18 Mei 2014

BNN: Solo peringkat pertama kasus narkoba di Jawa Tengah

BNN: Solo peringkat pertama kasus narkoba di Jawa Tengah
Pemusnahan narkoba. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Peredaran narkoba di Kota Solo sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan di Jawa Tengah, Solo menempati ranking pertama dalam jumlah kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

Dari data Badan Narkotika Nasional (BNN), selama tahun 2013 saja ada sedikitnya 70 kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Solo. Jumlah tersebut paling tinggi di Jawa Tengah. Setelah Solo, Semarang menempati urutan kedua, disusul, Purwokerto, Cilacap, Magelang, Tegal dan Pekalongan.

"Solo ini ranking 1 dalam hal kerawanan peredaran narkoba. Lebih tinggi dari Semarang. Tahun 2013 saja, ada 70 kasus yang ditangani Polda Jateng," ujar Kepala BNN Provinsi Jateng, Kombespol Soetarmono, di Solo, (17/5).

Soetarmono menyebutkan dari populasi penduduk usia produktif 23,3 juta jiwa di Jateng, sebanyak 493.533 jiwa di antaranya terindikasi sebagai pengguna narkoba. Bahkan angka prevalensi pengguna Narkoba di Jateng sebesar 2,11 persen lebih tinggi dibandingkan dengan prevalensi nasional yang hanya 1,9 persen.

"Kami memprediksi, tahun 2015 mendatang pengguna narkoba secara nasional diprediksi mencapai 5,1 juta jiwa. Atau1 dari 17 orang pernah menggunakan narkoba minimal sekali seumur hidupnya," katanya.

Mengantisipasi hal tersebut BNN, kata Soetarmono membidik kalangan pelajar, mahasiswa dan pekerja. Selain melakukan tes urine kepada siswa di sejumlah sekolah, BNN juga membangun kader-kader anti narkoba sebagai langkah preventif.

Kalangan pekerja, menurutnya, menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba. Pasalnya secara ekonomi, mereka lebih mapan. Bahkan berdasar hasil kajian lebih detil, sebagian pekerja itu sengaja menggunakan narkoba untuk dopping, dan sebagian yang lain diketahui telah mengkonsumsi narkoba sejak masih berstatus pelajar atau mahasiswa. (www.merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar