Peredaran narkoba di Kabupaten Majalengka masih tetap tinggi dan sebagian pelakunya adalah residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama. Hukuman bagi pengedar dan pengguna narkoba tidak membuat jera para pelakunya.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Majalengka handrio Wicaksono saat pelantikan DPK Gerakan Nasional Peduli peduli Anti Narkoba dan Tawuran (GAPENTA) masa bakti 2015-2020 Kabupaten Majalengka di Aula Mapolres Majalengka, (14/11/2015).
“Pesatnya pembangunan kota Majalengka menjadi salah satu pusat transportasi publik dan pusat perdagangan nasional, dan telah dibangunnya sarana jalan Tol Cipali serta pembangunan Bandara Internasional ternyata memiliki dampak negatif terhadap semakin luasnya kesempatan dan peluang peredaran narkoba di Kabupaten Majalengka,” ungkap Handrio Wicaksono.
Disampaikan Handrio pada tahun ini kasus narkoba dan psiotropika yang telah ditangani pihak kepolisian sangat tinggi. Kasus yang terungkap mencapai 133 kasus, untiuk kasus narkotika jenis sabu telah mengungkap 24 kasus dg 28 tersangka. Narkotika jenis ganja sebanyak 58 kasus dengan 60 tersangka. psikotropika telah mengungkap 23 kasus dengan 23 tersangka. serta obat-obatan kefarmasian telah mengungkap 28 kasus dengan 30 tersangka.
Disisi lain Handrio mengatakan soal sering terjadinya unjukrasa yang dilakukan kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya menjadi tantangan bagi bagi semua pihak untuk senantiasa melatih keterampilan dan kemampuan dalam mengantisipasi masalah marak dan beragamnya aksi kejahatan narkoba baik skala nasional maupun internasional. Karena dalam kesempatan apapun peluang peredaran narkoba akan dilakukan oleh para pengedar.
“Oleh karena itu saya menghimbau dan meminta kepada seluruh jajaran kepolisian Resorr Majalengka untuk semakin peka, tanggap dan responsife tterhadap segala bentuk kejadian yang sekiranya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan kondusifitas masyarakat,” pinta Wakapolres.
Gapenta diharapkan partisipasi aktipnya untuk bahu membahu dengan jajaran kepolisian menerangi peredaran narkoba serta mencegah timbulnya anarkisme di Bumi Majalengka.(http://www.pikiran-rakyat.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar