* Ada 16 Ribu Pengguna Narkoba
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan Suryanto mengatakan, dirinya bersama Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Dyah Muryani belum lama ini, telah mengunjungi salah satu pusat rehabilitasi pecandu narkoba di Surabaya.
“Yang saya lihat di sana (Surabaya), pusat rehabilitasinya menyatu dengan rumah sakit. Supaya bisa nge-link langsung dengan dokter,” ucapnya.
Pusat rehabilitasi di Surabaya, lanjut dia, memiliki tempat yang relatif kecil. Sama dengan Unit Terapi dan Rehabilitasi Narkoba (Unitra) Butterfly di Kantor Diskes Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman yang luasnya 4x6 meter. “Enggak terlalu besar. Cuma seperti tempat konseling saja. Tidak ada tempat untuk rawat inap,” terangnya.
Namun demikian, pihaknya belum memastikan apakah pusat rehabilitasi di Balikpapan akan bersatu dengan rumah sakit umum, seperti pusat rehabilitasi di Surabaya. “Nanti akan kami bahas lagi. Tidak menutup kemungkinan di Balikpapan punya tempat sendiri, berbeda dengan Surabaya,” terangnya.
Di pusat rehabilitasi narkoba itu, kata dia, para pecandu diberikan semacam obat sintetik, yakni magadon. Obat ini digunakan sebagai zat penenang (sedativa-hipnotika) dengan dosis kecil dapat menenangkan para pecandu narkoba.
“Pengguna narkoba enggak bisa langsung distop begitu saja. Makanya dikasih magadon dengan dosis semakin lama semakin sedikit. Nah, ini yang akan diperoleh mereka di pusat rehabilitasi ini,” ujar pria berkacamata ini.
Saat ini pecandu narkoba yang dirawat inap dipusatkan di empat pusat rehabilitasi narkoba di Indonesia. Yakni, Lido-Sukabumi, Batam-Riau, Baddoka-Makassar, dan pecandu di Kaltim di rawat di Tanah Merah-Samarinda. Sedangkan untuk rehabilitasi rawat jalan, di Rumah Sakit Umum Daerah dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan dan Rumah Sakit Bhayangkara. (www.kaltimpost.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar