TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pelawak
Kabul Basuki atau lebih dikenal dengan Tessy saat menjalani sidang
perdananya atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dirinya di
Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015). Agenda sidang
kali ini pembacaan dakwaan. Tessy menjalani sidang bersama dua rekannya,
yakni Ahmad Jamhari dan Puji Sapto Priyono.
Tessy (67), pelawak yang juga
anggota grup komedi Srimulat, telah menjalani sidang perdana kasus
narkoba yang melibatkannya. Sidang itu dilangsungkan di Pengadilan
Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015), dengan agenda
pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, dan pemeriksaan dakwaan.
Pria bernama asli Kabul Basuki tersebut tiba di PN Bekasi kira-kira pukul 11.40 WIB. Bersama puluhan terdakwa lainnya, Tessy dibawa ke PN Bekasi dengan menggunakan salah satu dari dua bus Kejaksaan Negeri Bekasi, Rabu (18/3/2015).
Tessy ada dalam bus pertama yang masuk ke area parkir PN Bekasi. Ia juga menjadi orang pertama yang turun dari bus.
Tessy, yang dulunya gemuk, kini terlihat kurus. Tubuhnya dibalut kemeja putih dan celana hitam khas terdakwa yang akan menjalani sidang.
Kepala Tessy dibalut penutup kepala berwarna abu-abu yang pernah ia kenakan pada 19 November 2014 ketika keluar dari Rumah Sakit Pusat Polri dr Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dibawa ke pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Jawa Barat.
Ketika turun dari bus, Tessy tampak dibantu dengan dipapah oleh petugas kejaksaan berpakaian cokelat. Tessy terlihat kesulitan berjalan, malah agak pincang. Ketika melihat ada kerumunan peliput, Tessy menutupi wajahnya dengan telapak tangannya.
Tak ada pernyataan apa pun yang meluncur dari mulut Tessy. Ketika para peliput menanyakan kabarnya, Tessy pun tidak menjawab. Ia memilih langsung masuk ke ruang tahanan yang terletak di bagian belakang PN Bekasi.
Tessy ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di rumah kawannya di kawasan Kampung Rawa Bugel, Bekasi, Jawa Barat, pada 23 Oktober 2014. Di sekitarnya ketika itu ada barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram. (http://entertainment.kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar