Presiden Jokowi memberikan penghargaan ke
sejumlah orang yang berjasa dengan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dalam peringatan HANI di
Istana Negara, Jakarta, 26 Juni 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
"Dana pembangunan tempat rehabilitasi Rp 10 miliar," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi jarak jauh dengan pimpinan pesantren, Jumat, 26 Juni 2015. Semua tempat rehabilitasi akan berbasis pondok pesantren. Bantuan dana pembangunan diserahkan bertepatan dengan Hari Antinarkoba Internasional.
Korban penyalahgunaan narkoba ini direhabilitasi secara fisik dan spiritual. Korban diharapkan kembali ke masyarakat dengan bekal spiritual dana tak kembali tergoda menggunakan narkoba. Pesantren Bahrul Maghfiroh dipilih lantaran telah merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Pesantren Bahrul menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare dengan kapasitas 200 orang. Adapun proses rehabilitasinya berlangsung enam bulan. Jadi, setiap tahun, 400 pecandu narkoba bisa menjalani proses rehabilitasi.
Pengasuh Ponpes Bahrul Maghfiroh, Kiai Haji Lukman al Karim, mengatakan proses rehabilitasi korban narkoba dilakukan secara medis dan spiritual. Secara spiritual, mereka akan menjalani penyembuhan secara mental.
"Mental disembuhkan dengan didampingi tokoh agama," ujarnya. Setiap tahun, 50-100 pecandu narkoba mengikuti rehabilitasi di pesantren itu. Metode penyembuhan, tutur dia, sederhana dan manusiawi.(nasional.tempo.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar