20 Mei 2014

Hongkong: Dari Perang Candu ke Perang Narkoba

Hongkong, yang dalam bahasa mandarin disebut dengan Xianggang memiliki arti yang sangat indah yaitu Pelabuhan Harum. Kawasan yang pada saat ini berstatus sebagai Hongkong SAR atau Special Administrative Region dalam konsep One Country Two Systems ini secara de jure berada dalam kekuasaan Republik Rakyat Cina atau People’s Republic of China, namun secara de facto tetap sebagai negara sendiri yang berdaulat karena memiliki hukum, parlemen, bendera dan bahkan mata uang sendiri.
One Country Two Systems sendiri merupakan suatu konsep yang dirumuskan oleh Deng Xiao Ping agar peralihan bersatunya kembali Hongkong dan Macau ke dalam pangkuan ibu pertiwi Cina Raya dapat berjalan dengan mulus. Dalam konsep ini baik Hongkong dan Macau tetap dapat mempertahankan system ekonominya yang kapitalis selama 50 tahun, sementara Cina tetap dengan sistem sosialisnya.
Kalau menilik buku sejarah, Perang Candu terjadi di pertengahan abad ke 19, ketika Hongkong masih dalam kekuasaan negeri Cina yang kala itu masih berbentuk kerajaan dalam Dinasti Ching atau Manchu. Perang Candu ini pula yang menyebabkan Cina bertekuk lutut terhadap kekuasaan Inggris dan berakhir dengan Perjanjian Nanjing pada 1842 dimana akhirnya Pulau Hongkong diserahkan kepada kekuasaan Inggris. Daerah kekuasaan Inggris ini terus meluas pada 1860 sehingga mencakup Semenanjung Kowloon yang berasal dari Bahasa Kanton Gao Long yang berarti Sembian Naga. Sesuai perjanjian tahun 1898, daerah kekuasaan Inggris terus diperluas sampai ke New Territories dan berlaku selama 99 tahun yaitu sampai 30 Juni 1997.
Sejarah pun kemudian berganti, dinasti Ching runtuh di awal abad 20 dengan Pu Yi sebagai “The Last Emperor” dan Cina berubah menjadi Republik. Namun perebutan kekuasaan dan ideologi kembali melanda negri dengan penduduk terbanyak di dunia ini sehingga perintis berdirinya Republic Cina yang beribukota di Nanjing harus mengungsi ke pulau Taiwan dan di daratan Tiongkok berkuasalah partai komunis yang kemudian mendirikan Republik Rakyat Cina pada 1949. Akhirnya kita pun menyaksikan peristiwa bersejarah penyerahan kedaulatan Hongkong kembali ke Cina oleh Inggris pada 1 Juli 1997 dan berkibarnya Bendera Hongkong berwarna merah dengan lambang Bunga Bauhania yang berkibar dengan megah bersama sang bintang lima bendera Cina komunis.
Maka, kalau kita ingat akan narkoba dan Hongkong, maka kisah akan perang candu akan kembali berputar kembali dalam sejarah. Walaupun candu sendiri sudah dikenal di negri Cina sejak berpuluh-puluh abad yang lampau dan kebanyakan digunakan untuk tujuan medis atau pengobatan tetapi sedikit demi sedikit, penggunaan candu sebagai narkoba untuk tujuan rekreasi makin marak terutama karena pengaruh bangsa-bangsa Barat ini.
Keuntungan pedagang candu sendiri sangat besar sehingga pemerintah Dinasti Ching pun berniat untuk mebatasi peredaran dan perdagangan candu ini. Namun, dalam pemerintah Dinasti Ching yang korup ini pula banyak pihak yang menikmati keuntungan dari maraknya perdagangan candu sehingga akhirnya Perang Candu pun tidak dapat dihindari dan berakhir dengan berpisahnya Hongkong dari pangkuan Cina dan menjadi pelabuhan bebas serta markas Ingrris di timur jauh.
Itu adalah kisah lama dalam usaha permerintah dinasti Ching untuk memerangi peredaran narkoba di Hongkong dan negri Cina. Kemudian Hongkong pun terus berkembang dan dalam sejarahnya menjadi koloni Inggris yang sangat maju perdagangannya dan juga membuatnya menjadi negri mungil dengan tingkat kemajuan ekonomi dan kesejahteraan yang tinggi di Asia Timur. Dan negri ini pun menjadi tempat transit untuk peredaran narkoba pada tingkat internasional.
Pada saat ini, Hongkong mempunyai bagian tersendiri dalam kepolisian Hongkong yang disebut sebagai Biro Narkotika. Keseriusan Biro ini dalam memerangin peredaran narkotika tergambar dengan adanya hot line khusus pengaduan narkotika. Hal ini untuk melibatkan masyarakat Hongkong secara aktif untuk ikut memerangi peredaran narkoba. Dengan menlopn 186 186 atau 27271234, maka masyarakat dapat dengan cepat mengadukan segala hal tentang narkoba di Hongkong.
Menurut sejarahnya Biro Narkotika dalam kepolisian Hongkong yang memiliki tagline “Don’t ruin your life - Stay away from drug” ini didirikan pada tahun 1954 dan bekerja sama dengan kepolisian Cina serta internasional dalam memerangi peredaran baik ekspor maupun impor narkoba di Hongkong serta produksi dan pembudidayaan bahan-bahan narkoba. Dan menurut hukum yang berlaku di Hongkong orang yang terlibat dalam peredaran narkoba dapat dihukum seumur hidup dan denda samapi 5 juta Hongkong Dolar.
Tingkat kesadaran dan peranserta masyarakat dalam memerangi peredaran dan mencegah penggunaan narkoba sudah sangat tinggi. Kampanye pun sudah sangat marak baik melalui pamflet, maupun media cetak dan elektronika. Namun bukan berarti peredaran narkoba tidak ada di teritori khusus yang terdiri dari sekitar 235 pulau di Laut Cina Selatan ini.
Pada masa sebelum penyerahan kedaulatan kembai ke Cina, di semenanjung Kowloon ada kawasan yang bernama Kowloon Walled City. Konon kawasan ini merupakan daerah tidak bertuan alias “no men’s land”. Di sini hukum Hongkong yang berdasarkan British Common Law tidak berlaku sama sekali dan kekuasaan lebih dikendalikan oleh para gangster yang bergabung dalam mafia Cina yang terkenal yaitu Triad.
Namun, peredaran di luar kawasan ini tetap dalam kendali kepolisian Hongkong sehingga dalam tahun 1970 dan 1980 an kepolisisan Hongkong berhasil membongkar dan membubarkan sindikat narkoba dan menghukum berat para gembongnya. Kowlon Walled City sendiri sekarang sudah tinggal kenangan dan kalau kita berkunjung kesana masih ada sebuah batu yang dijadikan monumen dan bernama Willans Rock yang dijadikan tempat bertobatnya para pecandu narkoba.
Lalu apakah Triad masih ada setelah markas besarnya di Kowloon Walled City diluluhlantakan? Tentu saja saya tidak bisa menjawabnya, tetapi setiap berkunjung ke Hongkong, kita tetap masih bisa merasakannya, tertutama ketika berkunjung ke daerah distrik lampu merah yang berada di sekitar Tsim Sha Tsui. Di kawasan ini, banyak terdapat bar, diskotek, tempat pijat dan daerah lain yang berhubungan dengan kehidupan malam dan dosa.
Bukan saja di TST, di kawasan sekitar Temple Street dimana terdapat tempat bermangkalnya PSK kelas murahan di Semenanjung Kowloon juga menjadi tempat yang identik dengan peredaran narkoba. Tidak mengherankan, kalau biro narkoba kepolisian Hongkong masih banyak menemukan peredaran narkoba dalam bentuk psikotropika seperti ekstasi dan sejenisnya di kedua kawasan ini. Selain penggunaan psikotropika, sejak pergantian abad ke 21, penggunaan narkoba jenis baru seperti ketamin juga sudah mulai banyak diketemukan di Hongkong.
Karena itu, walaupun secara umum dan kasat mata, Hongkong termasuk kota yang sangat aman untuk dikunjungi, tetapi kita tetap harus waspada dan tetap selalu membawa identitas yang lengkap. Saya sendiri pernah berjalan di salah satu stasiun MTR dan kemudian didekati polisi untuk diminta identitas. Untungnya walaupun tidak membawa paspor tetapi tetap mebawa identitas yang jelas yang dilengkapi foto. Kalau tidak, bisa-bisa kita menginap di kantor polisi!
Keisimpulannya apapun yang kita lakukan dan dimanapun kita berada , kewaspadaan terhadap narkoba harus tetap melekat dan tetap jauhilah kawasan yang berpotensi mengundang masalah. Sekali lagi jauhilah narkoba, namun bagi yang sudah perlanjur menjadi pecandu, panti rehabilitasi adalah tempatnya dan bukan di penjara!
Hongkong, Maret 2014
Taufikuieks/wisata.kompasiana.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar