Kepala Polsek Padalarang Resort Cimahi, Suherman menyebutkan, kedua
korban tewas ialah Rizal (20) dan Arif (23). Kepolisian dan aparat desa
sempat kesulitan melakukan penyelidikan, karena masyarakat sekitar
maupun korban berusaha menutup-nutupinya.
Oleh karena itu, kata Suherman, kematian kedua pemuda itu baru terungkap pada Minggu (10/5/2015) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Padahal, masing-masing korban tewas ialah pada jam 3.00 WIB dan 15.00 WIB. Beberapa korban lainnya pun dirawat intensif di rumah sakit.
"Dikarenakan masyarakat tidak berani atau takut, jadi tidak kooperatif kepada kami dan pihak desa. Kami datang ke sana itu mereka menghindar. Kelihatannya sudah diatur biar tidak ada yang tahu. Bahkan, saat pemakaman pun disebutkan karena sakit biasa," kata Suherman, di Mapolsek Padalarang, Senin (11/5/2015).
Menurut dia, pesta miras dilakukan sebanyak tiga kali. Pada Jumat (8/5/2015) sekitar jam 15.00, ciu oplosan yang dibawa Adi (20) dari Palembang diminum oleh sembilan orang.
Keesokan harinya, miras oplosan itu dikonsumsi lagi oleh mereka di tempat yang berbeda namun berdekatan. Terakhir, enam orang di antara mereka kembali meminumnya di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada petang harinya.
"Ciu itu dicampur air putih supaya banyak, kemudian dicampur juga dengan Big Cola, Kratingdeng. Setelah minum yang pertama, tidak terjadi apa-apa. Sabtu minum-minum lagi, masih tidak apa-apa. Pada hari yang sama, enam orang ke Ciwidey dan minum-minum lagi. Setelah itu baru ada yang meninggal dan ada yang dibawa ke rumah sakit," terangnya.
Dia menyayangkan tindakan yang tidak kooperatif yang dilakukan warga maupun para korban. Namun demikian, Suherman menekankan, proses penyelidikan dan penyidikan tetap dilakukan kepolisian. "Korban sudah diperiksa tiga orang, sedangkan yang lainnya sudah kami panggil," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Abubakar menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Menurut dia, penggunaan minuman beralkohol oplosan disebabkan oleh berbagai faktor. Di samping informasi yang minim akan bahaya minol, gaya hidup masyarakat dia anggap sebagai faktor pendorongnya.
"Akibat gaya hidup dan kegemaran mengkonsumsi minol, sejumlah warga mencampur beberapa jenis minuman dengan zat adiktif lainnya. Percampuran itu membuat minuman itu jadi beracun, akhirnya dua warga harus mengakhiri hidupnya dan beberapa orang lainnya harus dirawat secara intensif di rumah sakit," kata Abubakar.
Dia menyampaikan hal itu saat membuka sosialisasi Perda Nomor 3/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minol, dan Perbup Nomor 2/2015 tentang petunjuk pelaksanaan perda tersebut di Cisarua.
Pada kesempatan itu, Abubakar mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan untuk meminimalisir penyalahgunaan minol, supaya tidak ada yang jatuh korban lagi. Dia mengakui bahwa KBB tidak mungkin terbebas dari minol, namun pembatasan peredarannya dianggap dapat mengurangi bahaya.
"Sebenarnya yang kerap menimbulkan jatuhnya korban jiwa bukanlah minol resmi yang biasa dijual di tempat resmi pula. Minol oplosan yang tidak diperhitungkan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab itulah yang meracuni dirinya sendiri serta orang lain yang turut mengkonsumsinya," tuturnya. (http://www.pikiran-rakyat.com)
Oleh karena itu, kata Suherman, kematian kedua pemuda itu baru terungkap pada Minggu (10/5/2015) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Padahal, masing-masing korban tewas ialah pada jam 3.00 WIB dan 15.00 WIB. Beberapa korban lainnya pun dirawat intensif di rumah sakit.
"Dikarenakan masyarakat tidak berani atau takut, jadi tidak kooperatif kepada kami dan pihak desa. Kami datang ke sana itu mereka menghindar. Kelihatannya sudah diatur biar tidak ada yang tahu. Bahkan, saat pemakaman pun disebutkan karena sakit biasa," kata Suherman, di Mapolsek Padalarang, Senin (11/5/2015).
Menurut dia, pesta miras dilakukan sebanyak tiga kali. Pada Jumat (8/5/2015) sekitar jam 15.00, ciu oplosan yang dibawa Adi (20) dari Palembang diminum oleh sembilan orang.
Keesokan harinya, miras oplosan itu dikonsumsi lagi oleh mereka di tempat yang berbeda namun berdekatan. Terakhir, enam orang di antara mereka kembali meminumnya di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada petang harinya.
"Ciu itu dicampur air putih supaya banyak, kemudian dicampur juga dengan Big Cola, Kratingdeng. Setelah minum yang pertama, tidak terjadi apa-apa. Sabtu minum-minum lagi, masih tidak apa-apa. Pada hari yang sama, enam orang ke Ciwidey dan minum-minum lagi. Setelah itu baru ada yang meninggal dan ada yang dibawa ke rumah sakit," terangnya.
Dia menyayangkan tindakan yang tidak kooperatif yang dilakukan warga maupun para korban. Namun demikian, Suherman menekankan, proses penyelidikan dan penyidikan tetap dilakukan kepolisian. "Korban sudah diperiksa tiga orang, sedangkan yang lainnya sudah kami panggil," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Abubakar menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Menurut dia, penggunaan minuman beralkohol oplosan disebabkan oleh berbagai faktor. Di samping informasi yang minim akan bahaya minol, gaya hidup masyarakat dia anggap sebagai faktor pendorongnya.
"Akibat gaya hidup dan kegemaran mengkonsumsi minol, sejumlah warga mencampur beberapa jenis minuman dengan zat adiktif lainnya. Percampuran itu membuat minuman itu jadi beracun, akhirnya dua warga harus mengakhiri hidupnya dan beberapa orang lainnya harus dirawat secara intensif di rumah sakit," kata Abubakar.
Dia menyampaikan hal itu saat membuka sosialisasi Perda Nomor 3/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minol, dan Perbup Nomor 2/2015 tentang petunjuk pelaksanaan perda tersebut di Cisarua.
Pada kesempatan itu, Abubakar mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan untuk meminimalisir penyalahgunaan minol, supaya tidak ada yang jatuh korban lagi. Dia mengakui bahwa KBB tidak mungkin terbebas dari minol, namun pembatasan peredarannya dianggap dapat mengurangi bahaya.
"Sebenarnya yang kerap menimbulkan jatuhnya korban jiwa bukanlah minol resmi yang biasa dijual di tempat resmi pula. Minol oplosan yang tidak diperhitungkan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab itulah yang meracuni dirinya sendiri serta orang lain yang turut mengkonsumsinya," tuturnya. (http://www.pikiran-rakyat.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar