* Sepanjang 2009-2014
Sepanjang 2009 hingga Juli 2014, oknum polisi yang terlibat kejahatan narkoba, baik sebagai pemakai hingga pengedar dan bandar mencapai 181. Sedangkan keterlibatan anak di bawah umur mencapai 119.
"Banyak personel kepolisian yang terlibat sepanjang 2009 hingga 2014 banyak personel yang terlibat, mencapai 181," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan, Rabu (19/8).
Kata Toga, selama lima tahun tersebut Polda Sumut dan jajaran telah membekuk 20.901 tersangka narkotika dengan pengungkapan 15.993 kasus. Khusus Polda Sumut, menangani 2.802 kasus dengan tersangka 3.531 orang.
Pada 2010, jumlah kasus narkoba yang diungkap Polda mencapai 2.718 dengan tersangka 3.736 orang. Sedangkan 2011, jumlah kasus narkoba meningkat menjadi 2.728 dengan tersangka 3.514 orang.
Pada 2012 ada 2.432 kasus dengan tersangka 3.237 orang. Di 2013, kasus narkoba semakin meningkat dengan jumlah kasus 3.094 dan tersangka 4.209 orang. "Hingga Juli 2014 ini, Polda Sumut sudah menangani 2.219 kasus dengan jumlah tersangka 2.674 orang," terang Toga.
Berdasarkan catatan Polda Sumut, sepanjang 2009 hingga Juli 2014, sebanyak 1.450 anak di bawah umur terlibat narkoba dengan rincian di bawah 15 tahun 119 orang, umur 16 sampai 19 tahun sebanyak 1.331 orang.
"Kalau kategori 20-24 tahun tercatat 3.542 orang. Demikian juga dengan umur 25-29 tahun tercatat 4.842 orang, sedangkan di atas umur 30 tahun tercatat 11.067 tersangka," jelas Toga.
Selain anggota Polri, Polda Sumut juga mencatat keterlibatan oknum TNI dalam kasus narkoba di Sumut 45 orang, Polri 181, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 165 orang, karyawan swasta 1.918 orang, pelajar 378 orang, mahasiswa 287, penganggur 14.936 dan buruh 2.991 orang.
Sedangkan jumlah barang bukti narkoba dan tersangka tahun 2009 sampai Juli 2014 sejajaran Polda Sumut tercatat, kasus heroin enam orang dengan barang bukti 3.961,88 gram.
Kasus morfin dua tersangka dengan jumlah barang bukti 0,5 gram. Kasus kokain satu orang dengan barang bukti 1,0 gram. Ganja 7.916 tersangka dengan barang bukti seberat 17.865,89 kg, biji ganja 783,6 gram, pohon ganja 78.742 batang dengan jumlah areal ladang ganja lebih kurang 50.000 meter persegi.
Kasus putaw 41 tersangka dengan barang bukti 254,82 dan satu alat suntik putaw. Kasus sabu sebanyak 12.400 tersangka dengan jumlah barang bukti 244.235,96 gram. Pil ekstasi sebanyak 395 tersangka dengan barang bukti 219.019 butir dengan keterangan 0,25 gram serbuk pil ekstasi juga ditemukan.
Sementara Psikotropika jenis Happy Five (Erimin 5), Polda Sumut mencatat tersangka sebanyak dua orang dengan barang bukti 5.419 butir, sedangkan kasus obat-obatan dan zat-zat berbahaya sebanyak 137 orang dengan total barang bukti Diazepam 300 ampul, Ephedrine 406 gram, pil Xanax satu butir, pil Caspiri 30 butir, Vascor Simvastatin (20 mg) 30 butir, Lamictal 28 butir dan Alprozolam sebanyak 16 butir. (http://analisadaily.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar