"Bukan hanya saya, namun masyarakat
Indonesia pasti akan mengapresiasi apabila presiden benar-benar berani
tegas terhadap para bandar narkoba yang telah divonis mati," kata
Aboebakar di Jakarta, Minggu (7/12).
Dia menjelaskan, dari pengembangan kasus
oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat disimpulkan bahwa jeruji besi
dan vonis hukuman mati bukanlah menjadi penghalang bagi para bandar
narkoba untuk mengendalikan bisnis haram itu. Terbukti, beberapa waktu
lalu terbongkar jaringan pengedar besar narkoba yang dikendalikan dari
Lapas Batu, Nusakambangan dan Tanjung Gusta, Medan.
"Oleh karena itu ketegasan pemerintah
diperlukan untuk membuat efek jera para bandar narkoba. Salah satunya
dengan mengeksekusi mati para bandar narkoba," katanya.
Politikus PKS itu menambahkan, sampai hari
ini ada 77 pengedar narkoba yang telah divonis mati. Namun, baru enam
orang saja yang telah dieksekusi.
Menurutnya, bila pemerintah sebelumnya
telah berani melakukan eksekusi mati terhadap para teroris bom Bali,
seharusnya nyali yang lebih besar dimiliki pemerintah untuk mengeksekusi
para bandar besar narkoba. Sebab, dampak negatif yang ditimbulkan oleh
bandar narkoba jauh lebih parah daripada pelaku kejahatan lainnya.
Menurut Aboebakar, saat ini pengguna
narkoba di Indonesia sudah mencapai 5,8 juta. Sementara angka pengguna
narkoba yang mati mencapai 50 orang per hari. "Gara-gara peredaran
narkoba ini pengguna narkoba di Indonesia meningkat tajam dalam beberapa
waktu terakhir," katanya. (www.jpnn.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar