26 Mei 2015

Bikin onar, remaja di Kupang dilarang tenggak miras sopi di jalanan


Bikin onar, remaja di Kupang dilarang tenggak miras sopi di jalanan
Ilustrasi minum alkohol. ©shutterstock.com/thaumatrope


Wali Kota Kota Kupang, Jonas Salean, memerintahkan kepada aparat keamanan di kota Kupang untuk menangkap dan menindak tegas terhadap anak-anak muda yang sering mengonsumsi minuman beralkohol di pinggir jalan.

"Saya mengharapkan agar aparat kepolisian dan Satuan pamong praja bisa menangkap dang memberikan sanksi bagi anak-anak muda tersebut sehingga bisa membuat jera," katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu (13/5).

Dia menjelaskan, aksi kriminalitas yang sering terjadi di Kupang tersebut diakibatkan oleh banyaknya anak muda yang minum minuman beralkohol kemudian mabuk yang berakibat pada keributan dan aksi-aksi kriminalitas lainnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah membuat peraturan daerah yang dapat mengatur tentang aturan penjualan dan penggunaan minuman keras di Kupang.

Bagi warga NTT, khususnya Kota Kupang, minuman sopi tidak bisa dilarang untuk beredar di pasaran, sebab sebagian besar masyarakat Kupang, menjadikan sopi sebagai lahan berbisnis untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

"Bahkan sebagian keluarga berhasil menyekolahkan anak-anaknya dari hasil menjual sopi," katanya seperti dilansir Antara.

Dia menilai, jika pemerintah kota melarang beredar minuman sopi maka, masyarakat yang bertahun-tahun mendapatkan uang dari hasil penjualan sopi itu akan kebingungan mencari pekerjaan baru.

"Perda tersebut akan segera diusulkan ke anggota dewan Kota Kupang untuk segera dibahas, agar bisa mengatur peredaran sopi dengan begitu anak-anak muda yang sering minum di pinggir jalan juga bisa diamankan," tuturnya.

Namun bagi mereka yang meminum minuman sopi di rumah tetap diizinkan asalkan tidak membuat keributan dan tidak meresahkan warga masyarakat sekitar.

Dia juga mengakui minuman sopi sampai saat ini belum memiliki standar pengujian. Namun jika dilihat dari tradisi, minuman itu merupakan kebudayaan turun-temurun yang diwariskan oleh nenek moyang masyarakat NTT dan merupakan suatu kebudayaan.

"Kebanyakan pembuat sopi menggunakan ramuan tradisional dan menggunakan campur akar-akaran namun belum pernah ada yang meninggal karena keracunan sopi, tapi kalau mabuk ada," tambahnya.
[www.merdeka.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar