14 Desember 2014

Pemerintah Harus Serius Eksekusi Vonis Mati untuk Bandar Narkoba

Wakil Ketua Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyatakan bahwa publik tengah menanti keseriusan pemerintah untuk mengeksekusi hukuman mati terhadap bandar narkoba seperti disampaikan Presiden Joko Widodo. Presiden yang dikenal dengan panggilan Jokowi itu akan diapresiasi jika jajarannya berani mengeksekusi hukuman mati untuk bandar narkoba.
"Bukan hanya saya, namun masyarakat Indonesia pasti akan mengapresiasi apabila presiden benar-benar berani tegas terhadap para bandar narkoba yang telah divonis mati," kata Aboebakar di Jakarta, Minggu (7/12).
Dia menjelaskan, dari pengembangan kasus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat disimpulkan bahwa  jeruji besi dan vonis hukuman mati bukanlah menjadi penghalang bagi para bandar narkoba untuk mengendalikan bisnis haram itu. Terbukti, beberapa waktu lalu terbongkar jaringan pengedar besar narkoba yang dikendalikan dari Lapas Batu, Nusakambangan dan Tanjung Gusta, Medan.
"Oleh karena itu ketegasan pemerintah diperlukan untuk membuat efek jera para bandar narkoba. Salah satunya dengan mengeksekusi mati para bandar narkoba," katanya.
Politikus PKS itu menambahkan, sampai hari ini ada 77 pengedar narkoba yang telah divonis mati. Namun, baru enam orang saja yang telah dieksekusi.
Menurutnya, bila pemerintah sebelumnya telah berani melakukan eksekusi mati terhadap para teroris bom Bali, seharusnya nyali yang lebih besar dimiliki pemerintah untuk mengeksekusi para bandar besar narkoba. Sebab, dampak negatif yang ditimbulkan oleh bandar narkoba jauh lebih parah daripada pelaku kejahatan lainnya.
Menurut Aboebakar, saat ini pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 5,8 juta. Sementara angka pengguna narkoba yang mati mencapai 50 orang per hari.  "Gara-gara peredaran narkoba ini pengguna narkoba di Indonesia meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir," katanya. (www.jpnn.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar