21 Agustus 2016

Empat Pemabuk Dihukum Bersihkan Toilet Masjid Keraton Solo


Empat Pemabuk Dihukum Bersihkan Toilet Masjid Keraton Solo
Tribun Jateng/Suharno
Pemabuk di Solo dihukum memersihkan toilet dan lantai masjid sebagai sanksi moral supaya jera, Selasa 3 Maret 2015. 

 Empat pemuda yang sedang asyik meneguk minuman keras (miras) di Keratonan, Kecamatan Serengan, Solo diciduk oleh aparat Polresta Surakarta, Selasa (3/3/2015).
Keempatnya memang kerap meminum miras di dalam kampung dan sering meresahkan para warga sekitar.
Namun, seusai interogasi petugas, keempat pria tidak tidak langsung dibui. Mereka diberi sanksi sosial.

Kempat pemuda yakni Marianto, Samiono, Janto dan Andi Setyawan harus menjalani sanksi sosial untuk membersihkan masjid Miftahul Jannah di Keratonan, Serengan, Solo.
Bermodal sapu, kain pel, serta sikat pencuci, keempat pemuda harus membersihkan setiap lantai hingga sudut masjid serta halamannya. Bahkan toilet hingga tempat wudhu juga wajib dibersihkan oleh keempat pemuda ini.
"Ketika kami sedang meminum minuman keras, tiba-tiba ada patroli polisi yang datang dan semuanya ditangkap, kemudian disuruh membersihkan seluruh masjid," ujar seorang pemuda, Samiono.
Humas Polsek Serengan, Aiptu Suharyanto menuturkan sanksi sosial diharapkan dapat membuat para pemabuk ini jera. "Kami tidak memberikan hukuman untuk memasukkan mereka ke sel tetapi kami intruksikan untuk mendapat sanksi sosial supaya para pelaku ini malu dan jera untuk mengulangi perbuatannya," paparnya. (TRIBUNNEWS.COM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar