Sebenarnya jika dilihat dari asal katanya, miras = minuman keras, sudah cukup menunjukkan bahwa minuman tersebut berbahaya. Apalagi jika miras dioplos dengan berbagai bahan lain, tentu akan semakin meningkatkan risikonya.
Dari beberapa kasus, ditemukan beberapa jenis alkohol yang biasa digunakan sebagai bahan dasar miras oplosan, diantaranya adalah etanol, metanol, dan etilen glikol. Para pelaku pengoplos miras sering tidak memperhatikan jenis alkohol yang mereka pilih.
Ada dua jenis alkohol yang amat mirip baik dalam penampilan, bau, maupun rasanya, yaitu etanol dan metanol. Namun, sebenarnya kedua senyawa ini memiliki karakteristik kimia yang berbeda. Etanol memang merupakan bahan dasar pembuatan minuman keras {beverage), tetapi itu pun telah mengalami beberapa kali penyaringan sehingga diketahui tingkat kemurniannya. Sementara itu, metanol tidak pernah dipakai sebagai bahan miras.
Metanol lebih banyak digunakan untuk keperluan industri dan cairan pembersih kaca mobil. Namun, karena mirip etanol, maka metanol yang harganya lebih murah daripada etanol sering secara ilegal digunakan untuk bahan miras. Padahal, metanol tergolong senyawa alkohol dengan potensi racun yang sangat berbahaya. Jika dikonsumsi, dosis 30 ml saja dapat menyebabkan kebutaan permanen karena serat syaraf mata menjadi rusak. Pada dosis 100 ml, metanol ini dapat menyebabkan kematian.
Metanol dapat diabsorpsi tubuh melalui saluran pencernaan, kulit, dan paru-paru. Kecepatan absorpsi dari metanol tergantung pada beberapa faktor. Dua faktor utama di antaranya adalah konsentrasi metanol itu sendiri dan ada tidaknya makanan dalam saluran cerna. Jika perut kosong, penyerapan akan berlangsung lebih cepat bahkan sebanding dengan menyuntikkan langsung metanol ke dalam pembuluh darah.

Metanol yang diabsorpsi ini mengalami metabolisme menjadi formaldehid, selanjutnya diurai lagi menjadi asamformat (formic acid) oleh enzim alkohol dehydrogenase. Asam format inilah yang mempunyai daya rusak yang kuat pada hati dan ginjal. Sebagian besar korban miras oplosan yang meninggal dunia, diakibatkan adanya kegagalan pada hati dan ginjal.
Keracunan yang mirip dengan intoksikasi metanol adalah akibat mengonsumsi senyawa alkohol etilen glikol. Senyawa ini merupakan bahan campuran untuk air radiator (antifreeze) dan minyak rem (hydraulic brake fluid). Cairan ini tidak berwarna, tidak berbau, dan rasanya manis. Oleh karena itu, cairan ini pun sering secara ilegal digunakan sebagai bahan miras. Sama hal nya seperti metanol, etilen glikol pun berpotensi racun. Keracunan terjadi akibat metabolisme etilen glikol menjadi asam glikolat [glycolid acid) dan asam oksalat (oxalyc acid). Akibat yangditimbulkan adalah gangguan jantung dan gagal ginjal akut
Beberapa pengoplos miras, ada juga yang mencampurkan DMP ke dalam campuran mirasnya (DMP dalam dosis tertentu biasanya digunakan untuk mengurangi gejala batuk). Secara kimia, DMP (D-3-methaxy-N-methyl-morphi-nari) adalah suatu dextro isi m i t dari levomethorphan suatu derivat morfin semi sintetik. Dalam dosis besar DMP menyebabkan euforia dan halusinasi penglihatan serta pendengaran.
Overdosis DMP menyebabkab hipereksitabilitas, kelelahan, berkeringat, bicara kacau, hipertensi, dan mata melotot (nystagmus). Apalagi jika DMP ini digunakan dengan alkohol yang berkadar racun tinggi kemudian dikonsumsi, sudah dapat dibayangkan risikonya, yaitu kematian.
Selain DMP, minuman berenergi punsering menjadi campuran miras. Dalam minuman berenergi umumnya terkandung beberapa zat stimulan seperti tau-rin dan kafein. Jika zat-zat stimulan tersebut bertemu dengan alkohol maka efeknya akan berlawanan. Alkohol bersifat menenangkan, sedangkan tamin dan kafein bersifat stimulan sehingga efeknya bisa memicu gagal jantung (https://ariyaakbarian.wordpress.com)