miftah faridl
Inilah instalasi penyulingan miras tradisional atau cukrik milik Muradi.
Sebuah rumah di Perumahan Angkatan Laut Blok M2, Kecamatan Candi digerebek anggota Satreskrim Polres Sidoarjo, Senin (15/6/2015) petang.
Rumah ini merupakan home industry pembuatan minuman keras (miras) tradisional berjenis cukrik.
Polisi mengamankan pasangan suami isteri Muradi dan Rufi'ah. Mereka adalah pemilik pabrik miras sekaligus penghuni rumah. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.
"Penggerebakan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas penghuni rumah. Warga juga curiga dengan aroma menyengat yang sumbernya dari rumah tersangka itu," ujar Kasatreskrim AKP Ayup Diponegoro.
Lima drum besar berisi miras siap jual, ratusan botol bekas air minum mineral yang siap diisi miras oplosan, puluhan kardus beirisi miras siap jual, alat penyulingan, bahan pembuat miras tape dan gula disita polisi.
Barang bukti yang disita polisi sebagian dibawa ke laboratorium untuk mengecek kadar alkoholnya. Pengecekan ini dimaksudkan untuk mastikan oplosan yang diproduksi tersangka mengandung alkohol yang peredaraanya terbatas. (SURYA.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar