Kejadian ini dimulai saat datangnya kabar pada suatu malam kepada Pimpinan Majelis Rasulullah, bahwa di wilayah Kalimalang ada seorang pemuda Bandar Narkoba yang wafatnya disebabkan over dosis, beberapa hari sebelum wafat ia telah bertobat dan menangis di kaki ibunya saat dalam perawatan di RS, namun setelah ia wafat warga setempat menolak untuk menyolatinya dan melarang jenazahnya dishalatkan di masjid, dan melarang pula jenazahnya di kuburkan di pekuburan umum. Setelah mendengar kabar ini, maka di malam itu Hb Munzir Almusawa segera mengerahkan jamaah Majelis Rasullulah untuk bersama-sama berta’ziah ke rumah duka. Ayah dari anak tersebut menangis haru bercampur bingung, ia tak menyangka ada seorang Habib mau berkunjung untuk berta’ziah, ia pun bingung, malu dan takut, karena sudah merupakan adat di wilayah setempat, kedatangan ulama di rumah duka haruslah diberi amplop, lalu bagaimana tarif kedatangan habib ini, sedangkan untuk menyewa pengaji pun ia tak mampu, namun setelah dijelaskan bahwa kami tidak sesekali menerima uang lebih-lebih dari mereka yang tidak mampu, ia mulai tenang dan seakan tak percaya, kamipun sempat berziarah ke makam anak tersebut yang dikuburkan disamping rumahnya, lalu Hb Munzir Almusawa memberikan ceramah singkat yang memilukan hati para teman si pemuda tersebut yang banyak hadir di rumah sang ayah, merekapun bertobat. 40 orang pemuda kembali pada kemurnian ilahi, wilayah ini hingga kini masih dikordinir oleh sang ayah, tanda bahwa tobat si pemuda telah diterima Allah swt dan wafat dalam husnulkhatimah adalah bertobatnya 40 orang sahabatnya yang karena sebab wafatnyalah dan dengan sebab dialah, tobat teman-temannya, betapa besar Kasih Sayang Allah terhadap Hamba Nya yang bertobat, Hingga si pemuda yang bertobat itu dilimpahi lagi 40 pahala taubat dari teman-temannya yang bertobat dengan sebab hadir di rumahnya. (dari: http://mukzizatislam.blogspot.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar