Dok Litbang | DOK POLRES ACEH BESAR | Misran Asri
Sejumlah Personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, sedang mencabut batang ganja yang ditemukan di sebuah kebun ladang ganja di Gampong Tanoh Abee, Gunung Mangeu, kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Rabu (26/10).
Setelah berjalan kurang lebih tiga jam dan menyusuri anak sungai, Kepolisian Resort (Polres) Empatlawang berhasil menemukan dua hektar ladang ganja siap panen di kawasan Talang Kemumu Desa Lubukgelanggang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Empatlawang. Penggerebekan pun dilakukan dan dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Empatlawang, AKP Darmawan.
Bersama sejumlah anggotanya menyusuri lokasi yang sudah diduga sebagai ladang ganja tersebut. Namun kedatangan mereka disambut dengan tembakan suara kecepek yang ditembakkan oleh pelaku. Setelah sempat menembakkan dua kali tembakan, tersangka langsung kabur ke dalam hutan.
Di lokasi, Polisi menemukan 511 batang ganja siap panen dan 316 batang bibit ganja setinggi satu jengkal orang dewasa yang ditanam di atas bekas batang ganja yang sudah dipanen.
Kapolres Empatlawang, AKBP M Ridwan SIk melalui Kasatres Narkoba, AKP Darmawan mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pengembangan kasus penangkapan tersangka Jefri dan Hendra pada Januari 2014 lalu. Ladang ganja tersebut diduga milik Ir yang masih buron. Setelah cukup informasi mengenai keberadaan ladang ganja ini, barulah mereka bergerak ke lokasi. Kepada pemilik yang berhasil melarikan diri, diharapkan agar menyerahkan diri, karena lambat laun kepolisian akan mencium keberadaannya.
"Diduga kebun ganja ini milik tersangka Irwan yang berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Kita meminta, agar segera menyerahkan diri. Kita akan terus melakukan pengembangan penyelidikan, untuk menangkap pemilik, karena tidak ada toleransinya," katanya.
Dikatakannya, saat tiba di lokasi pemilik tanaman ganja tersebut, sebelum berhasil kabur ke dalam hutan dan tersangka juga sempat melepaskan tembakan sebanyak dua kali ke arah polisi menggunakan senjata api rakitan jenis kecepek.
"Dengan tembakan itu, selain bisa melukai anggota tujuannya mungkin agar anggota ciut nyalinya. Namun, setelah meletus sebanyak dua kali tembakan, tersangka kabur ke dalam hutan," terangnya.
Setelah itu, kepolisian merengsek masuk ke dalam ladang ganja tersebut. Dalam ladang tersebut, ternyata berisi ratusan batang ganja yang sudah siap panen. Meskipun demikian, pihaknya hanya membawa sampel 100 batang ganja saja, sementara sisanya langsung dimusnahkan di lokasi.
"Barang bukti hanya sebagian yang kita ambil, selebihnya langsung dibakar di kebun itu. Nantinya, barang bukti ini akan dijadikan barang bukti untuk menjerat hukum tersangka pemilik," katanya. (dari www.tribunnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar