Meski sudah banyak korban jiwa akibat minuman keras (miras) jenis cukrik, namun peredarannya masih saja ada. Ini terbukti dari digerebeknya sebuah rumah di Jalan Gubeng Kertajaya. Dari rumah tersebut, polisi menemukan puluhan jeriken dan botol air mineral penuh dengan cukrik.
"Seperti tidak ada kapoknya saja. Padahal cukrik ini sudah menelan banyak korban jiwa," kata Kompol Suparti kepada wartawan, Kamis (22/5/2014).
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu mengatakan, yang melakukan penggerebekan adalah Satuan Sabhara. Penggerebekan itu berawal dari masih banyaknya ditemui para pemuda yang mabuk-mabukan dengan mengonsumsi cukrik. Dari situ diperoleh keterangan dari mana para pemuda tersebut membeli cukrik.
Diketahui jika cukrik tersebut bersumber dari rumah Moedjoko (42), warga Jalan Gubeng Kertajaya I. Segera saja polisi menggerebek rumah bernomor 76 itu. Dari rumah itu ditemukan delapan jeriken masing-masing bervolume 30 liter, 52 botol air mineral dengan perincian 12 botol bervolume 1,5 liter dan 40 botol bervolume 600 mililiter. semua jeriken dan botol itu penuh berisi cukrik.
Dari informasi yang dihimpun, saat digerebek, Moedjoko sedang tidak ada di rumah. Polisi hanya bertemu dengan pegawainya yakni Subiyantoro. Subiyantor mengaku jika cukrik tersebut dibeli dari Tuban dengan harga Rp 30 ribu per jeriken. Setelah dioplos, cukrik tersebut diedarkan di Surabaya.
"Kami akan terus melakukan patroli menekan peredaran miras karena peredaran miras ini melanggar pasal 28 ayat 1 Perda Kota Surabaya nomor 1 tahun 2010," tandas Suparti. (news.detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar