Dalam sebuah referensi disebutkan, sejarah ciu dimulai pada abad ke-17, di jaman pertengahan kerajaan mulai mengembangkan berbagai budidaya seperti gula tebu dan beras. Dari dua komoditi itu kemudian dibuatlah anggur yang terbuat dari beras yang difermentasi, tetes tebu, dan kelapa. Minuman ini diproduksi sejak akhir abad ke-17 sampai abad ke-19 dan merupakan minuman populer di Eropa, terutama Swedia. Minuman ini juga umum dikenal sebagai the Batavia Arrack van Oosten.
Pada waktu pemerintahan raja-raja (keraton Surakarta dan Yogyakarta) sebelum Indonesia merdeka, terdapat tradisi pada acara-acara pesta panen raya atau penyambutan tamu-tamu kerajaan dengan mengadakan pesta dan tarian tradisional seperti Tayub, Sinden Ledek, dan sebagainya. Acara-acara ini marak setelah Belanda masuk campur tangan demi menjatuhkan kekuasaan kraton secara pelan-pelan tentunya. Pada acara acara tersebut, walaupun berlangsung pada siang hari, pasti ada acara minum minuman keras “Ciu Bekonang” untuk mabuk-mabukan, baik di kalangan punggawa kerajaan maupun rakyat di sekitar kerajaan.
Pada masa itu walaupun usaha yang dilakukannya secara sembunyi-sembunyi, namun telah menghasilkan sesuatu yang disebut “CIU” dengan kadar alkohol yang masih rendah. Ciu atau yang terkenal dengan sebutan “Ciu Bekonang” pada awal-awal produksinya memang dikonsumsi untuk minuman keras dan mabuk-mabukan.
Menjelang Indonesia Merdeka pada tahun 1945, pengrajin industri rumah tangga “Ciu Bekonang” hanya berkisar 20 orang saja dan hasil produksinya kurang lebih per hari hanya 10 liter saja. Peralatan Produksinyapun masih sangat sederhana. Penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan pada orang-orang tertentu yang suka mabuk-mabukan.
Antara tahun 1961 sampai tahun 1964, industri alkohol “Ciu Bekonang” sudah mulai ada kemajuan. Kemajuan dalam hal peningkatan kadar alkohol dari 27% menjadi 37% dengan peralatan yang juga masih sangat sederhana. Hasil alkohol yang masih berkadar 37% ditampung dan ditingkatkan kadar alkoholnya. Dari Jumlah pekerja juga sudah ada peningkatan menjadi sekitar 30– an pengrajin alkohol. Hasilnyapun sudah dipasarkan mencapai hampir ke-seluruh wilayah karesidenan Surakarta, Surabaya, Kediri, dan lain-lain.
Pada tahun 1980-an, Pemda Tingkat II Sukoharjo (Dinas Perindustrian) mengucurkan bantuan sebesar Rp2.000.000,- guna meningkatkan produksi minuman “tradisional” ini. Hasilnya, kadar alkohol sudah dapat ditingkatkan kadarnya menjadi 60%. Pada tahun 1997 ada naskah kesepakatan dengan industri alkohol besar di Karanganyar (Jateng) yaitu PT. Indo Acidatama Chemical Industri . Hingga tahun 2000, dengan peralatan yang lebih modern lagi, kadar alkohol ciu berhasil ditingkatkan menjadi 70% bahkan 90%.
Terlepas dari semuanya, ciu tetaplah sebuah minuman haram yang tidak boleh dikonsumsi seorang muslim. So, Just Cheer without Beer !!! [http://www.muslimdaily.net/]
*Keterangan Gambar: Proses pembuatan Ciu Bekonang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar