12 September 2014

Nenek Kurir Ganja, Bawa 10 KG Daun Ganja Dibayar 2 Juta


 Beragam cara dilakukan sindikat pengedar narkoba demi melanggengkan bisnis mereka, termasuk melibatkan wanita lansia menjadi kurir. Seorang nenek 70 tahun kemarin diringkus polisi sesaat setelah turun bis di Kabupaten Asahan Sumatera Utara, karena membawa paket berisi 10 kilogram daun ganja kering. Sang nenek mengaku hanya disuruh membawa paket dari Aceh Tenggara, dengan upah 2 juta rupiah.
SM, hanya bisa menangis saat ditanyai petugas Satnarkoba Polres Asahan. Ia tak menyangka, usahanya memperoleh uang untuk biaya kuliah anaknya, berakhir di balik jeruji besi kantor polisi.
Nenek 12 cucu berusia 70 tahun ini mengaku tak mengetahui, bungkusan yang dibawanya naik bus dari Kabupaten Kutacane Aceh Tenggara, berisi 10 kilogram daun ganja kering.
SM ditangkap petugas Satnarkoba Polres Asahan, sesaat setelah turun bus di jalan lintas Sumatera Asahan. Ia mengaku hanya disuruh mengantarkan bungkusan kepada seseorang di kota Kisaran dengan imbalan dua juta rupiah. Menurut polisi, modus seperti ini belakangan kerap dilakukan bandar narkoba. Di usia senjanya, nenek SM kini harus menetap di bui, dan menghadapi ancaman hukuman mati. (http://tv.liputan6.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar