29 September 2014

Razia RHU Masih Setengah Hati


Razia RHU Masih Setengah Hati

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas saat memeriksa barang bawaan pengunjung tempat hiburan di Temptation Karaoke, Minggu (18/5/2014) dini hari. Razia gabungan yang diikuti petugas dari Polda Kepri, BNN Kepri dan anggota TNI ini bertujuan untuk mengurangi angka kriminalitas dan menekan peredaran narkoba di Batam. Dari razia gabungan ini, petugas berhasil mengamankan 29 pengguna narkoba disejumlah tempat hiburan malam dan 30 anggota genk motor. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO

Tim Rekreasi Hiburan Umum RHU gabungan dari Satpol-PP dan Disparta Surabaya yang selama ini terlibat dalam operasi rutin ke sejumlah tempat rekreasi hiburan umum (RHU) dinilai masih setengah hati.
"Pemkot Surabaya masih setengah hati dalam melakukan pengendalian peredaran minuman keras dan beralkohol di wilayah hukum Kota Surabaya," tegas Sugito, anggota DPRD dari Hanura, Kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Jumat (26/09/2014).
Menurutnya, meski Perdanya belum fix, namun dengan Perda sebelumnya dan mengacu kepada UU diatasnya, Pemkot Surabaya dalam hal ini Satpol-PP dan Disparta sebenarnya tetap bisa melakukan  lebih dari  sekedar menyita minuman beralkohol untuk keperluan barang bukti legalitas perijinan semata.
Sugito mencontohkan, peristiwa pesta cukrik beberapa bulan yang lalu yang  banyak menelan korban jiwa.
Namun kejadian ini tidak membuat Pemkot  menguatkan pertahanannya dalam melakukan pengendalian peredaran minuman keras dan beralkohol, karena hanya melakukan razia perijinannya.
Sementara kios-kios jalanan dan sejumlah pub, café dan karaoke yang menjual jenis minuman oplosan masih dibebaskan.
Selain itu razia RHU yang dilakukan Pemkot  masih terfokus kepada soal penertiban ijin, sementara jenis dan mutu minuman beralkohol yang beredar  belum menjadi perhatian. (http://www.tribunnews.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar