Tampilkan postingan dengan label vonis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label vonis. Tampilkan semua postingan

21 Oktober 2016

Produsen Miras Lokal Hanya Dikenai Tipiring

 Wakapolres Malang, Kompol Arif Mukti, mengatakan, pihaknya sudah mengamankan para pembuat minuman keras (Miras) yang disita dalam rangka Cipta Kondisi Natal dan Tahun Baru 2016.
Namun, sesuai Undang Undang, kepolisian tidak bisa menahan mereka, dan hanya dikenai tindak pidana ringan (Tipiring). “Mereka kami kenakan wajib lapor. Jadi, sesuai UU, hukumannya memang tindak pidana ringan,” kata Wakapolres.
Dari Miras yang disita, sebagian memang buatan lokal yang tidak diketahui kandungan di dalamnya. Menurut Wakapolres, hal itu justru sangat berbahaya.

21 Agustus 2016

Empat Pemabuk Dihukum Bersihkan Toilet Masjid Keraton Solo


Empat Pemabuk Dihukum Bersihkan Toilet Masjid Keraton Solo
Tribun Jateng/Suharno
Pemabuk di Solo dihukum memersihkan toilet dan lantai masjid sebagai sanksi moral supaya jera, Selasa 3 Maret 2015. 

 Empat pemuda yang sedang asyik meneguk minuman keras (miras) di Keratonan, Kecamatan Serengan, Solo diciduk oleh aparat Polresta Surakarta, Selasa (3/3/2015).
Keempatnya memang kerap meminum miras di dalam kampung dan sering meresahkan para warga sekitar.
Namun, seusai interogasi petugas, keempat pria tidak tidak langsung dibui. Mereka diberi sanksi sosial.