28 Februari 2015

Rehabilitasi Tak Tepat Sasaran Tingkatkan Risiko Eks Pecandu Narkoba Kambuh

* Kambuhnya Para Mantan Pecandu

Foto: Ilustrasi/Thinkstock

Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Hanya saja rehabilitasi yang dilakukan harus tepat agar risiko pasien untuk kambuh lebih kecil.

dr Diah Setia Utami, SpKJ, Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) menjelaskan bahwa agar rehabilitasi dapat dilakukan dengan tepat, tingkat penggunaan narkoba oleh pasien harus diketahui dengan jelas. Ada tiga klasifikasi pengguna narkoba dan masing-masing mempunyai metode rehabilitasi yang berbeda.

"Pertama adalah experimental user, atau masih dalam tahap coba-coba. Kedua itu recreational user, di mana penggunaan narkobanya hanya sesekali dan tak rutin. Terakhir ini addict user, yakni pecandu yang sudah ketagihan dan tak bisa lepas dari narkoba," ungkap dr Diah

"Nah kalau dia sudah addict tapi diberikan pengobatan layaknya experimental user, tentu tidak tepat. Kemungkinan untuk kambuhnya juga lebih besar karena proses rehabilitasinya tidak sesuai," tandasnya lagi ketika ditemui di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, dan ditulis Kamis (8/1/2014).

Dijelaskan dr Diah bahwa experimental user adalah pengguna narkoba yang masih dalam tahap mencoba atau sedang bereksperimen. Dalam tahap ini, dorongan dari teman sebaya sangat besar. Seseorang dapat menjadi pengguna narkoba hanya karena ingin diterima di lingkungannya atau hanya karena penasaran.

Recreational user merupakan pengguna narkoba tidak rutin. Meski sudah menunjukkan gejala kecanduan, biasanya para pengguna di tingkat ini hanya sesekali menggunakan narkoba untuk kesenangan. Narkoba yang digunakan pun biasanya berjenis amphetamine dan stimulan, seperti ganja atau sabu.

"Pada tahap ini rehabilitasi yang dilakukan dapat dilakukan dengan rawat jalan. Kita berikan konseling dan penguatan mekanisme pertahanan diri. Jadi kalau biasanya pakai ganja ketika nongkrong bersama teman, kita kuatkan mentalnya bahwa berteman tak harus selalu mengikuti yang tidak baik. Jadi sifatnya lebih ke internal pasien, nggak butuh obat" tuturnya lagi.
Yang terakhir adalah addict user. Pada tahap ini, gejala putus obat atau sakaw yang dirasakan pengguna sangat besar. Dosis penggunaan narkobanya pun meningkat seiring berjalannya waktu. Jika sudah menjadi addict, biasanya para pengguna tak segan-segan untuk melakukan tindak kriminal.

Narkoba jernis heroin diketahui paling mudah membuat seseorang menjadi pecandu. Selain itu, gejala putus obat yang dirasakan pun lebih besar daripada narkoba jenis lain. Pecandu heroin biasanya merasakan sakit di sekujur tubuh ketika tak lagi mendapat asupan.

"Kalau sudah addict dan ketergantungan ya kita rehabilitasinya dengan obat. Misalnya dia pengguna heroin dan lagi sakau, kita berikan metadon, tentunya dengan dosis yang lebih kecil hanya untuk menghilangkan sakaunya tadi. Lama-lama ketergantungannya akan turun seiring menurunnya dosis dan sangat mungkin untuk pulih total," ungkapnya. (http://health.detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar