Lipatan Masa Silam
Sejak lama Tuban menjadi kota dan pelabuhan Singasari dan Majapahit.
Tentara Tartar, yang menyerang Jawa bagian Timur (kejadian yang
menyebabkan berdirinya kerajaan Majapahit) pada tahun 1292, mendarat di
pantai Tuban. Dari sana pulalah sisa-sisa tentaranya meninggalkan Pulau
Jawa untuk kembali ke negerinya (Graaf, 1985:164).
Seorang penerjemah bahasa dari rombongan Laksamana Cheng Ho yang bernama
Ma Huan menuliskan, saat kedatangannya pada tahun 1433 M, di Tuban
telah bermukim orang-orang China dari Propinsi Guangdong, Fujian,
Zhangzhou, dan Quanzhou. Selain itu, jauh sebelum Ma Huan datang, telah
ada serombongan kemandan militer Mongol yang dipimpin oleh Shi Phi dan
Kau Shing pada tahun 1292 yang telah mendarat di Tuban.
1
Catatan yang dibuat oleh Lombard (1996) menjelaskan bahwa, karena
ekspedisi militer dan perdagangan, banyak orang-orang China bermigrasi
ke pesisir Jawa. Bahkan Ma Huan, memperkirakan orang-orang China di
Tuban saat mereka mendarat di wilayah ini pada abad 15, berjumlah lebih
dari seribu orang.
2
Tidak hanya itu, penguasa-penguasa di Tuban, termasuk pemuka-pemuka
Islam pasca Majapahit juga orang-orang yang masih memiliki darah China.
Dengan mengutip Slamet Muljana (1968), sejarawan Asvi Warman Adam (2002)
menjelaskan soal beberapa penguasa Jawa dan tokoh-tokoh berpengaruh di
Jawa yang memiliki darah keturunan China:
Bong Swi Hoo-yang datang di Jawa tahun 1445-sama dengan Sunan Ampel.
Bong Swi Hoo ini menikah dengan Ni Gede Manila yang merupakan anak Gan
Eng Cu (mantan kapitan Cina di Manila yang dipindahkan ke Tuban sejak
tahun 1423). Dari perkawinan ini lahir Bonang yang kemudian dikenal
sebagai Sunan Bonang. Bonang diasuh Sunan Ampel bersama dengan Giri yang
kemudian dikenal sebagai Sunan Giri. Putra Gan Eng Cu yang lain adalah
Gan Si Cang yang menjadi kapitan Cina di Semarang. Tahun 1481 Gan Si
Cang memimpin pembangunan Mesjid Demak dengan tukang-tukang kayu dari
galangan kapal Semarang. Tiang penyangga masjid itu dibangun dengan
model konstruksi tiang kapal yang terdiri dari kepingan-kepingan kayu
yang tersusun rapi. Tiang itu dianggap lebih kuat menahan angin badai
daripada tiang yang terbuat dari kayu yang utuh. Akhirnya Slamet
menyimpulkan, Sunan Kali Jaga yang masa mudanya bernama Raden Said itu
tak lain dari Gan Si Cang. Sedangkan Sunan Gunung Jati atau Syarif
Hidayatullah menurut Slamet Muljana adalah Toh A bo, putra Sultan
Trenggana (memerintah di Demak tahun 1521-1546). Sementara itu Sunan
Kudus atau Jafar Sidik yang tak lain dari Ja Tik Su.
3
Namun, sebelum penguasa-penguasa keturunan China itu berkuasa, masih
menyisakan perlawanan sengit dari para pengikut Majapahit di Tuban.
Bahkan, saat-saat terakhir kekuasaan Majapahit, De Graaf (1989)
mencatat, penguasa-penguasa di Tuban masih tunduk pada Majapahit. Saat
Majapahit runtuh, Demak juga mengembangkan kekuasaannya ke Tuban.
4
Tetapi, dalam perkembangannya, pada abad 15 dan 16, pantai-pantai di
Tuban mengalami pendangkalan karena endapan lumpur (De Graaf. 1985).
Situasi ini menandai surutnya pelabuhan Tuban dalam perdagangan regional
masa itu.
Tidak hanya berhubungan lama dengan Bangsa China dan Arab, sebagaimana
catatan De Graaf, pada tahun 1599 kapal-kapal dagang Belanda yang
dipimpin oleh Van Warwijck juga berdagang ke Tuban. Sang komandan tampak
terkesima melihat pelbagai perlombaan pacuan kuda, dan lain-lain yang
dilakukan setiap hari Senin (Senenan). Van Warwijck juga menceritakan
adanya kandang-kandang gajah di alun-alun kota Tuban saat itu (Graaf,
1985:170).
Pasca runtuhnya Demak, dan peralihan kekuasaan dari Pajang yang seumur
jagung, dan kejayaan kekuasaan Jawa yang dirintis kembali oleh Mataram,
banyak kabupaten-kabupaten melepaskan diri dari pusat kekuasaan di Jawa
Tengah. Beberapa Kabupaten itu antara lain Tuban, Surabaya, Pasuruan,
dan Probolinggo.
5
Setelah Mataram berhasil bangkit kembali, terutama masa kejayaan Sultan
Agung, Raja ketiga Mataram terobsesi untuk menguasai kabupaten-kabupaten
yang melepaskan diri. Beberapa kabupaten-kabupaten yang semula
melepaskan diri, mulai diserang kembali oleh Mataram untuk ditundukkan.
Serangan pertama dimulai pada tahun 1598 dan 1599, namun serangan ini
berhasil dipatahkan oleh penguasa Tuban. Pada tahun 1619, bala tentara
Mataram menyerang Tuban kembali, dan memenangkan pertempuran. Sejak saat
itu, bupati-bupati yang berkuasa di Tuban semuanya berasal dari dinasti
mataraman (Graaf, 1985:170).
Serangan Mataram ke Tuban rupanya memporakporandakan seluruh kota. Dari
catatan yang dibuat oleh Knaap (1996), saat Kabupaten Tuban diserang
oleh Mataram, pusat kota berada sekitar 5 kilometer arah selatan dari
Kota Tuban Sekarang.
6
Jika kita cek di lapangan, besar kemungkinan pusat kota Tuban sebelum
dihancurkan oleh bala tentara Mataram ada di desa Prunggahan Kulon,
kecamatan Semanding saat ini.
Dari data fisik lapangan yang kami temukan, bekas alun-alun Tuban jaman
dahulu memang masih tersisa, meski tiada bangunan secuilpun yang masih
terlihat. Alun-alun itu kini menjadi pelataran di samping Balai Desa
Prunggahan Kulon. Pelataran itu tidak begitu luas, hanya kurang lebih
2000 meter persegi. Cerita-cerita lisan masyarakat setempat juga
mengisahkan, dan percaya bahwa desa Prunggahan Kulon, dulunya sebagai
pusat pemerintahan Kabupaten Tuban. Sejak dihancurkan itulah, pusat
kekuasaan Tuban beralih ke Pendopo Kabupaten Tuban sekarang.
Pada abad ke-18 Kabupaten Tuban jatuh ke tangan VOC. Pada tahun 1743,
Pakubuwono II yang terdesak akibat pertikaian rumit, karena
pemberontakan orang-orang Jawa bersama China, meminta bantuan ke VOC.
Pakubuwono II menawarkan penyerahan wilayah pesisir Jawa ke VOC, jika
VOC mendukung terus kedudukannya di singgasana. Kekuasaan Pakubuwono II
memang selalu dirongrong oleh Cakraningrat IV. Cakraningrat IV adalah
tokoh yang sejak awal menjadi boneka VOC (Ricklefs: 2001:213-214).
Praktis, pada periode ini, orang-orang yang duduk menjadi Bupati Tuban
adalah bawahan-bawahan VOC. Apalagi masa itu, adalah suatu fase dimana
kolonialisme mulai menanamkan kekuasaannya secara menggurita. Di sisi
lain, pusat-pusat perdagangan telah bergeser ke timur. Gresik dan
Surabaya menjadi sentra pelabuhan dan perdagangan baru. Kedua kota
pelabuhan itu terhubung dengan Batavia sebagai pusat kekuasaan VOC.
Desa Prunggahan Kulon, yang dulunya sebagai pusat kekuasaan Tuban,
berubah menjadi kawasan yang senyap, menyisakan puing-puing peradaban
masa lalu. Berangkat dari desa yang paling luas di kecamatan Semanding
inilah kami mengawali langkah untuk membuat catatan-catatan penting pada
liputan ini.
Dari Geo(Demo)grafi Tuban ke Prunggahan Kulon
Kabupaten Tuban, berada di Provinsi Jawa Timur. Jarak dari pusat Ibukota
Propinsi Jawa Timur, sekitar 100 kilometer ke arah barat. Sebagai
wilayah paling barat Jawa Timur, Tuban berbatasan langsung dengan
kabupaten Rembang, dan kabupaten Blora, yang keduanya masuk wilayah
Propinsi Jawa Tengah. Sisi selatan Tuban, berbatasan langsung dengan
Kabupaten Bojonegoro, sedangkan di sisi timur, berbatasan dengan
Kabupaten Lamongan. Karena lokasinya di pesisir, otomatis sisi utara
kabupaten Tuban lautan lepas. Panjang pesisir Tuban dari timur ke barat
sejauh 65 kilometer.
Saat ini, Kabupaten Tuban terbagi dalam 20 kecamatan, 311 desa, dan 17
kelurahan. Data dari Biro Pusat Statistik tahun 2004, penduduk Tuban
berjumlah 1.084.383 jiwa, dengan komposisi sebanyak 535.655 kaum lelaki,
dan 548.728 kaum perempuan. Pada tahun 2010 jumlah penduduk Tuban,
dengan jenis laki laki sebanyak 551.869. Sedangkan jumlah penduduk
Tuban, dengan jenis laki-laki sebanyak 565.670 jiwa, sehingga total
penduduk Tuban pada tahun 2010 mencapai 1.117.539 jiwa.
7
Tuban, meski kaya akan bahan tambang dan migas, termasuk kabupaten yang
belum sejahtera secara ekonomi. Angka kemiskinan di Tuban kategorinya
tinggi, dibandingkan dengan kabupaten-kabupetan lainnya di Jawa Timur,
yakni antara 23 – 28 persen dalam rentang tahun 2001-2006.
8
Pada tahun 2001, jumlah penduduk miskin di Tuban mencapai 253.193 jiwa,
sedangkan pada tahun 2006 jumlah penduduk miskin di Tuban mencapai
313.426 jiwa.
9
Penilaian tinggi oleh Biro Pusat Statistik ada maknanya sendiri. Tinggi
dalam kategori peringkat kemiskinan adalah rating kedua, setelah angka
sangat tinggi di Jawa Timur yang di duduki oleh kabupaten-kabupaten di
Madura, seperti Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan.
10
Bahkan, di wilayah Tuban sendiri terdapat 7 kecamatan dari total 20
kecamatan yang tingkat kesejahteraan ekonominya sangat kurang. Padahal,
kecamatan-kecamatan yang paling miskin itu sangat kaya akan tambang dan
migas, dan telah dikeruk kekayaan alamnya. Beberapa kecamatan yang kaya
sumber daya alam, tetapi miskin penduduknya meliputi; Kerek, Bangilan,
Semanding, Bancar, Senori, Plumpang, dan Grabakan. Ketujuh kecamatan ini
sangat kaya batu kars, sebagai bahan baku semen. Padahal pabrik Semen
Gresik, Tbk bercokol di wilayah ini sejak tahun 1997. Selengkapnya dapat
dilihat dalam data dibawah ini;
Dilihat dari distribusi tingkat kemiskinan per kecamatan di atas, ada 7
kecamatan dengan tingkat ibidkemiskinan di atas 20%, yaitu Kerek
(21,0%), Bangilan (21,2%), Semanding (21,6%), Bancar (22,2%), Senori
(23,4%), Plumplang (26,1%) dan yang paling parah kecamatan Grabagan di
mana tingkat kemiskinan mencapai 38,1%. Dengan tingkat kemiskinan 20%
artinya ada 1 orang dari tiap 5 warga Tuban hidup dalam kemiskinan.
Demikian pula jika tingkat kemiskinan mencapai 25% artinya dari 4 orang
warga tuban, 1 orang di antaranya hidup dalam kondisi miskin. Ini sebuah
fakta yang mencengangkan mengingat potensi kabupaten Tuban yang selama
ini sering didengungkan oleh berbagai pihak. Terlebih sejak era otonomi
daerah diterapkan upaya pengentasan kemiskinan semestinya bisa dilakukan
dengan lebih baik (Podes 2008).
11
Data di atas menggambarkan, kecamatan Semanding yang di dalamnya
termasuk kawasan desa Prunggahan Kulon, terkategori desa-desa di Tuban
yang secara ekonomi relatif defisit. Pola orientasi pembangunan selama
15 tahun terakhir yang mengedepankan konglomerasi
12, tidak membawa perubahan signifikan pada kesejahteraan penduduk Tuban.
Sektor pertanian menjadi sektor andalan wilayah ini, namun kebijakan
tata perniagaan sektor pertanian belum cukup menguntungkan ekonomi desa
secara keseluruhan.
Lokasi desa Prunggahan Kulon tak begitu jauh dari kota Tuban. Dari pusat
kota Tuban, tepatnya alun-alun kota Tuban sekarang hingga ke bekas
alun-alun Tuban di Desa Prunggahan Kulon berjarak sekitar 4 kilometer
menuju arah ke selatan. Tiada akses transportasi publik yang
menghubungkan kedua tempat ini. Untuk menuju Prunggahan Kulon harus
membawa moda transportasi sendiri.
Desa Prunggahan Kulon, lokasinya persis di tengah-tengah wilayah
kecamatan Semanding. Sisi utara berbatasan dengan desa Tegalagung dan
Boto, sisi timur berbatasan dengan desa Prunggahan Wetan, sebelah
selatan berbatasan dengan desa Bektiharjo, dan sisi barat berbatasan
dengan desa Jadi. Semua desa yang mengelilingi desa Prunggahan Kulon
masuk wilayah kecamatan Semanding.
Sebagian besar kawasan desa Prunggahan Kulon adalah persawahan dan
tegalan. Seluas 58.000 meter persegi, kawasan ini berupa persawahan,
baik sawah irigasi, maupun sawah tadah hujan, selebihnya perbukitan
kapur. Dari buku data demografi Desa Prunggahan Kulon tahun 2010
terdapat 5.258 orang memiliki lahan tegalan dan sawah. Para pemiliknya
memang tidak semuanya warga Prunggahan Kulon, termasuk juga tidak
semuanya mengerjakan sendiri lahan tegalan atau persawahan yang
dimilikinya. Sebanyak 2.558 orang bekerja pada sektor buruh tani di desa
ini.
Untuk mengisi kekosongan waktu dari kegiatan bertani, sebagian warga
Prunggahan Kulon juga memiliki hewan ternak, bahkan kuda untuk kendaraan
tradisional yang kerap yang dinamai dokar dan cikar. Sebanyak 25 orang
di Prunggahan Kulon memiliki dokar. Untuk ukuran desa, warga Prunggahan
Kulon tergolong cukup sukses karena terdapat 2.750 ekor sapi potong,
3.156 ekor kambing, dan 74 domba. Bahkan, beberapa warga desa Prunggahan
Kulon lainnya sukses beternak ayam. Setidaknya ada 13.120 ekor ayam
buras, dan 6000 an ayam ras.
Jumlah penduduk laki-laki desa Prunggahan Kulon sebanyak 6763 jiwa, dan
kaum perempuan sebanyak 7087 jiwa, dengan total kepala keluarga sebanyak
4364. Seperti yang sedikit tergambar data di atas, 90 persen penduduk
bekerja di sektor pertanian dan perdagangan. Hanya sebanyak 248 yang
bekerja pada sektor formal, seperti pegawai negeri sipil, TNI Polri, dan
tenaga perawat kesehatan.
Minimnya warga desa yang bekerja di sektor formal sedikit terjawab dari
tingkat pendidikan masyarakat setempat. Sebanyak 9.349 warga Prunggahan
Kulon tidak tamat Sekolah Dasar (SD). Mereka yang menamatkan SD sebanyak
3.050 orang, menamatkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 688
orang, dan menamatkan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 676 orang.
Untuk lulusan diploma dan sarjana relatif masih sedikit, yakni sebanyak
29 orang lulusan Diploma 3, dan 58 orang lulusan Sarjana Strata 1.
Untuk pertanian, mata pencaharian utama dari sektor perladangan yakni
dengan menanam jagung, ketela pohon, ketela rambat, kedelai dan
kacang-kacangan. Yang aneh, dalam buku monografi Desa Prunggahan Kulon
tidak disebutkan adanya tanaman bogor (Aren), sebagai penghasil legen,
tuak, dan buah siwalayan. Padahal secara faktual, kegiatan itu menjadi
sektor penting yang ikut menggerakan kegiatan ekonomi warga setempat.
Jika tanaman bogor dan usaha produksi tuak saja tidak disebutkan,
lebih-lebih sektor usaha lainnya yang dianggap “miring” seperti produksi
arak, baik skala kecil maupun skala besar. Padahal, banyak warga Desa
Prunggahan Kulon yang menggantungkan nasibnya dari memproduksi arak dan
tuak.
Arak dan Tuak dalam Proyek “Kota Lama”
Setelah sekian lama ditinggalkan sebagai pusat kekuasaan dan ekonomi,
khususnya sejak masa pendudukan VOC, Prunggahan Kulon berubah menjadi
desa sepi, seperti kebanyakan desa lainnya di kabupaten Tuban. Kemegahan
kawasan karena pembangunan telah bergeser ke sekitar alun-alun Kota
Tuban. Alu-alun Tuban lama seperti yang digambarkan oleh Van Warwijck
diatas, kini tak lebih tanah lapang yang bukan sentral lagi dalam
kosmologi tata ruang, dan politik pembangunan.
Bekas alun-alun kabupaten Tuban itu, kini hanya dipakai sebagai lokasi
pelaksanaan ritus manganan, dan tayuban. Keduanya dilaksanakan setiap
setahun sekali. Surutnya desa Prunggahan Kulon sebagai pusat peradaban,
mengundang banyak tokoh setempat untuk menjadikan kawasan ini sebagai
situs penting, dan membangkitkan kembali kejayaan kabupaten Tuban
seperti massa keemasannya tatkala dipimpin oleh Adipati Ronggolawe.
Dalam benak orang pada umumnya di Tuban, masa kepemimpinan Adipati
Ronggolawe, adipati ketiga di Tuban, adalah masa kepemimpinan dan
kejayaan Kabupaten Tuban. Dalam cerita-cerita lisan masyakarat setempat,
Ronggolawe ikut berjasa besar mendirikan kerajaan terbesar dalam
sejarah Nusantara, yakni kerajaan Majapahit. Namun karena intrik keji di
internal kraton, jasa Ronggolawe tak diakui. Namun demi menjaga
martabat kabupaten Tuban, ia tak mau mengekor kekuasaan Majapahit yang
penuh intrik. Meskipun harus diserang oleh Majapahit, ia mempertahankan
Tuban hingga mengorbankan nyawanya. Bahkan, untuk mengenang heroisme
Ronggolawe yang gagah bersama kuda kesayangannya, Pemerintah Kabupaten
Tuban menjadikan kuda tunggangan Ronggolawe sebagai lambang kabupaten
ini.
Berbekal situs-situs yang masih tersisa dan ritus-ritus yang masih
dilakukan, dengan bumbu cerita lisan dari para sesepuh desa, pemuka desa
Prunggahan Kulon berharap Pemerintah Kabupaten Tuban menjadikan kawasan
desanya sebagai proyek “Kota Lama”. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala
Desa (Kades) Prunggahan Kulon. Liek Soerito, berharap Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Tuban tidak mengabaikan peninggalan sejarah. Harapan
itu disampaikan Liek Soerito lantaran Pemkab dinilai kurang memberi
perhatian pada tempat-tempat sejarah, terutama Prunggahan Kulon yang
telah diketahui sebagai bekas “kotaraja” atau ibu kota Kabupaten Tuban
tempo dulu. “Harusnya Kota Lama ini diproteksi sebagai cagar budaya.
Sebab dari sinilah sejarah kabupaten Tuban dimulai,” klaim Liek Soerito.
13
Meskipun belum mendapatkan tanggapan serius dari Pemerintah Kabupaten
Tuban, sebenarnya apa bayangan pemerintah desa tentang proyek menjadikan
Desa Prunggahan Kulon sebagai kota lama? Imajinasi tentang “Kota Lama”
dapat kita pahami dari pernyataan Kepala Desa Prunggahan Kulon sendiri.
Kita bisa meniru desa Trowulan, Mojokerto atau bahkan Solo dan
Yogyakarta. Kota-kota tersebut mampu menjadi kota budaya dan wisata yang
memberi income luar biasa, baik pada pemerintah maupun masyarakatnya.
“Kalau Pemkab serius, Prunggahan Kulon bisa dihidupkan kembali sebagai
kota lama. Ditata sedemikian rupa sehingga suasana kebudayaan asli Tuban
masa lalu benar-benar bisa ditemukan di sini, termasuk budaya
memelihara kuda dan profesi kusir andong,” jelas Liek Soerito. Karena
kurangnya kepedulian Pemkab, kata Liek Soerita, sedikit demi sedikit
peninggalan sejarah dan budaya Tuban masa lalu hilang dari Prunggahan
Kulon. Jumlah pemilik kuda dan andong juga terus menyusut. Tidak ada
data resmi yang dimiliki Liek Soerito, tetapi ia memperkirakan saat ini
jumlahnya tinggal belasan orang saja.
14
Sangat jelas dan gamblang pesan Kepala Desa Prunggahan Kulon, menemukan
kembali (invensi) Tuban dalam bingkai wisata, menjual apa yang ada
dengan diseleksi lebih dulu apa saja yang boleh tampil dan tidak kepada
wisatawan. Secuil contoh, dalam monografi desa saja dengan sengaja
pemerintah desa tidak menghitung produksi dan konsumsi tuak dan arak
sebagai penggerak ekonomi desa. Pemerintah desa lebih menonjolkan
aktivitas “legal” seperti bertani dan beternak sebagai data ekonomi desa
yang boleh ditampilkan.
Meskipun pemerintah desa tidak menyatakan secara eksplisit, tentu tuak
dan arak di desa ini menjadi bagian dari properti yang bakal terseleksi
untuk tidak boleh tampil, jika proyek invensi “Kota Lama” ini
dikerjakan. Bahkan, bisa jadi, tuak dan arak yang menjadi pertanda
tuanya peradaban di wilayah ini bakal tersingkir, jika proyek invensi
itu benar-benar terjadi.
Padahal praktek produksi tuak dan arak di Desa Prunggahan Kulon telah
berlangsung lama, dari generasi ke generasi. Arak di Prunggahan Kulon
diperkirakan dikenal sejak pusat kekuasaan Kabupaten Tuban berada di
wilayah ini. Menurut S
15,
perempuan 55 tahun, warga setempat, bahwa ia mendapatkan pengetahuan
membuat arak dari para leluhurnya. “Embah saya dulu sudah membuat arak,”
ujar S. Jika S sekarang berumur 55 tahun, bisa terbayang ketrampilannya
membuat arak telah berjalan sangat lama.
Tuban sebagai wilayah yang terbuka, dan terluar dalam sistem kebudayaan
Jawa, membuka kesempatan luas masyarakatnya untuk menerima pola-pola
produksi, dan konsumsi baru. Dari cerita beberapa sesepuh kampung,
termasuk S, dan para orang tua di desa Prunggahan Kulon, mereka
dahulunya membuat arak diajari oleh beberapa warga keturunan China.
Orang-orang China yang telah lama menetap di Tuban sejak jaman
Singasari, membutuhkan arak, selain untuk minum dan ritual, juga untuk
memandikan dan mengawetnya mayat sebelum dibakar atau dikuburkan.
Meski keberadaan arak lebih dahulu ada, setelah pendudukan VOC di Tuban,
pasca perjanjian dengan Amangkurat II, merebak pula produksi dan
perdagangan opium di Jawa. Rata-rata opium beredar sebanyak 56 ton per
tahun. Pada tahun 1800 menjamur penjualan dan peredaran opium di seluruh
Jawa, bahkan Madura. Di Yogjakarta sendiri terdapat 372 tempat
penjualan opium. Surakarta dan Madiun sebagai produksi dan domisili
bandar opium terbesar di Jawa. Kedua bandar itu menjadi penghasil pajak
terbesar. Peringkat kedua diduduki oleh Semarang, Rembang, Yogjakarta,
dan Surabaya. Wilayah Tuban, Besuki, Probolinggo, dan Ponorogo sebagai
peringkat ketiga penghasil pajak opium bagi VOC.
16
Sebagaimana tuak dan arak pada masa lalu, suplai opium juga sebagai
media keramahtamahan di kalangan 2001elit-elit Jawa. Tuak, arak, dan
opium menjadi gaya hidup. Bahkan para prajurit Diponegoro banyak yang
jatuh sakit ketika pasokan opium untuk mereka terganggu. Era itu,
menyediakan arak dan opium untuk para tamu lelaki, bahkan di pesta-pesta
pernikahan menjadi pemandangan yang umum. Namun mereka menghisap opium
sebatas sebagai kenikmatan sesaat, bukan dimaksudkan untuk mabuk,
apalagi mencandu.
17 Suguhan arak dan opium pada masa itu, kira-kira seperti keberadaan rokok dan minuman berkarbonansi pada jaman sekarang ini.
Di kalangan orang-orang China, baik dalam keluarga besar maupun
individual, mereka menghisap opium di klub-klub opium yang eksklusif,
sementara kalangan keluarga China yang miskin menghisap opium dan minum
arak di rumah-rumah bersama penduduk setempat.
18
Produksi dan peredaran opium mulai menurun ketika kebijakan politik
etis menyeruak di banyak dimensi. Pemerintah kolonial sendiri sangat
berkepentingan akan makin banyaknya penjualan candu ke masyarakat, tapi
lambat-laun juga sadar akan kejelekan akibat pengisapan opium. Kesadaran
tersebut juga timbul di kalangan China dengan pendidikan Barat
(Belanda) seperti Dr. Sim Ki Ay. Zaman politik etis (1900) mempertebal
kesadaran ini.
19
Peredaran dan bisnis opium menjadi semakin surut ketika beberapa bandar
besar opium di Solo dan Semarang tertangkap dan tutup usahanya.
Bandar-bandar opium kala itu memang dikuasai oleh opsir-opsir kalangan
China. Beberapa bandar besar yang menjadi opsir diantaranya Be Biauw
Tjoan sebagai mayoor de Chinesen. Ia langsung dicopot sebagai opsir,
yang otomatis melucuti juga kekuasaannya untuk mengatur peredaran opium,
yang berakibat bangkrutnya usaha dia.
20
Surutnya industri opium pada masa pendudukan Belanda, tidak berlaku bagi
tuak dan arak di Tuban. Tuak dan arak masih diproduksi masyarakat di
sekitar Tuban, khususnya desa Prunggahan Kulon. Bahkan, produksi itu
masih berjalan hingga kini, dalam skala kecil oleh industri rumahan,
sementara yang skala lebih kecil lagi dimotori oleh para perempuan paruh
baya yang ada di desa ini.
Dalam seharinya, untuk skala industri rumahan, warga Desa Prunggahan
Kulon bisa memproduksi ratusan liter arak. Tercatat beberapa warga
setempat memiliki alat-alat produksi arak dalam skala besar, meski masih
dalam skala industri kecil. Untuk membuat arak dibutuhkan tungku, alat
perebus bahan-bahan arak, dan pipa sulingan untuk menyalurkan uap yang
keluar dari rebusan bahan-bahan arak. Biasanya tungku dan sulingan
terbuat dari tembaga, agar bisa menahan panas dalam waktu yang lama.
Untuk menghindari melelehnya pipa saluran uap arak, pipa itu dilewatkan
air dingin, sehingga suhunya tetap stabil.
Dalam amatan kami, setidaknya ada belasan lokasi pembuatan arak dalam
skala industri kecil ini. Salah satunya dimiliki oleh T, laki-laki 38
tahun, lulusan Sekolah Teknologi Menengah (STM). Industri arak yang
dimiliki oleh T tergolong lumayan. Ia memiliki dua kompor besar untuk
menyuling arak, agar bisa menghasilkan puluhan hingga ratusan liter arak
setiap harinya. Setiap kali produksi, arak-arak tersebut telah ada yang
membelinya. “Pembelinya dari berbagai kota di luar Tuban, seperti
Malang, Surabaya, Sidoarjo, atau Lamongan,” ujar T
Untuk menjaga agar produksi araknya tetap aman, T dan beberapa pembuat
arak lainnya di kampung itu memberi upeti kepada petugas keamanan. Upeti
itu sebesar Rp. 5.500 setiap tabung besar (drum) yang berisi arak
penuh. Upeti ini hanya sebatas untuk mengamankan produksi. Bagaimana
dengan distribusi dan penjualannya? “Kami tidak bertanggungjawab terkait
distribusi dan penjualannya, pembeli mengambil sendiri kemari, dan
mereka yang harus memiliki cara sendiri untuk bisa bebas menjual” imbuh
lelaki yang masih melajang ini.
Dahulu sebelum arak diproduksi dengan sistem industri rumahan, dengan
skala ratusan liter per-harinya, tiada operasi aparat keamanan. Saat itu
arak masih diproduksi secara sederhana dengan kapasitas produksi
terbatas, dan dikerjakan oleh kaum perempuan di Prunggahan Kulon. Sejak
arak dikaitkan dengan industri, yang menghasilkan omset yang
menjanjikan, barulah pihak-pihak keamanan ikut melakukan operasi-operasi
di kampung ini.
Kebijakan ini otomatis berdampak pada usaha kecil-kecilan yang telah
dilakukan oleh kaum perempuan di kampung ini. Keresahan itu disampaikan
oleh S, ketika harus memproduksi arak, padahal kegiatan itu menjadi
satu-satunya sumber ekonominya, bahkan sebagai biaya untuk membesarkan
anak semata wayangnya, hingga berumah tangga :
“Sejak adanya kegiatan operasi-operasi aparat keamanan dikampung ini,
kami tentu ikut khawatir mas. Dahulu paling kami saat mengirimkan arak
ke beberapa warga keturunan Tionghoa di kota, ditanya cukainya, kalau
tidak ada cukainya diambil, kalau ada cukai araknya dibiarkan. Kalaupun
arak waktu itu tidak ada cukainya, polisi Belanda hanya mengambil
araknya, tetapi tidak menahan yang akan menjualnya. Tetapi sekarang ini,
kalau sampai tertangkap saat memproduksi arak, kami otomatis akan ikut
ditahan karena melakukan pekerjaan yang terlarang. Situasi ini yang
membuat kami bagaimanapun juga diliputi rasa was-was.”
Untuk mengatasi kekhawatiran itu, banyak warga dan pengusaha produsen
arak di Prunggahan Kulon harus memakai teknik upeti, seperti kisah di
atas. Dengan memberikan upeti kepada aparat keamanan setiap kali
produksi, T dan warga setempat akan mendapatkan informasi dari petugas
keamanan setempat jika akan dilakukan operasi-operasi pembersihan, atau
penangkapan pembuat arak. Berbekal informasi awal itulah T dan warga
setempat segera mengungsikan peralatan pembuatan produksi arak, bahkan,
jika dirasa perlu untuk “bandar-bandar” produsen arak harus pergi
sementara dari kampung halamannya, sampai mendapatkan informasi tentang
suasana yang kondusif untuk kembali ke rumahnya. Strategi itu ditempuh
oleh warga setempat untuk tetap bisa membuat arak.
Agar “taste” arak nikmat, masing-masing pembuat arak di Prunggahan Kulon
memiliki resep yang sangat rahasia. Komposisi adonan dan bahan baku
arak umumnya sama, yakni dari beras ketan, gula merah, dan ragi yang
terbuat dari ramuan herbal. Konon, ragi semacam “bumbu penyedap” yang
sangat menentukan kualitas rasa arak saat disuling nanti. Ragi mirip
bebekan dalam tuak, sebagai pengatur selera. Karena memiliki peran
sentral, masing-masing pembuat arak akan merahasiakan dosis dan teknis
pembuatan ragi. Bahan-bahan untuk membuat ragi juga tersedia dari
beragam jenis tanaman herbal yang ada di desa Prunggahan Kulon.
Pemakaian jenis beras sebagai bahan baku utama juga sangat berpengaruh
pada kualitas arak yang dihasilkan. Umumnya warga menggunakan beras
ketan, namun beberapa kaum perempuan lainnya tidak menggunakan beras
ketan untuk menghemat biaya produksi. “Terkadang beras ketan mahal mas,
sehingga ini berakibat pada mahalnya harga arak yang harus kami jual.
Itu yang menjadi pertimbangan, terkadang kami harus menggunakan jenis
beras lainnya yang lebih murah,” ujar S.
Berbekal bahan baku yang mudah didapatkan dari lokasi setempat, warga
Prunggahan Kulon sangat tak tergantung dengan pasokan bahan baku dari
luar. “Bahan-bahan untuk membuat arak semuanya ada di desa ini mas,
kalaupun permintaan banyak, dan stok bahan baku menipis bisa beli di
pasar baru Tuban,” ujar T.
Kadar arak yang dijual keluar memiliki tingkatan masing masing. Arak
sulingan pertama biasanya tidak dipakai, karena kadar alkoholnya tinggi.
Arak sulingan pertama inilah biasanya untuk keperluan medis di kalangan
orang-orang keturunan China, terutama yang masih menggunakan teknis
pengobatan tradisional. Baru proses sulingan kedua, yang kadar
alkhoholnya diperkirakan 40-60 persen, yang diperjual belikan secara
luas. Untuk sulingan arak ketiga dan seterusnya biasanya tidak
diperjualbelikan secara luas, sebab harganya memang telah turun drastis
ditambah peminatnya yang sedikit.
Bagi kalangan perempuan yang ikut menekuni usaha ini, produksi araknya
jauh lebih rendah. Seperti yang dilakukan oleh S, ia membuat arak untuk
mendapatkan penghasilan. Sejak suaminya meninggal belasan tahun lalu, S
melanjutkan usaha suaminya membuat arak untuk menyambung hidup,
membesarkan anaknya hingga dewasa, bahkan kini S telah memiliki seorang
cucu dari anak semata wayangnya.
Berbeda dengan T yang memiliki kompor besar untuk menyuling arak, S
hanya berbekal kompor dari tungku kayu bakar. Jika tidak ada masa
penggrebekan dari aparat keamanan, dalam setiap minggunya S bisa
memproduksi antara 20 hingga 50 liter arak. Untuk penjualannya, S
menyatakan;
“Penjualan minuman ini saya ikut pada juragan-juragan arak besar di
kampung ini mas, sebab mereka sendiri sebenarnya kekurangan pasokan
arak, mengingat permintaan yang banyak. Jadi saya harus mengikuti selera
permintaan arak dari mereka. Selain itu, saya atau ibu-ibu produsen
arak lainnya di kampung ini biasanya melayani pembelian arak ukuran
botolan satu literan. Satu liter arak yang ditempatkan dalam bekas botol
minuman mineral ukuran 1 liter biasanya kami mendapatkan uang Rp.
15.000 – 20.000,-. Untuk pembelian seukuran seperti itu, biasanya
dilakukan oleh warga sekitar daerah ini, jadi bukan orang-orang yang
jauh dari sini. Uang itu sangat berguna untuk menambah ekonomi keluarga
disini.”
Belakangan saat anak S yang bernawa KW telah tumbuh dewasa, anaknya
menghendaki agar S tidak lagi membuat arak. KW berpandangan, jika ibunya
tetap membuat arak, akan sangat berisiko berurusan dengan aparat
keamanan. Selain itu, umumnya kaum muda terdidik di Tuban, melihat
kegiatan-kegiatan lama, seperti minum tuak dan membuat arak seperti yang
dilakukan oleh ibunya dianggap aib. “Saya tentu tidak berkeinginan
teman-teman sekolah saya waktu itu mengetahui kalau pekerjaan orang tua
saya tukang membuat arak,”ujar KW.
Desakan anaknya untuk tidak membuat arak memang diakui oleh S. Ia berujar :
“KW memang melarang saya untuk membuat arak lagi mas. Katanya KW malu
dengan teman-temannya sejak sekolah dulu, sampai dia sekarang, meski ia
sudah berumah tangga. Kalau saya tidak membuat arak, lalu darimana
sumber penghidupan ekonomi saya. Saya juga tidak mau menggantungkan
sumber dari pemberian KW. Apalagi pekerjaannya juga satpam, yang tentu
pendapatannya tak seberapa.”
Untuk menghormati pendapat dan keinginan KW, biasanya S tidak membuat
arak saat KW ada di rumah. Saat KW bersama isterinya tidak di rumah,
maka S kembali membuat arak untuk mengepulkan dapurnya. Cara ini harus
ditempuh S tidak saja untuk urusan dapur, lebih dari itu untuk menjaga
tradisi, agar barang-barang pembuatan araknya tidak lagi menjadi artefak
yang tiba waktunya untuk diloakkan.
Dengan beragam teknik dan strategi, kaum perempuan pembuat arak di desa
Prunggahan Kulon bertahan, mereka tidak saja terhimpit ketatnya aturan
yang melarang, tetapi juga dominasi produsen arak besar meskipun dalam
skala rumahan. Sisi yang lain, kalangan keluarga juga ada yang menentang
dengan berbagai latar belakang. Yang cukup menarik adalah kalangan
agamawan yang ada di desa Prunggahan Kulon. Meskipun di desa ini
terdapat Pesantren Sunan Bonang, namun kalangan pesantren tidak serta
merta dengan “brutal” memerangi pembuat arak.
Kalangan pesantren sesekali menghimbau kepada masyarakat desa Prunggahan
Kulon untuk mengurangi membuat dan meminum arak atau tuak. Dalam
keseharian, kalangan Pesantren Sunan Bonang lebih mengedepankan
pendidikan agama ketimbang membuat pelarangan-pelarangan dalam meminum
arak secara frontal kepada masyarakat. Seolah mengerti peran yang harus
diperankan masing-masing, perbedaan kultural, pemahaman, dan pola hidup
dikalangan desa Prunggahan Kulon yang plural menjadikan desa ini sebagai
kawasan yang penuh ragam identitas, tapi dalam harmoni.[http://srinthil.org/]