Hampir setiap
wilayah di Nusantara ini mempunyai minuman yang kesohor.Minuman tersebut tidak
sedikit yang mengandung alcohol atau memabukkan.Salah satu minuman tradisional
yang sangat fenomental adalah ciu.Minuman ini berasal dari daerah kecil di Desa
Bekonang,Kabupaten Sukoharjo,Jawa Tengah.Lalu bagaimana cara membuatnya minuman
ciu tersebut?
Bila Anda
berkunjung ke Desa Bekonang,Mojolaban,Kabupaten Sukoharjo,pasti terdapat kesan
yang dapat ditemui di lokasi itu.Sejauh kita memandang yang terlihat hanya
berupa drum drum berukuran besar yang menyerupai gentong di depan rumah warga
kampong.Tak hanya itu saja,kesan selanjutnya yang terekam di benak setiap orang
yang datang ke tempat ituadalah bau yang mirip aroma minuman anggur.Hanya saja
aroma yang tercium lebih tajam dan sangat menyengat hidung.Ya,di Desa Bekonang
selama ini memang terkenal sebagai sentra industri etanol yang sangat terkenal
di Indonesia.
Di tengah
aktifitas para pengrajin yang setiap harinya memproduksi cairan medis ini,ada
pekerjaan sambilan yang dilakukan warga setempat.Warga sempat menyuling sisa
sisa cairan etanol yang dicampur dengan tetesan tebu.Proses penyulingan ini
dilakukan berulang kali,dicampur dengan beberapa bahan lainnya sebelum
diendapkan selama tujuh hari.Hasil penyulingan sisa etanol inilah yang biasanya
gemar diminum banyak orang sampai mabuk.
Ciu
Bekonang,demikian orang menyebutnya,memang diracik melalui beberapa
tahapan.Kadar alkohal yang terdapat atau yang terkandung di dalam ciu tentu
berbeda dengan minuman lainnya.Bila kadar alcohol di dalam cairan etanol murni
mencapai alcohol 90 persen,bio etanol sekitar 99,5 persen,tapi kadar alcohol di
setiap ciu mencapai 40 persen.Untuk menambah rasa ciu agar nikmat,konon di
tambahkan dengan cindil atau anak tikus yang masih merah atau belum membuka
mata.Cindil itu kemudian ikut direndam bersama cairan etanol tersebut.
Yang lebih menarik
lagi,bahwa perajin etanol ini diatur dalam Perda Kabupaten Sukoharjo.Namun yang
diatur bukan hasil ciunya,melainkan produk etanol atau alcohol nya,sedangkan
ciunya dianggap illegal.Karena peminat ciu dari hari ke hari semakin
banyak,perajin etanol ini nyuri nyuri untuk tetap memproduksi ciu.
Menurut
sejarahnya,bahwa ciu sudah ada sejak abad 17 pada masa Kolonial Belanda,minuman
ini sudah dikenal sebagai miras tradisional.Sejak tahun 1966,perajin ciu
semakin bertambah sejalan dengan meningkatnya jumlah perajin etanol yang
mencapai 200 persen.Kemunculan ciu Bekonang berkaitan dengan berdirinya pabrik
gula Tasikmadu di Karanganyar,yang kala itu merupakan asset penting Pura
Mangkunegaran.Kini banyak warga di Bekonang yang nyambi meracik ciu untuk
menyambung hidup. (http://rilomustika.blogspot.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar