3 September 2014

Ungkap Ladang Ganja 2 Hektare dengan GPS

Banyaknya keberadaan ladang ganja di Kabupaten Empat Lawang, ternyata memang benar. Untuk ketiga kalinya dalam satu bulan terakhir, aparat kembali menemukan ladang ganja. Selasa (2/9) sekitar pukul 02.30 WIB, aparat Satuan Narkoba Polres Empat Lawang menemukan ladang ganja di areal kebun seluas dua hektare. Ladang ganja itu ditemukan di perbukitan Desa Puntang, Kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang.

    Sedikitnya ditemukan 74 batang ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter, dimana 74 batang itu bukan untuk dipanen, melainkan untuk dijadikan bibit. Selanjutnya 91 batang ganja ukuran 50 centimeter sudah ditanam dan lima tunggul batang ganja sisa panen. Selain batang ganja, pemiliknya juga berhasil diamankan, yakni pasangan suami istri (pasutri) Mendi (25) dan Lin (24), warga Desa Puntang.     Kapolres Empat Lawang AKBP M Ridwan SIk melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Darmawan mengatakan, adanya ladang ganja itu merupakan hasil penyelidikan pihaknya dan Polsek Ulu Musi. Setelah mendapat data yang lengkap, pihaknya sempat memasang alat global positioning system (GPS) di sepeda motor Mendi.
    “Kami sudah mencurigai Mendi. Seminggu lalu dia sudah menjual ganja sekitar 10 kilogram. Kami mengikuti gerak-geriknya dengan cara undercover buy lalu memasang GPS di motornya untuk mengetahui keberadaan dia dan ladang ganja miliknya,” kata Darmawan. Senin (1/9) sekitar pukul 22.00 WIB, pihaknya sekitar 20 personel langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
    Untuk menuju TKP, ungkap Ahmad Darmawan, pihaknya melakukan perjalanan kaki selama tiga jam lebih dan melewati perbukitan. Tiba di TKP dan menemukan ladang ganja, mereka menggerebek sebuah pondok di dekatnya yang dihuni oleh Mendi dan istrinya Lin. Mendi sempat mengelak jika ladang ganja itu bukan miliknya. Tapi istrinya mengakui bahwa ladang ganja itu milik mereka.      Mendi juga sempat kabur namun berhasil diringkus kembali. Menjelang pagi, pihaknya membawa semua barang bukti (BB) berikut Mendi dan Lin. Tapi tiba di Desa Puntang, mereka dihadang keluarga Mendi dan Lin. “Keluarga Mendi dan Lin menanyakan siapa yang memberitahu kami bahwa ada ladang ganja. Kami jawab informasi itu kami dapat sendiri. Tapi Mendi saat itu juga menjawab bahwa Lan (salah satu warga Desa Puntang) yang memberitahu kami,” beber Darmawan.  Akibatnya keluarga Mendi langsung mendatangi rumah Lan.
    Informasi dihimpun, Lan sempat dibacok dan rumahnya dirusak oleh keluarga Mendi. Sontak dengan adanya keributan itu membuat warga di Desa Puntang panik. “Kami mendapatkan informasi adanya ladang ganja bukan dari warga setempat, tapi hasil penyelidikan anggota kami sendiri. Kami sudah teruskan ke bagian Reskrim terkait adanya keributan berujung pembacokan tersebut,” jelasnya.     Sementara itu, istri Mendi, Lin mengaku waktu itu ia dan suaminya sedang tidur lalu aparat datang dan meringkus mereka. Ganja itu baru sekali ditanam oleh suaminya dan belum pernah dijual ke mana-mana. “Saya tahu kalau itu tanaman ganja dan dilarang. Saya juga sudah tegur suami saya berkali-kali tapi tidak pernah ditanggapi,” kata Lin.
    Menurut ibu rumah tangga (IRT) satu anak ini, ia sempat menyiram tanaman ganja yang ditanam suaminya dengan air panas sehingga mati. Namun akibat perbuatannya itu ia langsung dimarahi suaminya. “Sebelumnya saya belum tahu kalau suami saya ikut (nanam ganja, red). Sudah musim kopi sekitar bulan Maret lalu baru mulai (menanam ganja, red). Setahu saya belum pernah dijual dan yang nanam ganja itu adalah temannya Jn (inisial, red),” aku Lin dengan mata sembap usai menangis.
    Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah mengungkap ladang ganja seluas 2 hektare kembali. Lokasinya di Talang Desa Puntang, Kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang, kemarin (2/9). “Ini hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang berhasil mengungkap penemuan ladang ganja seluas 3 hektare. Sedangkan tersangkanya telah diamankan,” paparnya.
     Dalam pengungkapan ladang ganja seluas 2 hektare itu, lanjut Djarod, aparat tidak mendapatkan perlawanan berarti dari pemiliknya. “Kemungkinan sudah dua kali atau tiga kali panen. Kami melakukan penelusuran tersebut dengan dibekali tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan anggota Polres Empat Lawang,” ucapnya.
    Ditambahkannya, saat ini aparat intens melakukan patroli di areal pegunungan, untuk mengungkap kembali penemuan ladang ganja tersebut. ”Ini akan tetap dilaksanakan untuk menemukan ladang-ladang ganja di wilayah Sumsel. Kami harapkan peran aktif dari masyarakat sekitar untuk bersama-sama memberantas penanaman ganja di wilayah Sumsel ini,” katanya. (http://www.sumeks.co.id/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar