4 September 2014

Siksaan Bagi Pemabuk



Sungguh Allah menurunkan masalah minuman keras (arak dan lain-lain) dengan 3 ayat:
Firman-Nya:
"Mereka bertanya padamu mengenai khamar dan judi. Katakanlah; 'Keduanya adalah dosa besar dan beberapa manfaat buat manusia,,, (QS.2 Al Baqarah:219)".


Orang Islam ada yang minum arak dan ada yang tidak, bahkan ada pria menjalankan shalat dalam keadaan mabuk. Maka turunlah firman Allah SWT:
"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mendekati shalat dan kamu dalam keadaan mabuk,,, (QS.4 An Nisa:43)".


Orang Islam masih ada yang meminum minuman keras dan ada yang meninggalkan, bahkan Umar RA --saat itu-- masih minum khamar. Dalam keadaan mabuk ia mengambil rahang unta dan dipukulkan ke Abdurrahman bin Auf RA. Ia meratapi para pahlawan yang gugur di medan perang Badar. Berita ini sampai ke Rasulullah SAW, ia pun keluar dalam keadaan marah sambil menyeret selendangnya dan mengangkat sesuatu dari tangannya lalu memukulkan ke Umar RA dan Umar RA berkata:
"Aku berlindung kepada Allah dari Kemurkaan-Nya dan Kemarahan Rasul-Nya".
Kemudian Allah menurunkan firman-Nya:
"Sesungguhnya syetan menghendaki agar menjatuhkan kamu dalam permusuhan dan saling membenci sesama kamu disebabkan minum khamar dan berjudi,,, (QS.5 Al Maidah:91)".


Dalam hadits-hadits para ulama menyepakati mengenai haramnya khamar (minuman keras), seperti sabda Nabi SAW:
"Tidak masuk surga orang yang minum arak (minuman keras)".


Sabda Nabi SAW:
"Pertama kali yang dilarang Tuhanku padaku setelah menyembah berhala ialah minuman arak dan bertengkar dengan beberapa lelaki".


Sabda Nabi SAW:
"Tidak ada suatu kaum yang berkumpul meminum minuman keras di dunia, kecuali Allahmengumpulkan mereka di neraka".
Sebagian mereka saling bermusuhan dan mencela. Sebagian mereka ada yang berkata:
"Hai Fulan, semoga Allah tidak membalas kebaikan kepadamu karena saya, sebab kamulah orang yang mendatangkan aku kesini".


Sabda Nabi SAW:
"Barangsiapa yang minum khamar di dunia, maka Allah akan memberikan minuman racun dari ular-ular hitam yang mampu merontokkan daging wajah mereka ke tempat minumannya sebelum sempat meminum. Bila sampai mereka meminum, daging dan kulitnya rontok sampai semua penduduk merasa terganggu. Ingatlah, sesungguhnya ahli minum, pemeras, orang yang minta diperas, pembawa minuman, orang yang menjualnya; semuanya kebagian dosa. Allah tidak akan menerima shalat mereka. puasa atau haji mereka sampai mereka bertobat. Jika mereka mati sebelum tobat, Allah akan memberikan minuman nanah Jahannam sesuai banyak tegukkan yang di minum di dunia. Ingatlah, sesuatu yang memabukkan hukumnya haram dan setiap khamar juga haram".


Dari Abbas bin Mirdas RA:
Ada yang berkata padanya:
"Mengapa kamu tidak minum khamar! Minuman itu akan menambah kesehatan badanmu".
Dia menjawab:
"Aku tidak akan menjatuhkan kebodohanku dengan tanganku sendiri,,,".
Kemudian khamar itu kumasukkan kedalam perutnya. Dan sore harinya, aku benar-benar menjadi orang tolol diantara mereka".


Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, melalui Ibnu Umar RA bahwa Nabi SAW bersabda:
"Jauhilah semua yang menjijikkan. Dulu pernah ada pria sebelum kalian semua, ia selalu mengasingkan diri dari kehidupan manusia. Ternyata ada wanita yang jatuh hati padanya. Si wanita mengirim pelayan kesana dan berkata:
"Kami mengundang anda untuk suatu kesaksian".
Pria tersebut mengabulkan. Kemudian ia dibawa masuk oleh si wanita ke dalam suatu kamar dan dikunci. Wanita itu amat cantik, bersih, duduk disampingnya, dilengkapi dengan anak dan gelas yang berisi khamar. Wanita langsung memberi minuman, dan si pria berkata:
"Tambah lagi,,,".
Demikianlah dia minum sampai tidak berhenti-henti (mabuk); akhirnya ia menjimak si wanita dan membunuh si anak kecil. Untuk itu jauhilah minuman keras, karena sungguh, demi AllahAllahtidak menjatuhkan iman dalam dada seseorang yang mabuk.


Al Kisah Ummu Salamah RA:
(Putrinya sakit ia kemudian membuat obat berupa arak dari perasan kurma), lalu Nabi SAWbersabda:
"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat buat umatku dari apa-apa yang sudah Dia haramkan".
(http://kisahkisahislamiah.blogspot.com/2012/03/siksaan-bagi-pemabuk.html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar