Jajaran Polsek Cibadak, Kabupaten
Sukabumi, Jawa Barat menyelidiki kasus tewasnya tiga warga akibat
menenggak minuman keras atau miras oplosan jenis tuak yang dicampur
minuman suplemen.
"Kami sudah menyita barang bukti sisa minuman keras oplosan itu," kata kata Kapolsek Cibadak, Kompol Undang Deddy di Sukabumi, Jumat (12/6).
Adapun korban meninggal dunia, Adang (50) meninggal pada Selasa (2/6/2015), Luki (20) meninggal pada Kamis (4/6/2015) dan Beno (40) pada Jumat (12/6) pukul 03.00 WIB, sementara korban kritis 1 orang masih dalam perawatan RSUD Sekarwangi Cibadak.
Ia mengatakan awalnya ketiga korban dan rekan-rekannya menenggak minuman haram itu di wilayah Kecamatan Nagrak, namun dua korban merupakan warga Kecamatan Cibadak dan para korban membelinya di salah satu warung di wilayah Warnajati, Kecamatan Cibadak beberapa waktu lalu.
Menurutnya karena lokasinya mereka melakukan pesta minuman keras di wilayah Kecamatan Nagrak, maka pihaknya juga berkoordinasi dengan petugas dari Polsek Nagrak.
Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan bahan untuk membuat minuman keras oplosan seperti tuak, minuman keras kedaluwarsa dan minuman suplemen.
Sebelum meninggal dunia mereka juga sempat mendapatkan perawatan medis, namun karena tubuhnya sudah teracuni oleh minuman keras oplosan itu.
"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, untuk mengungkap kasus ini. Dugaan sementara, kematian ketiga warga ini karena keracunan minuman keras oplosan," tambahnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kecamatan Cibadak, Joko Hartanto mengatakan polisi harus segera memberantas seluruh minuman keras oplosan ini dan menangkap penjual dan pengedarnya.
Akibat minuman ini sudah tiga warga yang meninggal, apalagi setelah diketahui toko itu menjual minuman keras yang sudah kedaluwarsa.
"Kami tidak ingin kejadian serupa terulang kembali, sehingga polisi harus tegas memberantas segala bentuk dan jenis minuman keras," katanya.(www.republika.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar