama kalinya para relawan Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Aceh melakukan Aksi damai Global Marijuana March (GMM), (3/5/2014) di Taman Sari Kota Banda Aceh.

Mereka menuntut pemerintah Aceh dan Pemerintah RI agar dengan segera melegalkan Ganja, serta mengembalikan Ganja pada Manfaat Medis dan Industri demi kesejahteraan masyarakat se-Indonesia, Aceh khususnya.

"Sudah cukup tipu atau kebohongan tentang Ganja, saatnya Masyarakat diberikan Informasi Manfaat Ganja Medis dan Industri yang benar dan bermanfaat, bukan menakuti masyarkat dengan kebohongan PBB," ujar Orator aksi.

Selain Aksi damai yang dilakukan oleh LGN Aceh, juga melakukan aksi donor darah sebagai bentuk kepedulian LGN Aceh terhadap Tragedi Simpang KKA yang terjadi 3 Mei 1999, berharap tidak ada lagi darah masyarakat aceh yang sia-sia.



Turut hadir Perwakilan Walikota Banda Aceh dan di sambut gembira oleh teman-teman LGN terhadap kepedulian Pemerintah kepada masyarakat LGN.

“Ini adalah salah satu kegiatan yang sangat positif dan membutuhkan nyali yang besar, semoga perjuangan kalian (LGN) tidak sia-sia," Ungkap perwakilan walikota Banda Aceh disela penerimaan Paket Buku Hikayat Pohon Ganja dan Kriminalisasi Ganja.


Setelah aksi donor darah berlangsung dan selesainya shalat Ashar, teman-teman LGN Aceh mulai melakukan aksi Orasi dengan berjalan kaki memutar Taman sari, simpang Jam dan berkonvoi menggunakan Kendaraan roda dua dan empad dan tiga, sambil membagikan brosur manfaat ganja Medis dan Industri.

Pada Sabtu, 3 Mei 2014 Lingkar Ganja Nusantara (LGN) mengadakan aksi damai Global Marijuana March (GMM) di 7 kota Indonesia; Banda Aceh, Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Palu dan Balikpapan. Aksi damai yang rutin dilakukan setiap Sabtu pertama di bulan Mei ini sudah yang ke 5 kalinya. (http://news.atjehcyber.net)

18 Juni 2014

Kisah Ciu

Dalam sebuah referensi disebutkan bahwa sejarah Ciu dimulai pada abad ke-17, di jaman pertengahan kerajaan mulai mengembangkan berbagai budidaya seperti gula tebu dan beras. Dari dua komoditi itu kemudian dibuatlah anggur yang terbuat dari beras yang difermentasi, tetes tebu dan kelapa. Minuman ini diproduksi sejak akhir abad ke-17 sampai abad ke-19 dan merupakan minuman populer di Eropa, terutama Swedia. Minuman ini juga umum dikenal sebagai the Batavia Arrack van Oosten.

Pada waktu pemerintahan raja-raja (keraton Surakarta dan Yogyakarta) sebelum Indonesia merdeka, terdapat tradisi pada acara-acara pesta panen raya atau penyambutan tamu-tamu kerajaan dengan mengadakan pesta dan tarian tradisional seperti Tayub, Sinden Ledek dan sebagainya. Acara-acara ini marak setelah Belanda masuk campur tangan demi menjatuhkan kekuasaan kraton secara pelan-pelan tentunya. Pada acara acara tersebut, walaupun berlangsung pada siang hari, pasti ada acara minum minuman keras “Ciu Bekonang” untuk mabuk-mabukan, baik di kalangan punggawa kerajaan maupun rakyat di sekitar kerajaan
Pada masa itu walaupun usaha yang dilakukannya secara sembunyi-sembunyi, namun telah menghasilkan sesuatu yang disebut “CIU” dengan kadar alkohol yang masih rendah. Ciu atau yang terkenal dengan sebutan “Ciu Bekonang” pada awal-awal produksinya memang dikonsumsi untuk minuman keras dan mabuk-mabukan. 

Menjelang Indonesia Merdeka pada tahun 1945, pengrajin industri rumah tangga “Ciu Bekonang” hanya berkisar 20 orang saja dan hasil produksinya kurang lebih per hari hanya 10 liter saja. Peralatan Produksinyapun masih sangat sederhana. Penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan pada orang-orang tertentu yang suka mabuk-mabukan. 

Antara tahun 1961 sampai tahun 1964, industri alkohol “Ciu Bekonang” sudah mulai ada kemajuan. Kemajuan dalam hal peningkatan kadar alkohol dari 27% menjadi 37% dengan peralatan yang juga masih sangat sederhana. Hasil alkohol yang masih berkadar 37% ditampung dan ditingkatkan kadar alkoholnya. Dari Jumlah pekerja juga sudah ada peningkatan menjadi sekitar 30– an pengrajin alkohol. Hasilnyapun sudah dipasarkan mencapai hampir keseluruh wilayah karesidenan Surakarta, Surabaya, Kediri dan lain-lain.

Pada tahun 1980-an, Pemda Tingkat II Sukoharjo (Dinas Perindustrian) mengucurkan bantuan sebesar Rp.2.000.000,- guna meningkatkan produksi minuman “tradisional” ini. Hasilnya, kadar alkohol sudah dapat ditingkatkan kadarnya menjadi 60%. Pada tahun 1997 ada naskah kesepakatan dengan industri alkohol besar di Karanganyar (Jateng) yaitu PT. Indo Acidatama Chemical Industri . Hingga tahun 2000, dengan peralatan yang lebih modern lagi, kadar alkohol ciu berhasil ditingkatkan menjadi 70% bahkan 90%. Weleh-weleh…, parah. Bener-bener banyu gendeng. (http://areajawa.blogspot.com)

Ciu: dari masa ke masa


Ciu mulai dikenal semenjak abad 17-an. Minuman yang pada awalnya ini di sebut dengan Batavia Arrack van Oosten pernah popular di eropa, terutama di Negara Swedia. Pada abad ke 17 adalah abad dimana kerajaan mulai mengembangkan budidaya seperti gula dan tebu sebagai bisnis keraton mataram waktu itu. Dari kedua tanaman itulah Ciu atau Arrack van Oosten di buat. Walaupun di konotasi kan sebagai minuman para preman atau masyarakat dari golongan bawah, namun tidak bisa di pungkiri bahwa ciu ini sebenarnya berasal dari sebuah budaya kraton yang menyimpang dan dipengaruhi oleh bujukan para penjajah Belanda. Karena pada saat pemerintahan raja-raja mataram waktu itu ada sebuah tradisi saat acara-acara panen raya atau penyambutan tamu-tamu kerajaan dengan mengadakan pesta dan tari-tarian tradisional seperti Tayub, Sinden Ledek, Dll. Di acara-acara inilah biasanya pasti ada minuman keras Ciu Bekonang untuk acara mabuk-mabukan, baik di kalangan punggawa kerajaan maupun rakyat yang ada di sekitar kerajaan. Acara-acara ini ada setelah Belanda secara perlahan-lahan ikut campur tangan. Yang sebenarnya funsi nya untuk menjatuhkan kekuasaan kerajaan.
Pada awalnya Ciu merupakan jenis minuman beralkohol dengan kadar alkohol yang masih rendah. Produksi maupun penjualannya pun masih di lakukan secara sembunyi-sembunyi. Tapi menjelang Indonesia merdeka pada tahun 1945, pengrajin home industri ciu di bekonang mulai mengalami kemerosotan. Karna pada masa itu pengrajin home industri ciu di bekonang hanya tinggal kurang lebih 20 home industri dan hasil produksi nya hanya sekitar 10liter setiap harinya. Dimasa ini juga penjualan masih juga di lakukan secara sembunyi-sembunyi. Karena pemerintahan sementara saat itu belum mengesah kan atau mengakui home industri tersebut. Namun sekitaran tahun 1961 sampai tahun 1964, industri alkohol “Ciu Bekonang” sudah mulai ada kemajuan. Kemajuan dalam hal peningkatan kadar alkohol dari 27% menjadi 37% walau peralatan yang digunakan masih sangat sederhana. Kenaikan kadar alkohol pun dibarengi dengan naiknya jumlah pengrajin yang mencapai 30- an pengrajin alkohol. Hasilnya pun sudah dipasarkan ke seluruh karesidenan Surakarta, Surabaya, Kediri, dan lain-lain.
Pada tahun 1980-an, Pemda Tingkat II Sukoharjo (Dinas Perindustrian) memberikan dana bantuan sebesar Rp.2.000.000,- yang di gunakan untuk meningkatkan produksi minuman tradisional ini. Hasilnya, kadar alkohol sudah dapat ditingkatkan kadarnya menjadi 60%. Pada tahun 1997 ada naskah kesepakatan dengan industri alkohol besar di Karanganyar (Jateng) yaitu PT. Indo Acidatama Chemical Industri . Hingga tahun 2000, dengan peralatan yang lebih modern lagi, kadar alkohol ciu berhasil ditingkatkan menjadi 70% bahkan 90%.(http://ceritalcohol.blogspot.com)

17 Juni 2014

Tuak dan Arak Prunggahan Kulon dalam Lipatan Sejarah Modernisasi

Tuak dan Arak Prunggahan Kulon dalam Lipatan Sejarah Modernisasi

Lipatan Masa Silam
Sejak lama Tuban menjadi kota dan pelabuhan Singasari dan Majapahit. Tentara Tartar, yang menyerang Jawa bagian Timur (kejadian yang menyebabkan berdirinya kerajaan Majapahit) pada tahun 1292, mendarat di pantai Tuban. Dari sana pulalah sisa-sisa tentaranya meninggalkan Pulau Jawa untuk kembali ke negerinya (Graaf, 1985:164).
Seorang penerjemah bahasa dari rombongan Laksamana Cheng Ho yang bernama Ma Huan menuliskan, saat kedatangannya pada tahun 1433 M, di Tuban telah bermukim orang-orang China dari Propinsi Guangdong, Fujian, Zhangzhou, dan Quanzhou. Selain itu, jauh sebelum Ma Huan datang, telah ada serombongan kemandan militer Mongol yang dipimpin oleh Shi Phi dan Kau Shing pada tahun 1292 yang telah mendarat di Tuban.1
Catatan yang dibuat oleh Lombard (1996) menjelaskan bahwa, karena ekspedisi militer dan perdagangan, banyak orang-orang China bermigrasi ke pesisir Jawa. Bahkan Ma Huan, memperkirakan orang-orang China di Tuban saat mereka mendarat di wilayah ini pada abad 15, berjumlah lebih dari seribu orang.2 Tidak hanya itu, penguasa-penguasa di Tuban, termasuk pemuka-pemuka Islam pasca Majapahit juga orang-orang yang masih memiliki darah China.
Dengan mengutip Slamet Muljana (1968), sejarawan Asvi Warman Adam (2002) menjelaskan soal beberapa penguasa Jawa dan tokoh-tokoh berpengaruh di Jawa yang memiliki darah keturunan China:
Bong Swi Hoo-yang datang di Jawa tahun 1445-sama dengan Sunan Ampel. Bong Swi Hoo ini menikah dengan Ni Gede Manila yang merupakan anak Gan Eng Cu (mantan kapitan Cina di Manila yang dipindahkan ke Tuban sejak tahun 1423). Dari perkawinan ini lahir Bonang yang kemudian dikenal sebagai Sunan Bonang. Bonang diasuh Sunan Ampel bersama dengan Giri yang kemudian dikenal sebagai Sunan Giri. Putra Gan Eng Cu yang lain adalah Gan Si Cang yang menjadi kapitan Cina di Semarang. Tahun 1481 Gan Si Cang memimpin pembangunan Mesjid Demak dengan tukang-tukang kayu dari galangan kapal Semarang. Tiang penyangga masjid itu dibangun dengan model konstruksi tiang kapal yang terdiri dari kepingan-kepingan kayu yang tersusun rapi. Tiang itu dianggap lebih kuat menahan angin badai daripada tiang yang terbuat dari kayu yang utuh. Akhirnya Slamet menyimpulkan, Sunan Kali Jaga yang masa mudanya bernama Raden Said itu tak lain dari Gan Si Cang. Sedangkan Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah menurut Slamet Muljana adalah Toh A bo, putra Sultan Trenggana (memerintah di Demak tahun 1521-1546). Sementara itu Sunan Kudus atau Jafar Sidik yang tak lain dari Ja Tik Su.3
Namun, sebelum penguasa-penguasa keturunan China itu berkuasa, masih menyisakan perlawanan sengit dari para pengikut Majapahit di Tuban. Bahkan, saat-saat terakhir kekuasaan Majapahit, De Graaf (1989) mencatat, penguasa-penguasa di Tuban masih tunduk pada Majapahit. Saat Majapahit runtuh, Demak juga mengembangkan kekuasaannya ke Tuban.4 Tetapi, dalam perkembangannya, pada abad 15 dan 16, pantai-pantai di Tuban mengalami pendangkalan karena endapan lumpur (De Graaf. 1985). Situasi ini menandai surutnya pelabuhan Tuban dalam perdagangan regional masa itu.
Tidak hanya berhubungan lama dengan Bangsa China dan Arab, sebagaimana catatan De Graaf, pada tahun 1599 kapal-kapal dagang Belanda yang dipimpin oleh Van Warwijck juga berdagang ke Tuban. Sang komandan tampak terkesima melihat pelbagai perlombaan pacuan kuda, dan lain-lain yang dilakukan setiap hari Senin (Senenan). Van Warwijck juga menceritakan adanya kandang-kandang gajah di alun-alun kota Tuban saat itu (Graaf, 1985:170).
Pasca runtuhnya Demak, dan peralihan kekuasaan dari Pajang yang seumur jagung, dan kejayaan kekuasaan Jawa yang dirintis kembali oleh Mataram, banyak kabupaten-kabupaten melepaskan diri dari pusat kekuasaan di Jawa Tengah. Beberapa Kabupaten itu antara lain Tuban, Surabaya, Pasuruan, dan Probolinggo.5
Setelah Mataram berhasil bangkit kembali, terutama masa kejayaan Sultan Agung, Raja ketiga Mataram terobsesi untuk menguasai kabupaten-kabupaten yang melepaskan diri. Beberapa kabupaten-kabupaten yang semula melepaskan diri, mulai diserang kembali oleh Mataram untuk ditundukkan. Serangan pertama dimulai pada tahun 1598 dan 1599, namun serangan ini berhasil dipatahkan oleh penguasa Tuban. Pada tahun 1619, bala tentara Mataram menyerang Tuban kembali, dan memenangkan pertempuran. Sejak saat itu, bupati-bupati yang berkuasa di Tuban semuanya berasal dari dinasti mataraman (Graaf, 1985:170).
Serangan Mataram ke Tuban rupanya memporakporandakan seluruh kota. Dari catatan yang dibuat oleh Knaap (1996), saat Kabupaten Tuban diserang oleh Mataram, pusat kota berada sekitar 5 kilometer arah selatan dari Kota Tuban Sekarang.6 Jika kita cek di lapangan, besar kemungkinan pusat kota Tuban sebelum dihancurkan oleh bala tentara Mataram ada di desa Prunggahan Kulon, kecamatan Semanding saat ini.
Dari data fisik lapangan yang kami temukan, bekas alun-alun Tuban jaman dahulu memang masih tersisa, meski tiada bangunan secuilpun yang masih terlihat. Alun-alun itu kini menjadi pelataran di samping Balai Desa Prunggahan Kulon. Pelataran itu tidak begitu luas, hanya kurang lebih 2000 meter persegi. Cerita-cerita lisan masyarakat setempat juga mengisahkan, dan percaya bahwa desa Prunggahan Kulon, dulunya sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Tuban. Sejak dihancurkan itulah, pusat kekuasaan Tuban beralih ke Pendopo Kabupaten Tuban sekarang.
Pada abad ke-18 Kabupaten Tuban jatuh ke tangan VOC. Pada tahun 1743, Pakubuwono II yang terdesak akibat pertikaian rumit, karena pemberontakan orang-orang Jawa bersama China, meminta bantuan ke VOC. Pakubuwono II menawarkan penyerahan wilayah pesisir Jawa ke VOC, jika VOC mendukung terus kedudukannya di singgasana. Kekuasaan Pakubuwono II memang selalu dirongrong oleh Cakraningrat IV. Cakraningrat IV adalah tokoh yang sejak awal menjadi boneka VOC (Ricklefs: 2001:213-214).
Praktis, pada periode ini, orang-orang yang duduk menjadi Bupati Tuban adalah bawahan-bawahan VOC. Apalagi masa itu, adalah suatu fase dimana kolonialisme mulai menanamkan kekuasaannya secara menggurita. Di sisi lain, pusat-pusat perdagangan telah bergeser ke timur. Gresik dan Surabaya menjadi sentra pelabuhan dan perdagangan baru. Kedua kota pelabuhan itu terhubung dengan Batavia sebagai pusat kekuasaan VOC.
Desa Prunggahan Kulon, yang dulunya sebagai pusat kekuasaan Tuban, berubah menjadi kawasan yang senyap, menyisakan puing-puing peradaban masa lalu. Berangkat dari desa yang paling luas di kecamatan Semanding inilah kami mengawali langkah untuk membuat catatan-catatan penting pada liputan ini.
Dari Geo(Demo)grafi Tuban ke Prunggahan Kulon
Kabupaten Tuban, berada di Provinsi Jawa Timur. Jarak dari pusat Ibukota Propinsi Jawa Timur, sekitar 100 kilometer ke arah barat. Sebagai wilayah paling barat Jawa Timur, Tuban berbatasan langsung dengan kabupaten Rembang, dan kabupaten Blora, yang keduanya masuk wilayah Propinsi Jawa Tengah. Sisi selatan Tuban, berbatasan langsung dengan Kabupaten Bojonegoro, sedangkan di sisi timur, berbatasan dengan Kabupaten Lamongan. Karena lokasinya di pesisir, otomatis sisi utara kabupaten Tuban lautan lepas. Panjang pesisir Tuban dari timur ke barat sejauh 65 kilometer.
Saat ini, Kabupaten Tuban terbagi dalam 20 kecamatan, 311 desa, dan 17 kelurahan. Data dari Biro Pusat Statistik tahun 2004, penduduk Tuban berjumlah 1.084.383 jiwa, dengan komposisi sebanyak 535.655 kaum lelaki, dan 548.728 kaum perempuan. Pada tahun 2010 jumlah penduduk Tuban, dengan jenis laki laki sebanyak 551.869. Sedangkan jumlah penduduk Tuban, dengan jenis laki-laki sebanyak 565.670 jiwa, sehingga total penduduk Tuban pada tahun 2010 mencapai 1.117.539 jiwa.7
Tuban, meski kaya akan bahan tambang dan migas, termasuk kabupaten yang belum sejahtera secara ekonomi. Angka kemiskinan di Tuban kategorinya tinggi, dibandingkan dengan kabupaten-kabupetan lainnya di Jawa Timur, yakni antara 23 – 28 persen dalam rentang tahun 2001-2006.8 Pada tahun 2001, jumlah penduduk miskin di Tuban mencapai 253.193 jiwa, sedangkan pada tahun 2006 jumlah penduduk miskin di Tuban mencapai 313.426 jiwa.9
Penilaian tinggi oleh Biro Pusat Statistik ada maknanya sendiri. Tinggi dalam kategori peringkat kemiskinan adalah rating kedua, setelah angka sangat tinggi di Jawa Timur yang di duduki oleh kabupaten-kabupaten di Madura, seperti Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan.10
Bahkan, di wilayah Tuban sendiri terdapat 7 kecamatan dari total 20 kecamatan yang tingkat kesejahteraan ekonominya sangat kurang. Padahal, kecamatan-kecamatan yang paling miskin itu sangat kaya akan tambang dan migas, dan telah dikeruk kekayaan alamnya. Beberapa kecamatan yang kaya sumber daya alam, tetapi miskin penduduknya meliputi; Kerek, Bangilan, Semanding, Bancar, Senori, Plumpang, dan Grabakan. Ketujuh kecamatan ini sangat kaya batu kars, sebagai bahan baku semen. Padahal pabrik Semen Gresik, Tbk bercokol di wilayah ini sejak tahun 1997. Selengkapnya dapat dilihat dalam data dibawah ini;
Dilihat dari distribusi tingkat kemiskinan per kecamatan di atas, ada 7 kecamatan dengan tingkat ibidkemiskinan di atas 20%, yaitu Kerek (21,0%), Bangilan (21,2%), Semanding (21,6%), Bancar (22,2%), Senori (23,4%), Plumplang (26,1%) dan yang paling parah kecamatan Grabagan di mana tingkat kemiskinan mencapai 38,1%. Dengan tingkat kemiskinan 20% artinya ada 1 orang dari tiap 5 warga Tuban hidup dalam kemiskinan. Demikian pula jika tingkat kemiskinan mencapai 25% artinya dari 4 orang warga tuban, 1 orang di antaranya hidup dalam kondisi miskin. Ini sebuah fakta yang mencengangkan mengingat potensi kabupaten Tuban yang selama ini sering didengungkan oleh berbagai pihak. Terlebih sejak era otonomi daerah diterapkan upaya pengentasan kemiskinan semestinya bisa dilakukan dengan lebih baik (Podes 2008).11
Data di atas menggambarkan, kecamatan Semanding yang di dalamnya termasuk kawasan desa Prunggahan Kulon, terkategori desa-desa di Tuban yang secara ekonomi relatif defisit. Pola orientasi pembangunan selama 15 tahun terakhir yang mengedepankan konglomerasi12, tidak membawa perubahan signifikan pada kesejahteraan penduduk Tuban.
Sektor pertanian menjadi sektor andalan wilayah ini, namun kebijakan tata perniagaan sektor pertanian belum cukup menguntungkan ekonomi desa secara keseluruhan.
Lokasi desa Prunggahan Kulon tak begitu jauh dari kota Tuban. Dari pusat kota Tuban, tepatnya alun-alun kota Tuban sekarang hingga ke bekas alun-alun Tuban di Desa Prunggahan Kulon berjarak sekitar 4 kilometer menuju arah ke selatan. Tiada akses transportasi publik yang menghubungkan kedua tempat ini. Untuk menuju Prunggahan Kulon harus membawa moda transportasi sendiri.
Desa Prunggahan Kulon, lokasinya persis di tengah-tengah wilayah kecamatan Semanding. Sisi utara berbatasan dengan desa Tegalagung dan Boto, sisi timur berbatasan dengan desa Prunggahan Wetan, sebelah selatan berbatasan dengan desa Bektiharjo, dan sisi barat berbatasan dengan desa Jadi. Semua desa yang mengelilingi desa Prunggahan Kulon masuk wilayah kecamatan Semanding.
Sebagian besar kawasan desa Prunggahan Kulon adalah persawahan dan tegalan. Seluas 58.000 meter persegi, kawasan ini berupa persawahan, baik sawah irigasi, maupun sawah tadah hujan, selebihnya perbukitan kapur. Dari buku data demografi Desa Prunggahan Kulon tahun 2010 terdapat 5.258 orang memiliki lahan tegalan dan sawah. Para pemiliknya memang tidak semuanya warga Prunggahan Kulon, termasuk juga tidak semuanya mengerjakan sendiri lahan tegalan atau persawahan yang dimilikinya. Sebanyak 2.558 orang bekerja pada sektor buruh tani di desa ini.
Untuk mengisi kekosongan waktu dari kegiatan bertani, sebagian warga Prunggahan Kulon juga memiliki hewan ternak, bahkan kuda untuk kendaraan tradisional yang kerap yang dinamai dokar dan cikar. Sebanyak 25 orang di Prunggahan Kulon memiliki dokar. Untuk ukuran desa, warga Prunggahan Kulon tergolong cukup sukses karena terdapat 2.750 ekor sapi potong, 3.156 ekor kambing, dan 74 domba. Bahkan, beberapa warga desa Prunggahan Kulon lainnya sukses beternak ayam. Setidaknya ada 13.120 ekor ayam buras, dan 6000 an ayam ras.
Jumlah penduduk laki-laki desa Prunggahan Kulon sebanyak 6763 jiwa, dan kaum perempuan sebanyak 7087 jiwa, dengan total kepala keluarga sebanyak 4364. Seperti yang sedikit tergambar data di atas, 90 persen penduduk bekerja di sektor pertanian dan perdagangan. Hanya sebanyak 248 yang bekerja pada sektor formal, seperti pegawai negeri sipil, TNI Polri, dan tenaga perawat kesehatan.
Minimnya warga desa yang bekerja di sektor formal sedikit terjawab dari tingkat pendidikan masyarakat setempat. Sebanyak 9.349 warga Prunggahan Kulon tidak tamat Sekolah Dasar (SD). Mereka yang menamatkan SD sebanyak 3.050 orang, menamatkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 688 orang, dan menamatkan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 676 orang. Untuk lulusan diploma dan sarjana relatif masih sedikit, yakni sebanyak 29 orang lulusan Diploma 3, dan 58 orang lulusan Sarjana Strata 1.
Untuk pertanian, mata pencaharian utama dari sektor perladangan yakni dengan menanam jagung, ketela pohon, ketela rambat, kedelai dan kacang-kacangan. Yang aneh, dalam buku monografi Desa Prunggahan Kulon tidak disebutkan adanya tanaman bogor (Aren), sebagai penghasil legen, tuak, dan buah siwalayan. Padahal secara faktual, kegiatan itu menjadi sektor penting yang ikut menggerakan kegiatan ekonomi warga setempat.
Jika tanaman bogor dan usaha produksi tuak saja tidak disebutkan, lebih-lebih sektor usaha lainnya yang dianggap “miring” seperti produksi arak, baik skala kecil maupun skala besar. Padahal, banyak warga Desa Prunggahan Kulon yang menggantungkan nasibnya dari memproduksi arak dan tuak.
Arak dan Tuak dalam Proyek “Kota Lama”
Setelah sekian lama ditinggalkan sebagai pusat kekuasaan dan ekonomi, khususnya sejak masa pendudukan VOC, Prunggahan Kulon berubah menjadi desa sepi, seperti kebanyakan desa lainnya di kabupaten Tuban. Kemegahan kawasan karena pembangunan telah bergeser ke sekitar alun-alun Kota Tuban. Alu-alun Tuban lama seperti yang digambarkan oleh Van Warwijck diatas, kini tak lebih tanah lapang yang bukan sentral lagi dalam kosmologi tata ruang, dan politik pembangunan.
Bekas alun-alun kabupaten Tuban itu, kini hanya dipakai sebagai lokasi pelaksanaan ritus manganan, dan tayuban. Keduanya dilaksanakan setiap setahun sekali. Surutnya desa Prunggahan Kulon sebagai pusat peradaban, mengundang banyak tokoh setempat untuk menjadikan kawasan ini sebagai situs penting, dan membangkitkan kembali kejayaan kabupaten Tuban seperti massa keemasannya tatkala dipimpin oleh Adipati Ronggolawe.
Dalam benak orang pada umumnya di Tuban, masa kepemimpinan Adipati Ronggolawe, adipati ketiga di Tuban, adalah masa kepemimpinan dan kejayaan Kabupaten Tuban. Dalam cerita-cerita lisan masyakarat setempat, Ronggolawe ikut berjasa besar mendirikan kerajaan terbesar dalam sejarah Nusantara, yakni kerajaan Majapahit. Namun karena intrik keji di internal kraton, jasa Ronggolawe tak diakui. Namun demi menjaga martabat kabupaten Tuban, ia tak mau mengekor kekuasaan Majapahit yang penuh intrik. Meskipun harus diserang oleh Majapahit, ia mempertahankan Tuban hingga mengorbankan nyawanya. Bahkan, untuk mengenang heroisme Ronggolawe yang gagah bersama kuda kesayangannya, Pemerintah Kabupaten Tuban menjadikan kuda tunggangan Ronggolawe sebagai lambang kabupaten ini.
Berbekal situs-situs yang masih tersisa dan ritus-ritus yang masih dilakukan, dengan bumbu cerita lisan dari para sesepuh desa, pemuka desa Prunggahan Kulon berharap Pemerintah Kabupaten Tuban menjadikan kawasan desanya sebagai proyek “Kota Lama”. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Prunggahan Kulon. Liek Soerito, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tidak mengabaikan peninggalan sejarah. Harapan itu disampaikan Liek Soerito lantaran Pemkab dinilai kurang memberi perhatian pada tempat-tempat sejarah, terutama Prunggahan Kulon yang telah diketahui sebagai bekas “kotaraja” atau ibu kota Kabupaten Tuban tempo dulu. “Harusnya Kota Lama ini diproteksi sebagai cagar budaya. Sebab dari sinilah sejarah kabupaten Tuban dimulai,” klaim Liek Soerito.13
Meskipun belum mendapatkan tanggapan serius dari Pemerintah Kabupaten Tuban, sebenarnya apa bayangan pemerintah desa tentang proyek menjadikan Desa Prunggahan Kulon sebagai kota lama? Imajinasi tentang “Kota Lama” dapat kita pahami dari pernyataan Kepala Desa Prunggahan Kulon sendiri.
Kita bisa meniru desa Trowulan, Mojokerto atau bahkan Solo dan Yogyakarta. Kota-kota tersebut mampu menjadi kota budaya dan wisata yang memberi income luar biasa, baik pada pemerintah maupun masyarakatnya. “Kalau Pemkab serius, Prunggahan Kulon bisa dihidupkan kembali sebagai kota lama. Ditata sedemikian rupa sehingga suasana kebudayaan asli Tuban masa lalu benar-benar bisa ditemukan di sini, termasuk budaya memelihara kuda dan profesi kusir andong,” jelas Liek Soerito. Karena kurangnya kepedulian Pemkab, kata Liek Soerita, sedikit demi sedikit peninggalan sejarah dan budaya Tuban masa lalu hilang dari Prunggahan Kulon. Jumlah pemilik kuda dan andong juga terus menyusut. Tidak ada data resmi yang dimiliki Liek Soerito, tetapi ia memperkirakan saat ini jumlahnya tinggal belasan orang saja.14
Sangat jelas dan gamblang pesan Kepala Desa Prunggahan Kulon, menemukan kembali (invensi) Tuban dalam bingkai wisata, menjual apa yang ada dengan diseleksi lebih dulu apa saja yang boleh tampil dan tidak kepada wisatawan. Secuil contoh, dalam monografi desa saja dengan sengaja pemerintah desa tidak menghitung produksi dan konsumsi tuak dan arak sebagai penggerak ekonomi desa. Pemerintah desa lebih menonjolkan aktivitas “legal” seperti bertani dan beternak sebagai data ekonomi desa yang boleh ditampilkan.
Meskipun pemerintah desa tidak menyatakan secara eksplisit, tentu tuak dan arak di desa ini menjadi bagian dari properti yang bakal terseleksi untuk tidak boleh tampil, jika proyek invensi “Kota Lama” ini dikerjakan. Bahkan, bisa jadi, tuak dan arak yang menjadi pertanda tuanya peradaban di wilayah ini bakal tersingkir, jika proyek invensi itu benar-benar terjadi.
Padahal praktek produksi tuak dan arak di Desa Prunggahan Kulon telah berlangsung lama, dari generasi ke generasi. Arak di Prunggahan Kulon diperkirakan dikenal sejak pusat kekuasaan Kabupaten Tuban berada di wilayah ini. Menurut S15, perempuan 55 tahun, warga setempat, bahwa ia mendapatkan pengetahuan membuat arak dari para leluhurnya. “Embah saya dulu sudah membuat arak,” ujar S. Jika S sekarang berumur 55 tahun, bisa terbayang ketrampilannya membuat arak telah berjalan sangat lama.
Tuban sebagai wilayah yang terbuka, dan terluar dalam sistem kebudayaan Jawa, membuka kesempatan luas masyarakatnya untuk menerima pola-pola produksi, dan konsumsi baru. Dari cerita beberapa sesepuh kampung, termasuk S, dan para orang tua di desa Prunggahan Kulon, mereka dahulunya membuat arak diajari oleh beberapa warga keturunan China. Orang-orang China yang telah lama menetap di Tuban sejak jaman Singasari, membutuhkan arak, selain untuk minum dan ritual, juga untuk memandikan dan mengawetnya mayat sebelum dibakar atau dikuburkan.
Meski keberadaan arak lebih dahulu ada, setelah pendudukan VOC di Tuban, pasca perjanjian dengan Amangkurat II, merebak pula produksi dan perdagangan opium di Jawa. Rata-rata opium beredar sebanyak 56 ton per tahun. Pada tahun 1800 menjamur penjualan dan peredaran opium di seluruh Jawa, bahkan Madura. Di Yogjakarta sendiri terdapat 372 tempat penjualan opium. Surakarta dan Madiun sebagai produksi dan domisili bandar opium terbesar di Jawa. Kedua bandar itu menjadi penghasil pajak terbesar. Peringkat kedua diduduki oleh Semarang, Rembang, Yogjakarta, dan Surabaya. Wilayah Tuban, Besuki, Probolinggo, dan Ponorogo sebagai peringkat ketiga penghasil pajak opium bagi VOC.16
Sebagaimana tuak dan arak pada masa lalu, suplai opium juga sebagai media keramahtamahan di kalangan 2001elit-elit Jawa. Tuak, arak, dan opium menjadi gaya hidup. Bahkan para prajurit Diponegoro banyak yang jatuh sakit ketika pasokan opium untuk mereka terganggu. Era itu, menyediakan arak dan opium untuk para tamu lelaki, bahkan di pesta-pesta pernikahan menjadi pemandangan yang umum. Namun mereka menghisap opium sebatas sebagai kenikmatan sesaat, bukan dimaksudkan untuk mabuk, apalagi mencandu.17 Suguhan arak dan opium pada masa itu, kira-kira seperti keberadaan rokok dan minuman berkarbonansi pada jaman sekarang ini.
Di kalangan orang-orang China, baik dalam keluarga besar maupun individual, mereka menghisap opium di klub-klub opium yang eksklusif, sementara kalangan keluarga China yang miskin menghisap opium dan minum arak di rumah-rumah bersama penduduk setempat.18 Produksi dan peredaran opium mulai menurun ketika kebijakan politik etis menyeruak di banyak dimensi. Pemerintah kolonial sendiri sangat berkepentingan akan makin banyaknya penjualan candu ke masyarakat, tapi lambat-laun juga sadar akan kejelekan akibat pengisapan opium. Kesadaran tersebut juga timbul di kalangan China dengan pendidikan Barat (Belanda) seperti Dr. Sim Ki Ay. Zaman politik etis (1900) mempertebal kesadaran ini.19
Peredaran dan bisnis opium menjadi semakin surut ketika beberapa bandar besar opium di Solo dan Semarang tertangkap dan tutup usahanya. Bandar-bandar opium kala itu memang dikuasai oleh opsir-opsir kalangan China. Beberapa bandar besar yang menjadi opsir diantaranya Be Biauw Tjoan sebagai mayoor de Chinesen. Ia langsung dicopot sebagai opsir, yang otomatis melucuti juga kekuasaannya untuk mengatur peredaran opium, yang berakibat bangkrutnya usaha dia.20
Surutnya industri opium pada masa pendudukan Belanda, tidak berlaku bagi tuak dan arak di Tuban. Tuak dan arak masih diproduksi masyarakat di sekitar Tuban, khususnya desa Prunggahan Kulon. Bahkan, produksi itu masih berjalan hingga kini, dalam skala kecil oleh industri rumahan, sementara yang skala lebih kecil lagi dimotori oleh para perempuan paruh baya yang ada di desa ini.
Dalam seharinya, untuk skala industri rumahan, warga Desa Prunggahan Kulon bisa memproduksi ratusan liter arak. Tercatat beberapa warga setempat memiliki alat-alat produksi arak dalam skala besar, meski masih dalam skala industri kecil. Untuk membuat arak dibutuhkan tungku, alat perebus bahan-bahan arak, dan pipa sulingan untuk menyalurkan uap yang keluar dari rebusan bahan-bahan arak. Biasanya tungku dan sulingan terbuat dari tembaga, agar bisa menahan panas dalam waktu yang lama. Untuk menghindari melelehnya pipa saluran uap arak, pipa itu dilewatkan air dingin, sehingga suhunya tetap stabil.
Dalam amatan kami, setidaknya ada belasan lokasi pembuatan arak dalam skala industri kecil ini. Salah satunya dimiliki oleh T, laki-laki 38 tahun, lulusan Sekolah Teknologi Menengah (STM). Industri arak yang dimiliki oleh T tergolong lumayan. Ia memiliki dua kompor besar untuk menyuling arak, agar bisa menghasilkan puluhan hingga ratusan liter arak setiap harinya. Setiap kali produksi, arak-arak tersebut telah ada yang membelinya. “Pembelinya dari berbagai kota di luar Tuban, seperti Malang, Surabaya, Sidoarjo, atau Lamongan,” ujar T
Untuk menjaga agar produksi araknya tetap aman, T dan beberapa pembuat arak lainnya di kampung itu memberi upeti kepada petugas keamanan. Upeti itu sebesar Rp. 5.500 setiap tabung besar (drum) yang berisi arak penuh. Upeti ini hanya sebatas untuk mengamankan produksi. Bagaimana dengan distribusi dan penjualannya? “Kami tidak bertanggungjawab terkait distribusi dan penjualannya, pembeli mengambil sendiri kemari, dan mereka yang harus memiliki cara sendiri untuk bisa bebas menjual” imbuh lelaki yang masih melajang ini.
Dahulu sebelum arak diproduksi dengan sistem industri rumahan, dengan skala ratusan liter per-harinya, tiada operasi aparat keamanan. Saat itu arak masih diproduksi secara sederhana dengan kapasitas produksi terbatas, dan dikerjakan oleh kaum perempuan di Prunggahan Kulon. Sejak arak dikaitkan dengan industri, yang menghasilkan omset yang menjanjikan, barulah pihak-pihak keamanan ikut melakukan operasi-operasi di kampung ini.
Kebijakan ini otomatis berdampak pada usaha kecil-kecilan yang telah dilakukan oleh kaum perempuan di kampung ini. Keresahan itu disampaikan oleh S, ketika harus memproduksi arak, padahal kegiatan itu menjadi satu-satunya sumber ekonominya, bahkan sebagai biaya untuk membesarkan anak semata wayangnya, hingga berumah tangga :
“Sejak adanya kegiatan operasi-operasi aparat keamanan dikampung ini, kami tentu ikut khawatir mas. Dahulu paling kami saat mengirimkan arak ke beberapa warga keturunan Tionghoa di kota, ditanya cukainya, kalau tidak ada cukainya diambil, kalau ada cukai araknya dibiarkan. Kalaupun arak waktu itu tidak ada cukainya, polisi Belanda hanya mengambil araknya, tetapi tidak menahan yang akan menjualnya. Tetapi sekarang ini, kalau sampai tertangkap saat memproduksi arak, kami otomatis akan ikut ditahan karena melakukan pekerjaan yang terlarang. Situasi ini yang membuat kami bagaimanapun juga diliputi rasa was-was.”
Untuk mengatasi kekhawatiran itu, banyak warga dan pengusaha produsen arak di Prunggahan Kulon harus memakai teknik upeti, seperti kisah di atas. Dengan memberikan upeti kepada aparat keamanan setiap kali produksi, T dan warga setempat akan mendapatkan informasi dari petugas keamanan setempat jika akan dilakukan operasi-operasi pembersihan, atau penangkapan pembuat arak. Berbekal informasi awal itulah T dan warga setempat segera mengungsikan peralatan pembuatan produksi arak, bahkan, jika dirasa perlu untuk “bandar-bandar” produsen arak harus pergi sementara dari kampung halamannya, sampai mendapatkan informasi tentang suasana yang kondusif untuk kembali ke rumahnya. Strategi itu ditempuh oleh warga setempat untuk tetap bisa membuat arak.
Agar “taste” arak nikmat, masing-masing pembuat arak di Prunggahan Kulon memiliki resep yang sangat rahasia. Komposisi adonan dan bahan baku arak umumnya sama, yakni dari beras ketan, gula merah, dan ragi yang terbuat dari ramuan herbal. Konon, ragi semacam “bumbu penyedap” yang sangat menentukan kualitas rasa arak saat disuling nanti. Ragi mirip bebekan dalam tuak, sebagai pengatur selera. Karena memiliki peran sentral, masing-masing pembuat arak akan merahasiakan dosis dan teknis pembuatan ragi. Bahan-bahan untuk membuat ragi juga tersedia dari beragam jenis tanaman herbal yang ada di desa Prunggahan Kulon.
Pemakaian jenis beras sebagai bahan baku utama juga sangat berpengaruh pada kualitas arak yang dihasilkan. Umumnya warga menggunakan beras ketan, namun beberapa kaum perempuan lainnya tidak menggunakan beras ketan untuk menghemat biaya produksi. “Terkadang beras ketan mahal mas, sehingga ini berakibat pada mahalnya harga arak yang harus kami jual. Itu yang menjadi pertimbangan, terkadang kami harus menggunakan jenis beras lainnya yang lebih murah,” ujar S.
Berbekal bahan baku yang mudah didapatkan dari lokasi setempat, warga Prunggahan Kulon sangat tak tergantung dengan pasokan bahan baku dari luar. “Bahan-bahan untuk membuat arak semuanya ada di desa ini mas, kalaupun permintaan banyak, dan stok bahan baku menipis bisa beli di pasar baru Tuban,” ujar T.
Kadar arak yang dijual keluar memiliki tingkatan masing masing. Arak sulingan pertama biasanya tidak dipakai, karena kadar alkoholnya tinggi. Arak sulingan pertama inilah biasanya untuk keperluan medis di kalangan orang-orang keturunan China, terutama yang masih menggunakan teknis pengobatan tradisional. Baru proses sulingan kedua, yang kadar alkhoholnya diperkirakan 40-60 persen, yang diperjual belikan secara luas. Untuk sulingan arak ketiga dan seterusnya biasanya tidak diperjualbelikan secara luas, sebab harganya memang telah turun drastis ditambah peminatnya yang sedikit.
Bagi kalangan perempuan yang ikut menekuni usaha ini, produksi araknya jauh lebih rendah. Seperti yang dilakukan oleh S, ia membuat arak untuk mendapatkan penghasilan. Sejak suaminya meninggal belasan tahun lalu, S melanjutkan usaha suaminya membuat arak untuk menyambung hidup, membesarkan anaknya hingga dewasa, bahkan kini S telah memiliki seorang cucu dari anak semata wayangnya.
Berbeda dengan T yang memiliki kompor besar untuk menyuling arak, S hanya berbekal kompor dari tungku kayu bakar. Jika tidak ada masa penggrebekan dari aparat keamanan, dalam setiap minggunya S bisa memproduksi antara 20 hingga 50 liter arak. Untuk penjualannya, S menyatakan;
“Penjualan minuman ini saya ikut pada juragan-juragan arak besar di kampung ini mas, sebab mereka sendiri sebenarnya kekurangan pasokan arak, mengingat permintaan yang banyak. Jadi saya harus mengikuti selera permintaan arak dari mereka. Selain itu, saya atau ibu-ibu produsen arak lainnya di kampung ini biasanya melayani pembelian arak ukuran botolan satu literan. Satu liter arak yang ditempatkan dalam bekas botol minuman mineral ukuran 1 liter biasanya kami mendapatkan uang Rp. 15.000 – 20.000,-. Untuk pembelian seukuran seperti itu, biasanya dilakukan oleh warga sekitar daerah ini, jadi bukan orang-orang yang jauh dari sini. Uang itu sangat berguna untuk menambah ekonomi keluarga disini.”
Belakangan saat anak S yang bernawa KW telah tumbuh dewasa, anaknya menghendaki agar S tidak lagi membuat arak. KW berpandangan, jika ibunya tetap membuat arak, akan sangat berisiko berurusan dengan aparat keamanan. Selain itu, umumnya kaum muda terdidik di Tuban, melihat kegiatan-kegiatan lama, seperti minum tuak dan membuat arak seperti yang dilakukan oleh ibunya dianggap aib. “Saya tentu tidak berkeinginan teman-teman sekolah saya waktu itu mengetahui kalau pekerjaan orang tua saya tukang membuat arak,”ujar KW.
Desakan anaknya untuk tidak membuat arak memang diakui oleh S. Ia berujar :
“KW memang melarang saya untuk membuat arak lagi mas. Katanya KW malu dengan teman-temannya sejak sekolah dulu, sampai dia sekarang, meski ia sudah berumah tangga. Kalau saya tidak membuat arak, lalu darimana sumber penghidupan ekonomi saya. Saya juga tidak mau menggantungkan sumber dari pemberian KW. Apalagi pekerjaannya juga satpam, yang tentu pendapatannya tak seberapa.”
Untuk menghormati pendapat dan keinginan KW, biasanya S tidak membuat arak saat KW ada di rumah. Saat KW bersama isterinya tidak di rumah, maka S kembali membuat arak untuk mengepulkan dapurnya. Cara ini harus ditempuh S tidak saja untuk urusan dapur, lebih dari itu untuk menjaga tradisi, agar barang-barang pembuatan araknya tidak lagi menjadi artefak yang tiba waktunya untuk diloakkan.
Dengan beragam teknik dan strategi, kaum perempuan pembuat arak di desa Prunggahan Kulon bertahan, mereka tidak saja terhimpit ketatnya aturan yang melarang, tetapi juga dominasi produsen arak besar meskipun dalam skala rumahan. Sisi yang lain, kalangan keluarga juga ada yang menentang dengan berbagai latar belakang. Yang cukup menarik adalah kalangan agamawan yang ada di desa Prunggahan Kulon. Meskipun di desa ini terdapat Pesantren Sunan Bonang, namun kalangan pesantren tidak serta merta dengan “brutal” memerangi pembuat arak.
Kalangan pesantren sesekali menghimbau kepada masyarakat desa Prunggahan Kulon untuk mengurangi membuat dan meminum arak atau tuak. Dalam keseharian, kalangan Pesantren Sunan Bonang lebih mengedepankan pendidikan agama ketimbang membuat pelarangan-pelarangan dalam meminum arak secara frontal kepada masyarakat. Seolah mengerti peran yang harus diperankan masing-masing, perbedaan kultural, pemahaman, dan pola hidup dikalangan desa Prunggahan Kulon yang plural menjadikan desa ini sebagai kawasan yang penuh ragam identitas, tapi dalam harmoni.[http://srinthil.org/]

SEJARAH MINUMAN KHAS BATAK - TUAK

                                   
 Tuak yang menjadi minuman khas orang-orang Batak memang aslinya disadap dari pohon bagot, akan tetapi tuak minuman khas itu dapat pula disadap dari pohon kelapa. Maka secara umum bagi orang Batak sekarang ini bahwa tuak berdasarkan sumbernya dibagi dalam dua kategori yang disebut tuak bagot dan tuak kalapa. Berdasarkan prosesnya dikategorikan sebagai tuak raru dan tuak na tonggi. Dan adapula yang disebut sebagai tuak tangkasan yaitu tuak yang selalu disertakan sebagai minuman dalam suatu prosesi adat, termasuk tuak na tonggi yang pada umumnya dikhususkan untuk kaum wanita walaupun banyak pula kaum lelaki yang menggemarinya.

Secara umum tuak dikenal oleh masyarakat di Indonesia adalah jenis minuman yang disebut arak. Jenis minuman dari tuak yang lebih ringan dan lebih segar disebut nira, dengan rasa manis menyegarkan, tetapi nira sebenarnya disadap dari pohon kelapa dan bukan dari bagot. Melihat tuak secara fisik adalah seperti seduhan susu yang berwarna putih dan adapula yang berwarna putih kekuningan, sementara nira juga berwarna putih lebih bening.

Tuak, disamping sebagai minuman, merupakan bahan baku untuk pembuatan gula dengan berbagai sebutan seperti gula aren atau gula merah atau gula jawa karena orang-orang jawa memang lebih banyak memproses tuak menjadi gula. Untuk memproses tuak menjadi gula sangatlah sederhana. Secara tradisional, tuak hanya dimasak diatas kuali dengan kayu bakar selama beberapa jam, lalu diaduk sampai mengental dan dituang kedalam cetakan yang biasanya terbuat dari bongkol bambu atau batok kelapa. Belakangan ini tuak sudah diproses secara moderen menjadi kristal gula yang disebut palm sugar atau brown sugar dan penjualannya tidak lagi di pasar-pasar tradisional melainkan di super market dengan kemasan bermerek dagang untuk olesan gula pada roti. Tuak juga sebagai bahan mutlak untuk membuat cuka makan yang disebut Arenga Vinegar.

Bagaimana tuak menjadi minuman khas orang Batak dan bahkan menjadi penganan yang disertakan dalam prosesi adat, tentu sudah sangat panjang sejarahnya. Bermula dari sebuah legenda bagot (nama lain: arenga pinnata) yang dianggap sebagai pohon mistis. Sewaktu Marco Polo mengunjungi Sumatra tahun 1290, menyebutkan bahwa bangsa Batak sudah gemar minum tuak.

Bangsa Batak melegendakan sebelum penciptaan manusia bahwa di kerajaan Banua Ginjang (kayangan) sudah ada komunitas dewa-dewi yang dipimpin oleh Mulajadi Nabolon (Maha Pencipta Alam Semesta). Dewa Batara Guru memiliki putra dan putri yang menjadi dewa dan dewi, dan dua putrinya bernama Dewi Sorbajati dan Dewi Deakparujar. Sementara Dewa Mangalabulan juga memiliki putra dan putri yang menjadi dewa dan dewi. Salah seorang putra Dewa Mangalabulan bernama Dewa Odapodap sudah cukup dewasa untuk mendapatkan seorang putri pendamping. Dewa Mangalabulan bersusah hati karena putranya Dewa Odapodap berburuk rupa karena bentuknya seperti ilik atau sejenis kadal sehingga Dewa Odapodap merasa malu untuk keluar rumah untuk mencari sendiri pasangannya. Kegundahan Dewa Mangalabulan tentang anaknya ini memberanikan dirinya untuk mengadukannya kepada Mulajadi Nabolon dan meminta agar Dewa Odapodap dapat dinikahkan dengan putri Dewa Bataraguru. Lalu Dewa Mangalabulan pergi menghadap Dewa Bataraguru untuk melamar putrinya agar dipasangkan kepada putranya yang berbentuk kadal tersebut. Oleh karena lamaran ini adalah atas persetujuan Mulajadi Nabolon maka Dewa Bataraguru menyetujui untuk menikahkan putrinya Dewi Sorbajati dengan Dewa Odapodap. Olehkarena mengetahui Dewa Odapodap berburuk rupa seperti ilik maka Dewi Sorbajati tidak rela namun tidak kuasa untuk menolak perintah ayahnya. Singkat cerita, Dewi Sorbajati memohon agar pesta perkawinannya diiringi dengan gondang dan dia ingin melampiaskan tekanan dan penolakan jiwanya dalam tarian. Dewi Sorbajati menari semalaman hingga dia mengalami trance dan melompat ke Banua Tonga (dunia fana/ alam nyata, yang kita kenal sekarang). Pada masa itu Banua Tonga masih berupa lautan dan tidak ada tanah untuk berpijak, maka Dewi Sorbajati terombang ambing di lautan.

Karena pesta perkawinan harus berlangsung maka Dewa Bataraguru meminta putri kedua yaitu Dewi Deakparujar untuk menerima Dewa Odapodap menjadi suaminya. Dengan terpaksa dia menerimanya dengan syarat dan memohon kepada Mulajadi untuk diberikan segumpal kapas agar dia terlebih dahulu memintal benang dan kemudian menenun ulos yang disebut Ulos Bintang Maratur. Sewaktu memintal benang, Dewi Deakparujar memperlama pemintalannya sehingga Mulajadi Nabolon menegurnya. Sewaktu Mulajadi Nabolon menghampirinya maka dia terkejut dan terjatuhlah pintalan benang tersebut dan tongkol benangnya bergantung-gantung di Banua Tonga. Dengan rasa takut dan gemetar dia menarik tongkol benang tersebut akan tetapi tongkol benang tersebut terus melorot mengakibatkan Dewi Deakparujar terpeleset dan ikut tergantung di Banua Tonga. Lalu dia memohon kepada Mulajadi Nabolon agar dia diberikan segumpal tanah untuk tempatnya berpijak sambil melakukan penenunan ulos. Semakin lebar ulos ditenun maka semakin lebar pula tanah berpijaknya karena ulos yang ditenun tersebut menjadi hamparan tanah tempat tinggalnya. Akhirnya Mulajadi Nabolon dan para dewa mengutus Dewa Odapodap untuk menemui Dewi Deakparujar dan kemudian menjadi pasangan yang melahirkan manusia Batak pertama di Banua Tonga.

Dewi Sorbajati yang terapungapung di air lautan akhirnya terdampar ditanah yang ditempa oleh Dewi Deakparujar dan bertumbuh menjadi sebuah pohon yang disebut bagot. Maka bagot menjadi pohon mistis yang seluruh bagian-bagiannya sangat berguna bagi keperluan manusia. Daunnya dapat di anyam untuk digunakan atap atau dinding sopo di sawah dan ladang. Lidi daunnya dapat dibuat untuk sapu lidi dan penggunaan pada anyaman atap rumah atau tusuk sate dan keperluan lainnya. Ijuknya dapat digunakan untuk atap ruma batak, termasuk untuk penyaringan air, atau bahkan dapat digunakan untuk busa jok mobil yang mahal harganya. Ijuh halus yang terdapat pada pelepah pohon dulunya digunakan untuk menyalakan api dari percik lantakan batu api. Sagu yang terdapat pada tengah batangnya dapat diproses menjadi bahan makanan yang disebut mie bihun. Batak Karo dulunya memanfaatkan sagu bagot untuk pembiakan sejenis ulat sagu yang berwarna putih dan penjadi penganan khas yang disebut kidu-kidu dan sangat kaya dengan protein tinggi. Batang kerasnya dapat digunakan untuk titian anak sungai atau bila dibelah akan menjadi bahan untuk penyaluran air ke sawah. Batang ini pula yang digunakan untuk cantolan pengikat atap ijuk pada Ruma Batak yang disebut tarugi. Buahnya (halto) digunakan untuk bahan makanan yang disebut kolang-kaling. Dari tangkai bunga jantan yang tidak bakal menjadi buah dapat disadap untuk mengambil tetesan airnya untuk menjadi tuak dan produk-produk yang disebutkan sebelumnya, disebutlah sebagai air susu sang dewi Siboru Sorbajati.

Demikianlah hanya secuil cuplikan legenda bagot sebagai pohon mistis bagi orang Batak dan kenyataannya tidak termanfaatkan kegunaannya yang menyangkut hajat hidup orang-orang Batak secara ekonomis, bahkan ada berupa pantangan bila ada bagot yang tumbuh dekat rumah akan mendatangkan bencana, karena katanya bagot menjadi sasaran empuk dari sambaran petir.

Pada masa sekarang ini orang Batak memanfaatkan bagot hanya sebagai penghasil tuak, sementara kegunaan lainnya hampir tak dimanfaatkan lagi. Mungkin ini pula yang mengindikasikan kehidupan perekonomian rakyat di desa-desa Tanah Batak begitu melorot karena memang sudah tidak memaknai lagi bahwa bagot adalah jelmaan dari dewi yang dulunya bermukim di kayangan yang pada dasarnya sebagai salah satu unsur tani yang mampu memakmurkan. Apakah pohon produktif seperti kopi sigarar utang atau mangga atau pinasa atau durian atau haminjon mampu menandingi fungsi2 yang dihasilkan oleh bagot? Dari kajian yang diuraikan diatas tentu bagot merupakan superior dari tanaman-tanaman endemik yang tumbuh di Tanah Batak. Apakah pula ini mengindikasikan datangnya kutukan karena tidak menghargai satu jelmaan Dewi yang dipercaya oleh orang Batak dahulu? Wallahuallam! Kita boleh menilai sendiri.

Bagot sebagai pohon produktif bukanlah merupakan pohon yang dibudidayakan oleh orang Batak, melainkan tumbuh secara alami melalui penyebaran binatang seperti rubah dan musang. Habitat tumbuhnya sekitar 200-1200 dpl namun lebih produktif untuk menghasilkan tuak pada ketinggian tumbuh sekitar 350-900 dpl. Pada tanah dataran rendah sekitar permukaan laut tanaman ini tidak tumbuh sehingga produksi tuak diperoleh dari penyadapan pohon kelapa yang menghasilkan tuak dan nira. Disamping sebagai pohon yang pada dasarnya bernilai ekonomis tinggi, maka bagot merupakan penyangga kesuburan tanah karena mampu menahan banyak air tanah dan mencegah kelongsoran tanah-tanah bertebing.

Kalau kita menyusuri jalan-jalan lintas di Tanah Batak semisal jalan lintas selepas Sipirok sampai ke Medan atau selepas Sibolga sampai ke Medan, maka di kiri kanan jalan akan banyak terlihat kedai-kedai yang disebut lapo tuak sebagai tempat orang-orang Batak meluangkan waktunya berkumpul bercengkerama antar sesama untuk menikmati tuak sebagai minuman khas. Ada tercatat dalam sejarahnya bahwa komunitas Batak yang ada di Tanah Batak memang sangat doyan minum tuak yang memang kontur tanahnya berbukit-bukit bercuaca relatif dingin sehingga membutuhkan kehangatan melalui kebiasaan minum tuak. Sebelum Tanah Batak dijajah Paderi tak terkecuali komunitas Batak di Tanah Batak selatan juga doyan dengan minum tuak, namun di jaman kemerdekaan ini komunitas Batak di utara lah yang tetap memelihara ke-khas-an ini sampai sekarang dan bahkan sampai keseluruh pelosok tanah air dimana bermukim orang-orang Batak akan selalu ada yang disebut lapo tuak.

Kehangatan tuak yang memang mengandung kadar alkohol sekitar 3-5% merupakan minuman murah meriah yang tidak memandang klas dan status sosial bagi pengkonsumsinya. Dahulu di Tanah Batak ada diproduksi jenis minuman keras golongan B atau A yang disebut gimlet yang konon katanya terbuat dari buah haramonting sejenis tanaman semak liar yang banyak tumbuh di Tanah Batak, namun jenis minuman ini sudah tidak kelihatan lagi dan mungkin dilarang atau kalah bersaing dengan tuak. Kandungan mineral yang cukup komplit dari tuak sebenarnya berguna untuk kesehatan tubuh apabila dikonsumsi secukupnya sesuai dengan kebutuhan. Ada anggapan bahwa seseorang yang berpenyakit gula (diabetes) dianjurkan untuk mengkonsumsi tuak karena kadar gula darah dapat terlarut oleh mineral yang terdapat pada tuak dan dikeluarkan melalui respirasi kencing. Oleh karena lancar kencing ini pula maka tuak dianggap sangat baik untuk mencegah penyakit ginjal dan kencing batu. Tuak na tonggi untuk kaum wanita terutama yang baru melahirkan sering diberikan karena dianggap sebagai penambah darah dan menghangatkan serta akan memperlancar pengeluaran air susu untuk si bayi dan diasumsikan sang Dewi Sorbajati yang memelihara sang bayi dengan air susunya alias tuak. Wallahualam! Masih perlu diadakan penelitian supaya dapat teruji secara medis.

Proses pembuatan tuak menjadi minuman sebenarnya tidak memiliki standar baku makanya secara umum bahwa setiap tuak yang disajikan di lapo tuak mempunyai citarasa yang berbeda-beda. Setiap penyadap (parragat) memiliki standar racikan sendiri-sendiri yang saling menonjolkan keunggulannya. Tuak yang dikonsumsi siap minum bukanlah tuak yang langsung turun dari sadapan melainkan masih melalui racikan oleh parragat karena tuak yang dari ragatan masih kental dan bahkan hampir seperti bubur. Formula racikan tuak biasanya dirahasiakan oleh parragat, namun sesama parragat sebenarnya sudah saling mengetahui formula tuaknya semisal yang disebut sebagai formula 1-4, 1-6, 1-8 yang artinya pencampuran antara tuak asli yang belum dapat diminum dengan air sebagai campuran pengencer. Kadang-kadang racikan tuak yang sampai di Lapo masih pula diracik oleh parlapo dengan harapan akan mendapat keuntungan yang lebih banyak dengan mengorbankan rasa dan efek kehangatan dan penenangan pikiran. Oleh karena belum ada standarisasi pencampuran tuak yang layak minum maka sangat disangsikan pula nilai higienisnya. Adakalanya pencampuran dilakukan dengan memberikan air yang belum matang dan disangsikan kebersihannya. Adapula peracikan yang diberi air cucian beras untuk mengelabui warna putih dan adapula racikan dicampur dengan ragi untuk berusaha menyamai rasa. Maka tak jarang bahwa setelah meminum tuak seseorang menderita sakit perut atau mencret-mencret.

Dari perbandingan pencampuran tuak asli dengan air dengan komposisi tertentu dapat diperoleh tuak siap minum yang terasa manis, dan inilah yang disebut sebagai tuak na tonggi. Jenis tuak manis biasanya digemari oleh para wanita termasuk juga para kaum pria akan tetapi secara umum kaum pria lebih menggemari tuak yang mengandung rasa pahit tertentu sebagaimana yang tersedia di lapo tuak. Untuk mendapatkan rasa pahit tertentu ini maka tuak akan dibubuhi sejenis serat kayu yang disebut raru. Jenis raru pun ada dua jenis yaitu yang tidak mengeluarkan warna sehingga warna tuak tetap sebagaimana warnanya, tetapi ada juga raru yang mengakibatkan warna tuak agak berubah menjadi berwarna lebih kuning.

Tuak yang disajikan di bonapasogit memanglah tuak yang berasal dari bagot maka disebutlah sebagai tuak bagot. Sedangkan tuak yang ada di tanah dataran rendah seperti di Kota Medan, Jakarta dan kota-kota lainnya yang berada di dataran rendah adalah disebut tuak kalapa karena habitat bagot tumbuh di dataran relatif tinggi sedang kelapa tumbuh di dataran rendah.

Sering juga kita mendengar sebutan tuak tangkasan padahal tuak tersebut bukanlah tuak tangkasan yang sebenarnya. Ada asumsi kalau tuak tangkasan disebut hanya karena rasanya yang enak sesuai selera, padahal tuak tersebut sudah dari hasil sadapan tangkai yang kesekian kalinya. Tuak tangkasan sebenarnya adalah tuak yang dihasilkan dari tangkai bunga yang pertamakali disadap dari satu pohon bagot dan biasanya memang mengandung citarasa yang lengkap sebagai tuak konsumsi. Kalau tuak yang disadap dari tangkai bunga berikutnya tidak lagi disebut sebagai tuak tangkasan dan mungkin kandungan mineral yang mempengaruhi cita rasanya sudah tidak sama lagi dengan sadapan dari tangkai yang pertama. Keduanya tuak tangkasan dan tuak na tonggi dahulu selalu disajikan dalam suatu prosesi adat, namun belakaangan ini keberadaan tuak tangkasan dan tuak na tonggi sudah ditukar dengan amplop yang berisi uang sejumlah tertentu sebagai media adat dan disebut pasi tuak na tonggi (pemberian sejumlah dana agar sipenerima dapat membeli sendiri tuak na tonggi). Dalam acara adat pemberian makan khusus kepada orang tua yang disebut manulangi selalu disertai dengan pemberian tuak na tonggi sebagai minumannya dengan harapan orang tua akan memberkati anak-anaknya mendapat kehidupan yang manis. Dalam upacara penguburan orang tua yang meninggal dan sudah mendapat status sebagai sarimatua atau saurmatua, biasanya kuburan yang disebut tambak ditanami sejenis tanaman bakung. Upacara menanam bakung ini disebut sebagai manuan ompuompu akan disertai dengan menuangkan tuak na tonggi dan air bersih ke tambak tersebut. Demikianlah peran tuak dalam tatanan adat-istiadat Bangsa Batak, akan tetapi untuk penyembahan kepada Mulajadi Nabolon dan para dewa-dewi penghuni Banua Ginjang, penyediaan tuak tidak dilakukan karena dianggap sebagai hasil dari jelmaan Dewi Sorbajati yang membangkang.

Proses penyadapan tuak dari bagot disebut mar-ragat biasanya dilakukan oleh seorang par-ragat dengan melakukan ritual-ritual tertentu. Setiap par-ragat memahami bahwa bagot adalah jelmaan dewi yang harus dibujuk rayu agar mau memberikan tetesan air susunya yang disebut tuak. Tangkai tandan bunga jantan yang akan diragat biasanya dielus-elus dan digoyang-goyang serta diketuk-ketuk dengan sepotong kayu sambil dinyanyi-nyanyikan syair rayuan yang berbunyi:

“Boru Sorbajati siboru nauli, Boru na so ra jadi na uli diagati”

Demikianlah syair pantun tersebut dinyanyikan berulang-ulang sampai dirasa Siboru Sorbajati dianggap sudah termakan bujuk rajuan oleh par-ragat. Bila rayuan itu memang diterima oleh Dewi Sorbajati maka diyakini penyadapan akan berlangsung lama berbulan-bulan dan menghasilkan tuak yang banyak dari satu tandan. Penyadapan biasanya dilakukan dua kali dalam sehari yaitu pagi dan sore harinya dengan menampung tetesan tuak dalam sebuah wadah yang terbuat dari bambu yang disebut poting.

Apabila seorang par-ragat mampu menghasilkan 10 botol untuk dua kali panen sehari, dan dengan formula racikan 1-8 maka akan dihasilkan jumlah tuak sebanyak 80 botol yang setara dengan 160 gelas. Satu gelas tuak di bonapasogit berharga Rp 1000, sehingga seorang par-ragat akan mendapat penghasilan sebesar Rp 160.000 per hari. Bila penyadapan dapat berlangsung selama 2 bulan untuk satu tandan, maka setiap tandan bagot bagi par-ragat akan mampu berpenghasilan senilai Rp 9.600.000, suatu penghasilan yang fantastis! Beginilah apabila seorang Batak mau menghargai budaya leluhurnya, maka seorang dewi murtad seperti Siboru Sorbajati akan bersedia memberikan rejeki berlimpah kepada yang mau dan mampu bersikap rendah hati merayu rejeki. Kalau tandan yang dihasilkan oleh satu pohon bagot mencapai 3-5 tandan sebelum pohon itu mati, bahkan batang dan inti batang serta serabut dan lidinya masih dapat termanfaatkan, maka secara kasar satu pohon akan bernilai setara dengan Rp 50.000.000. Sungguh fantastis dan sangat tinggi nilai ekonomis sebuah pohon bagot jelmaan Dewi Sorbajati.

Itulah riwayat tuak yang bahasa kerennya disebut palm wine ternyata bermakna tinggi bagi Bangsa Batak dan pohon bagot yang banyak tumbuh di Tanah Batak ternyata secara ekonomis sangat menggiurkan. Siapa mau invest? Silahkan kalkulasi pr
ospektifnya. 
Horas.....  (http://tunsitanggang.blogspot.com)