Polisi berhasil menyita barang bukti
(BB) berupa tiga paket sedang ganja dibungkus aluminium foil, satu unit
sepeda motor, dan uang Rp 680 ribu yang diduga hasil penjualan barang
haram tersebut.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Grup JPNN), penangkapan Ilham setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut, Kamis (29/5).
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Grup JPNN), penangkapan Ilham setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut, Kamis (29/5).
Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang
langsung melakukan penyelidikan. Namun, pelaku berhasil kabur karena
mencium kehadiran petugas.
Polisi kembali mengumpan Ilham dengan
menyamar sebagai pembeli dan mengajak bertransaksi. Pada operasi kali
ini, Ilham tak berkutik.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Ferry
Effendi menyebut, dugaan sementara pelaku merupakan kurir ganja dari
bandar besar di Padang.
"Kami masih melakukan pemeriksaan
intensif. Dari pengakuan sementara, ia kurir. Namun belum mengatakan
sumber barang dari mana," jelasnya.
Kapolresta Padang Kombespol Wisnu
Andayana menyebut, tidak tebang pilih dalam penindakan pelaku narkoba.
Setelah penangkapan tersebut, pihaknya akan terus melakukan
pengembangan.
"Apa pun itu, siapa pun itu, kami kembangkan tangkapan ini, jikapun ada oknum PNS lain, sikat aja," ujarnya. (www.jpnn.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar