"Praka Joko datang pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2015 dan dia
membeli minuman keras jenis Vodka yang dicampur dengan bir. Kemudian
meminum minuman tersebut," ungkap Kepala Dinas Penegak Hukum Polisi
Militer AL Lantamal III, Letkol Feber Hermanto Simandalai di Jakarta,
Kamis (11/6/2015).
Kata Feber, setelah menenggak minuman oplosan tersebut, Praka Joko langsung mengunjungi Venue Bar and Lounge menggunakan sepeda motor matik.
"Selesai minum pukul 24.00 WIB, pada hari Sabtu dia pergi Venue pakai motor Honda Beat," sambungnya.
Menurutnya, Praka Joko meminum minuman keras oplosan itu seorang diri. Di dalam Venue Bar and Lounge, pelaku membawa senjata tajam berupa pisau sangkur dan memakai tas TNI.
"Tersangka meminum sendirian, dan tiba di Kafe Venue pukul 01.25 WIB. Di dalam ada cekcok mulut, tersangka merasa dilecehkan oleh korban dan memukul korban namun tidak kena kemudian menarik baju korban," tukasnya.
Kata Feber, setelah menenggak minuman oplosan tersebut, Praka Joko langsung mengunjungi Venue Bar and Lounge menggunakan sepeda motor matik.
"Selesai minum pukul 24.00 WIB, pada hari Sabtu dia pergi Venue pakai motor Honda Beat," sambungnya.
Menurutnya, Praka Joko meminum minuman keras oplosan itu seorang diri. Di dalam Venue Bar and Lounge, pelaku membawa senjata tajam berupa pisau sangkur dan memakai tas TNI.
"Tersangka meminum sendirian, dan tiba di Kafe Venue pukul 01.25 WIB. Di dalam ada cekcok mulut, tersangka merasa dilecehkan oleh korban dan memukul korban namun tidak kena kemudian menarik baju korban," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar