Ilustrasi (dok:Istimewa)
Kapolres Kuta Selatan Kompol Gede Redastra mengatakan, tertangkapnya tersangka Sutena, berawal dari kecurigaan petugas yang melihat mobil Toyota Avanza silver dengan nomor polisi (nopol) DK 1619 SD, di warung Bu Maya.
"Setelah mobil itu didekati dan diperiksa, petugas menemukan puluhan jerigen putih yang dibungkus terpal coklat di jok belakang. Setelah dicek, ternyata isinya arak,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (11/4/2014).
Berdasarkan pengakuan Sutena, arak tersebut diperolehnya dari industri arak rumahan, di sekitar tempat tinggalnya, di Karangasem. Satu jerigen arak dijualnya dengan harga Rp275 ribu. Dari 12 jerigen arak itu, dia mendapatkan laba kotor sebesar Rp600 ribu.
Dari hasil usaha jualan miras itu, pria yang sehari-hari sebagai petani ini mampu membeli mobil Toyota Avanza. “Mobil ini saya beli dari hasil jualan arak,” tandasnya. (daerah.sindonews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar