Puluhan bungkus minuman keras (Miras) oplosan yang dikemas di dalam kantung plastik dirazia polisi. Sasarannya warung jamu dan toko kelontong.
“Sasaran cipta kondisi memang saat ini tidak lagi ke warung-warung, namun kami lebih fokus ke tempat hiburan atau hajatan. Mereka saat ini bungkusnya pakai plastik tidak lagi menggunakan botol, kami agak susah mantaunya,” ujar Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tata Irawan, Selasa (17/5/2016).
Untuk memuluskan razia tersebut, pihaknya terlebih dahulu mengirim anak buahnya yang berpakian preman. Razia di tempat hiburan khususnya di acara dangdutan itu dilakukan rutin setiap minggunya.
“Hasilnya bervariasi, kadang kami mendapatkan 50 hingga 70 bungkus di setiap acara hiburan. Jenisnya gingseng gaul (GG),” paparnya.
Miras oplosan GG saat ini menjadi tren dikarenakan harganya jauh lebih murah dan dibawanya lebih ringan. Satu bungkus GG dijual dengan harga Rp5 ribu.
Ia menuturkan, bahwa ada salah satu kelurahan di wilayah Pancoran Mas yakni Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB) yang masyarakatnya sudah berkomitmen untuk memutus peredaran miras di wilayah itu. Ia mengklaim jelang Ramadhan razia akan lebih gencar dilakukan.
“Masyarakat, pemuda dan LPM sudah berkomitmen, bahwasanya setiap ada hiburan miras tidak boleh lagi dijual di sana. Kami akan melakukan juga di kelurahan lain, itu cukup efektif. Miras ini sangat berbahaya, orang melakukan kriminalitas dan tindakkan asusila diawali dengan mengkonsumsi miras,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar