UNSUR Muspida Kabupaten Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras dan berbagai jenis narkoba di lapangan Ranggajati, Kec. Sumber, Kab. Cirebon, Kamis (26/62014). Untuk menekan tingkat peredaran narkoba dan miras, Pemkab Cirebon berencana memberi penghargaan bagi desa yang bersih dari penyakit masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Cirebon mewacanakan pemberian penghargaan khusus untuk desa yang terbebas dari penyakit masyarakat (pekat) seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan semacamnya. Hal itu diharapkan bisa menekan tingkat kriminalitas yang tak jarang dipicu oleh penyakit masyarakat tersebut.
Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Algotas mengatakan, hal tersebut merupakan gagasan dari Kapolres Cirebon Irman Sugema. “Ini ide yang bagus dan kami akan tindaklanjuti, karena sebuah desa yang baik tidak hanya harus bersih dari sampah, akan tetapi bersih juga dari penyakit masyarakat,” katanya seusai pemusnahan barang bukti minuman keras dan narkotika yang digelar Polres Cirebon di Lapangan Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/62014).
Dalam kesempatan tersebut, Tasiya dan unsur Muspida lain memusnahkan sedikirnya 1787,56 gram ganja, 0,279 gram sabu-sabu, 3152 botol miras golongan B, 1256 liter tuak/ciu, dan 3829 butir dekstro.
Menurut Tasiya, saat ini Pemkab Cirebon memiliki program Lomba Desa yang digelar setiap tahun. Bukan tidak mungkin kriteria penilaian lomba tersebut bisa diperluas dengan penilaian terhadap bebasnya desa yang bersangkutan dari penyakit masyarakat.
Kapolres Cirebon Irman Sugema sendiri mengatakan, ide tersebut muncul karena peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Cirebon dari tahun ke tahun terus meningkat. Selain itu, sasaran para pengedar semakin terkonsentasi pada generasi muda, tak terkecuali para pelajar.
Sebagai penegak hukum, kata Irman, polisi tak pernah berhenti memberantas peredaran miras dan narkoba. Namun kenyataannya peredaran masih terus marak, terutama miras yang setelah diamankan justru semakin banyak pasokan yang masuk. Hal itu tak lepas dari pengaruh posisi Kabupaten Cirebon yang strategis dilansir menjadi target utama para pengedar dari luar daerah untuk memasarkan produk haramnya.
Menurut Irman, langkah pencegahan tetap menjadi hal yang paling efektif untuk memberantas miras dan narkoba. Tanpa konsumen, pengedar pun pastinya tidak akan bisa mengeruk keuntungan dan menjerumuskan generasi muda.
Irman mengimbau seluruh masyarakat untuk tak bosan memberikan informasi jika di lingkungan mereka ada peredaran narkoba atau miras. Hal itu juga berlaku bagi organisasi masyarakat yang selama ini masih sering main hakim sendiri dengan melakukan sweeping.
“Sweeping dan main hakim sendiri tidak menyelesaikan masalah, justru menimbulkan masalah baru karena masyarakat mempertanyakan perlindungan hukum yang menjadi haknya. Jika ada informasi, sampaikan pada kami untuk ditindaklanjuti,” tutur Irman.
Irman juga menjamin, jika ada oknum polisi yang kedapatan menjadi pelindung bagi para pengedar narkoba dan miras, akan diberikan sanksi tegas sesuai tingkat kesalahannya. Meskipun sejauh ini belum ada yang diamankan, Irman mempersilahkan masyarakat dan ormas melaporkan jika ada polisi yang terlibat dalam peredaran miras dan narkoba. (www.pikiran-rakyat.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar