Sebenarnya jika dilihat dari asal katanya, miras = minuman keras, sudah cukup menunjukkan bahwa minuman tersebut berbahaya. Apalagi jika miras dioplos dengan berbagai bahan lain, tentu akan semakin meningkatkan risikonya.
Dari beberapa kasus, ditemukan beberapa jenis alkohol yang biasa digunakan sebagai bahan dasar miras oplosan, diantaranya adalah etanol, metanol, dan etilen glikol. Para pelaku pengoplos miras sering tidak memperhatikan jenis alkohol yang mereka pilih.
Ada dua jenis alkohol yang amat mirip baik dalam penampilan, bau, maupun rasanya, yaitu etanol dan metanol. Namun, sebenarnya kedua senyawa ini memiliki karakteristik kimia yang berbeda. Etanol memang merupakan bahan dasar pembuatan minuman keras {beverage), tetapi itu pun telah mengalami beberapa kali penyaringan sehingga diketahui tingkat kemurniannya. Sementara itu, metanol tidak pernah dipakai sebagai bahan miras.
Metanol lebih banyak digunakan untuk keperluan industri dan cairan pembersih kaca mobil. Namun, karena mirip etanol, maka metanol yang harganya lebih murah daripada etanol sering secara ilegal digunakan untuk bahan miras. Padahal, metanol tergolong senyawa alkohol dengan potensi racun yang sangat berbahaya. Jika dikonsumsi, dosis 30 ml saja dapat menyebabkan kebutaan permanen karena serat syaraf mata menjadi rusak. Pada dosis 100 ml, metanol ini dapat menyebabkan kematian.
Metanol dapat diabsorpsi tubuh melalui saluran pencernaan, kulit, dan paru-paru. Kecepatan absorpsi dari metanol tergantung pada beberapa faktor. Dua faktor utama di antaranya adalah konsentrasi metanol itu sendiri dan ada tidaknya makanan dalam saluran cerna. Jika perut kosong, penyerapan akan berlangsung lebih cepat bahkan sebanding dengan menyuntikkan langsung metanol ke dalam pembuluh darah.