23 Mei 2014

Samarinda Dorong Swasta Bangun Rehabilitasi Narkoba

"Ada dorongan dari pejabat BNN agar Pemkot Samarinda memfasilitasi hadirnya klinik rehabilitasi seiring telah beroperasinya Balai Rehabilitasi BNN Samarinda di jalan poros Samarinda-Bontang. Strategi sekarang yang digalakkan, bagaimana melakukan rehabilitasi.

ilustrasi
 Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, meminta peran pihak swasta di daerah itu untuk membangun klinik rehabilitasi narkoba.

"Ada dorongan dari pejabat BNN agar Pemkot Samarinda memfasilitasi hadirnya klinik rehabilitasi seiring telah beroperasinya Balai Rehabilitasi BNN Samarinda di jalan poros Samarinda-Bontang. Strategi sekarang yang digalakkan, bagaimana melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba," kata Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail pada pelantikan Kepala Balai Rehabilitasi BNN Samarinda di Samarinda, Senin (19/5).

Pemerintah Kota Samarinda akan membantu mempermudah izin jika pihak swasta membangun klinik rehabilitasi narkoba.

"Kami akan mendorong pertumbuhan klinik rehabilitasi dari pihak swasta yang peduli terhadap kasus narkoba. Apalagi, ini selaras dengan program nasional 'demand reduction' atau program pengurangan permintaan, dimana akan memotong konsumen supaya tidak lagi ketergantungan," kata Nusyirwan Ismail.

Ia mengatakan kehadiran klinik rehabilitasi narkoba bisa menurunkan prevalensi (jumlah keseluruhan kasus penyakit yang terjadi pada suatu waktu tertentu di suatu wilayah) yang kemudian membuka lapangan usaha di bidang kesehatan.

"Jadi, akan banyak elemen yang dibentuk dalam upaya pemberantasan narkoba setelah beroperasinya Balai Rehabilitasi, seperti rumah sakit. Kalau ada rumah sakit, ada klinik, ada rumah sakit tipe A, tipe C, ini tentunya sangat baik," katanya.

Ia mengatakan tentang pentingnya rehabilitasi seseorang dari ketergantungan terhadap narkoba.

"Karena narkoba itu merupakan bisnis, maka balai rehabilitasi akan menghambatnya. Sebab ketika penggunaannya terus direhabilitasi, akan berdampak pada 'demand reduction' atau pengurangan permintaan, jadi ditekan pula 'supply reduction' atau penjualan dari bandar maupun kurir," katanya.

Dengan tumbuhnya klinik rehabilitasi narkoba itu, kata dia, dapat menurunkan prevalensi pengguna narkoba.

Prevalensi pengguna narkoba di Kaltim, kata dia, mencapai 3,1 persen atau di atas angka nasional yang hanya 2,2 persen, di mana Kota Samarinda salah satu kota yang kasus narkoba sangat signifikan.

"Walaupun butuh proses untuk menumbuhkan klinik, keberadaan balai rehabilitasi yang dikepalai mantan Lurah Sambutan yang tidak lain pejabat dari lingkungan Pemkot Samarinda berlatar belakang kesehatan ini, juga kerjanya sangat kita harapkan untuk menurunkan prevalensi pengguna narkoba," ujar Nusyirwan Ismail.

Nusyirwan Ismail mengimbau warga pengguna narkoba memanfaatkan balai itu, agar dapat terlepas dari jeratan kecanduan narkoba yang akan merugikan dirinya, keluarga, dan kariernya.

Keberadaan balai rehabilitasi itu, katanya, tidak terlepas dari dukungan Pemkot Samarinda dengan meminjamkan lahan seluas 8,5 hektare yang nantinya akan dihibahkan. (skalanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar