19 September 2015

Polisi Tangkap 2 Polisi Lagi Pesta Narkoba

Dua orang personel polisiyang menggunakan ganja dan obat-obatan psikotropika, diamankan aparat gabungan Propam dan Satres Narkoba PolresSleman.
Kedua oknum polisi itu anggota Polres Sleman, Bripda Rizky (25) dan seorang anggota Polres Kulonprogo Bripda Lafran (25), diamankan pada Sabtu (12/9/2015).
Wakapolres Sleman Kompol Sri Wibowo menjelaskan penangkapan kedua oknum polisi itu berawal dari laporan sejumlah anggota polisi ke Satuan Propam Polres Sleman.
Para pelapor itu mengatakan, Bripda Rizky diketahui sering membagikan pil Alprazolam yang masuk katagori obat-obatan psikotropika.
"Dari laporan itu lalu ditindaklanjuti dengan memeriksa yang bersangkutan. Saat dites urine memang positif menggunakan Alprazolam," kata Sri Wibowo, Jumat (18/09/2015).
Wakapolres menambahkan, saat pemeriksaan masih berlangsung tiba-tiba ponsel Rizki berdering. Saat telepon itu diterima ternyata berasal dari seorang teman Bripda Rizky yang menanyakan waktu pesta ganja akan digelar.
Berdasarkan telepon dari seorang teman Bripda Rizki inilah, sejumlah personel Polres Sleman menuju ke lokasi yang digunakan untuk berpesta ganja, tepatnya di Dusun Karang, Sumberagung, Moyudan, Sleman.
"Di lokasi kita menemukan empat orang berpesta ganja mereka yakni Abd, Rka, Hs dan Lfn. Dari empat tersangka, ternyata Lfn merupakan anggota Polisi," ujar dia.
Di lokasi pesta ganja petugas juga mengamankan barang bukti satu linting ganja di dalam bungkus rokok. Selain ganja ditemukan pula dua butir pil Alprazolam dan sepucuk air soft gun.
"Saat diselidiki dan berdasarkan keterangan mereka, ganja itu didapat dari RYM. Lalu hari itu juga kita lakukan penangkapan terhadap RYM di sebuah hotel," tuturnya.
Dari tangan RYM, petugas mendapati sisa ganja kering yang disimpan di dalam sebuah toples kecil. Sementara itu, KapolresSleman AKBP Faried Zulkarnain menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk upaya pemberantasan narkoba.

"Kita tidak pandang bulu. Pelaku yang oknum polisi tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Faried.(TRIBUNNEWS.COM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar