9 Juli 2014

Minum Miras Oplosan, Dua Kuli Bangunan Tewas

Minum Miras Oplosan, Dua Kuli Bangunan Tewas

Minuman keras ilegal yang disita Bea Cukai di Jakarta (23/2). TEMPO/Tony Hartawan
Dua dari empat orang kuli bangunan yang sedang membangun sebuah rumah mewah di Jalan Tanah Mas I, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, tewas setelah menenggak minuman keras oplosan, Selasa, 8 Juli 2014.

Keduanya bernama Abdul Rofik, 23 tahun, dan Parwi, 29 tahun, sempat dirawat di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih sebelum mengembuskan napas terakhir pada Selasa pagi, 8 Juli 2014. Sedangkan, dua orang rekan mereka, Nurohim, 29 tahun, dan Lukman Nurizal, 19 tahun, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit itu.

Kepala Kepolisian Sektor Pulogadung, Komisaris Muhammad Nasir, mengatakan mendapat laporan kejadian itu dari pekerja lainnya bernama Fadoli, 29 tahun, pada pukul 07.00 pagi. "Fadoli mengaku telah mengantarkan empat rekannya ke rumah sakit karena muntah-muntah," kata Nasir di kantornya, Selasa, 8 Juli 2014.

Namun, tak lama dirawat di rumah sakit, temannya bernama Parwi meninggal dunia sekitar pukul 06.45. Dua jam kemudian Abdul Rofik juga meninggal. "Fadoli ini mungkin ketakutan dan takut dituduh yang tidak-tidak makanya melapor," ujarnya.

Ditambahkan oleh Nasir, sebagaimana dialporkan Fadoli, keempat korban itu menenggak berbagai jenis minuman keras, pada Minggu, 6 Juli 2014, sekira pukul 13.00. Meski sempat mabuk berat, keempatnya sempat kembali beraktifitas normal. "Tapi, besokannya baru merasakan efeknya, muntah-muntah itu," kata dia. (Baca juga: Inilah 24 Korban Miras Oplosan di Mojokerto).

Penyidik Polsek Pulogadung kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk menyelidiki lebih lanjut. Penyidik menemukan barang bukti berupa sebuah botol bir hitam, bir spirit, dua buah botol minuman Mix Max, serta sebuah dirijen kecil berukuran 500 mililiter yang sudah kosong.

"Botolnya mengeluarkan aroma alkohol, tapi kami belum dapat memastikan kematian korban terkait dengan alkohol itu atau tidak," ujarnya. Menurut Nasir, untuk memastikan penyebab kematian korban, penyidik harus mengotopsi jenazah korban. "Kami sedang menunggu persetujuan keluarga korban untuk otopsi." (www.tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar