Minuman
keras (miras) tradisional masih banyak beredar di Yogyakarta. Bahkan, beberapa
kafe menggunakan miras tradisional sebagai bahan campuran utama dalam sajian
koktail.
Menanggapi ini, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM akan melarang penjualan miras yang kerap disebut minuman oplosan itu. Pembatasan ini tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (mihol) dan pelarangan minuman oplosan.
"Minuman oplosan adalah minuman yang dibuat dengan cara meramu, mencampur dan minuman lain yang mengandung kadar etil alkohol dan tidak memiliki label, itu kami larang diperjualbelikan. Tanpa syarat di seluruh DIY," tutur Ketua Pansus Raperda Pengendalian, Pengawasan Mihol dan Minuman Oplosan, Huda Tri Yudiana saat dengar pendapat publik di DPRD Yogyakarta, Senin (7/9/2015).
Ia melanjutkan pelarangan penjualan minuman oplosan dilakukan karena memberi banyak dampak negatif bagi warga Yogyakarta. "Sudah banyak kasus yang merugikan warga Yogyakarta dilakukan oleh orang yang terkena efek minuman oplosan," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Plh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM DIY Kadarmanto Baskoro Aji berharap Raperda tersebut bisa segera disahkan. "Sehingga tahun depan bisa diaplikasikan. Karena efek penggunaan miras lebih banyak merugikan masyarakat," ujar Baskara Aji.
Jika sudah disahkan, pihaknya akan mengenakan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar, baik itu pengguna maupun penjual. "Hukumannya pakai Undang-Undang Pangan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda hingga miliayaran rupiah," kata dia.
Warga Bantul, Yatiman, yang mengikuti rapat dengar pendapat setuju adanya larangan minuman oplosan. Pasalnya, efek minuman oplosan meresahkan warga dan bisa merusak generasi penerus.
"Saya setuju adanya larangan ini. Biar engga ada lagi anak muda yang mabuk-mabukan dan buat onar di Yogyakarta. Kalau perlu saya sarankan ada sosialisasi pelarangan minuman oplosan ke sekolah- sekolah dan universitas supaya generasi muda tidak rusak," ujarnya.
sumber: http://jateng.metrotvnews.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar