Bentrokan antar warga Negeri (Desa) Seith dengan Negeri Lima, Kecamatan Salahutu, pulau Ambon, Maluku Tengah (Malteng) pada Kamis (31/7) sore, yang menimbulkan korban jiwa dan harta benda dipicu minuman keras (miras).
"Masalah pokok terjadinya bentrokan antar warga di dua negeri tersebut akibat mengkonsumsi miras," kata Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal, di Ambon, Jumat (1/8).
Menurut Abua, seperti dilansir Antara, bentrokan antar warga yang sering terjadi daerahnya, berawal dari konsumsi miras yang berlebihan sehingga ada warga masyarakat yang mabuk dan melakukan tindak kekerasan akibatnya menimbulkan korban.
Selanjutnya warga masyarakat yang merasa tidak menerima atas perbuatan melanggar hukum itu menjadi marah dan terjadilah bentrokan antar negeri.
"Langkah yang akan kami lakukan ke depan adalah membuat peraturan daerah (Perda) tentang larangan konsumsi miras dan masyarakat harus mematuhi aturan itu sehingga bebas dari miras," ujar Abua.
Tetapi sebelum Perda di tingkat kabupaten dibuat, lanjut Abua, maka di tingkat negeri/desa dibuat peraturan negeri/peraturan desa (Pernig/Perdes) tentang larangan mengonsumsi miras. Karena itu dalam rapat forum pimpinan daerah (Forpimda) kabupaten Malteng hal ini sudah disepakti.
"Di dalam pernig/perdes bahwa setiap negeri/desa dilarang menjual atau memproduksi miras, sehingga kalau di tingkat bawah sudah melaksanakn pernig, maka di tingkat kabupaten akan segera menyusun Perda tentang larangan mengkonsumsi miras," ujar Abua Tusikal.
Dikatakannya, kalau miras tidak segera ditangani secara baik akan terjadi konflik terus menerus karena gara-gara mengonsumsi miras.
"Jadi, menurut saya langkah tepat yang akan segera dilakukan adalah membuat Pernig maupun Perda tentang larangan mengonsumsi miras, ini menjadi perhatian kami ke depan," kata Abua.
Disinggung langkah pemerintah kabupaten saat ini untuk segera menghentikan bentrokan antarnegeri, menurut Abua Tuasikal, pihaknya merespon positif penanganan yang telah dilakukan oleh aparat keamanan baik Polri maupun TNI untuk menghentikan pertikaian.
"Insyah Allah kami memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian dan aparat TNI, karena segera mengambil langkah-langkah penyelesaian masalah dengan menurunkan personel ke lokasi pertikaian dan sekaligus mengajak masyarakat kedua negeri tersebut menghentikan pertikaian dan duduk bersama untuk berdamai," katanya.
Abua Tuasikal menjelaskan, warga masyarakat Dusun Nahait yang menjadi korban rumah terbakar sudah dievakuasi ke Negeri Seith.
Sesuai data yang dilapalorkan bahwa rumah yang terbakar dalam konflik itu berjumlah 27 rumah, dari jumlah itu 20 rumah di Negeri Seith dan 7 rumah di Negeri Lima.
Sedangkan korban yang meninggal dunia di Negeri Lima, dua orang yakni Hi. Muhamad Seli, Kaimudin Soulisa dan Yulit Suneth serta luka Muhamad Azis Heluth (39) dan Yulin Uweng (24).
Selanjutnya Negeri Seith yang meninggal satu orang yakni Said Mony (38) sedangkan yang terluka sebanyak empat orang yakni Benyamin Mahu (45), Walid Moni, Damra Nukuhehe dan Harli Hataul, sedangkan meninggal adalah Said Mony (38). (dari: www.gatra.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar