Aktivis Hijau Hitam yang juga Ketua HMI MPO Cabang Makassar, Najamuddin Arfah, medesak Peraturan Derah (Perda)Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, dicabut.
Perda ini baru disahkan tiga hari lalu. Najamuddin menilai, jika perda ini diterapkan, maka bukan tidak mungkin akan memicu reaksi yang lebih keras dari umat islam, khususnya ormas-ormas Islam yang selama ini getol menyuarakan amar makruf nahi mungkar.
"Pak wali jangan hanya fokus pada MTR ala kebersihan dari sampah, pak wali harus memahami jika moral dan tindakan kejahatan kebanyakan bersumber dari akibat konsumsi miras, ini juga adalah contoh rantasa (jorok) yang harus dibersihkan," ujar Najamuddin, Sabtu, 6 September. (www.fajar.co.id))
Aktivis Hijau Hitam yang juga Ketua HMI MPO Cabang Makassar, Najamuddin Arfah, medesak Peraturan Derah (Perda)Pengawasan, Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, dicabut.
Perda ini baru disahkan tiga hari lalu. Najamuddin menilai, jika perda ini diterapkan, maka bukan tidak mungkin akan memicu reaksi yang lebih keras dari umat islam, khususnya ormas-ormas Islam yang selama ini getol menyuarakan amar makruf nahi mungkar.
"Pak wali jangan hanya fokus pada MTR ala kebersihan dari sampah, pak wali harus memahami jika moral dan tindakan kejahatan kebanyakan bersumber dari akibat konsumsi miras, ini juga adalah contoh rantasa (jorok) yang harus dibersihkan," ujar Najamuddin, Sabtu, 6 September. (www.fajar.co.id))
Tidak ada komentar:
Posting Komentar