24 Juli 2016

Berantas Miras, Tokoh Lintas Agama dan Adat Desak Pemkab Subang Terbitkan SK Tim Terpadu

TINJAU SUBANG- Belasan tokoh agama dan adat mendesak Pemkab Subang segera menerbitkan SK pembentukan tim terpadu yang melibatkan unsur lain.

Hal itu disampaikan dalam komunikasi tokoh agama dan adat di Gedung MUI. Hadir dalam silaturahim itu adalah Ketua MUI Kabupaten Subang KH Moch Musa, FPI, Muhammadiyah, NU, Perwakilan dari Gereja dan organisasi agama lainnya. Rapat Konsolidasi ini terkait penyikapan peredaran Miras di Kabupaten Subang


Dari hasil pertemuan itu, disepakati tiga point inti yakni
1. Menolak perdaran miras di Kabupaten Subang.
2. Mendesak aparat berwenang untuk menanggulangi dan mengendalikan miras.
3. Mendesak segera terbitnya SK bupati dan pembentukan tim terpadu yang melibatkan seluruh unsur forkopinda dalam penanggulangan dan pengendalian miras.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar