(www.wartatv.com) : Polemik pembuangan limbah ciu ke sawah – sawah di daerah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah makin meruncing. Pasalnya, petani di daerah ini merasa dirugikan, karena tanaman sawahnya pada mati akibat terkena aliran limbah ciu. Untuk mendamaikan masalah ini, Camat Mojolaban Basuki Budi Santoso menjadi mediator pertemuan antara pengrajin ciu dan para petani. Hasilnya, antara lain, pengrajin ciu yang limbahnya diketahui dibuang ke sawah diwajibkan membayar denda sebesar Rp 7 juta.
Jurnalis Video: Tim wartatv.com (Sukoharjo)
Sulih Suara/Editor: Ignatius Gunarto
Jurnalis Video: Tim wartatv.com (Sukoharjo)
Sulih Suara/Editor: Ignatius Gunarto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar