"Bukan hanya saya, namun masyarakat 
Indonesia pasti akan mengapresiasi apabila presiden benar-benar berani 
tegas terhadap para bandar narkoba yang telah divonis mati," kata 
Aboebakar di Jakarta, Minggu (7/12).
Dia menjelaskan, dari pengembangan kasus 
oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat disimpulkan bahwa  jeruji besi
 dan vonis hukuman mati bukanlah menjadi penghalang bagi para bandar 
narkoba untuk mengendalikan bisnis haram itu. Terbukti, beberapa waktu 
lalu terbongkar jaringan pengedar besar narkoba yang dikendalikan dari 
Lapas Batu, Nusakambangan dan Tanjung Gusta, Medan.
"Oleh karena itu ketegasan pemerintah 
diperlukan untuk membuat efek jera para bandar narkoba. Salah satunya 
dengan mengeksekusi mati para bandar narkoba," katanya.
Politikus PKS itu menambahkan, sampai hari
 ini ada 77 pengedar narkoba yang telah divonis mati. Namun, baru enam 
orang saja yang telah dieksekusi.
Menurutnya, bila pemerintah sebelumnya 
telah berani melakukan eksekusi mati terhadap para teroris bom Bali, 
seharusnya nyali yang lebih besar dimiliki pemerintah untuk mengeksekusi
 para bandar besar narkoba. Sebab, dampak negatif yang ditimbulkan oleh 
bandar narkoba jauh lebih parah daripada pelaku kejahatan lainnya.
Menurut Aboebakar, saat ini pengguna 
narkoba di Indonesia sudah mencapai 5,8 juta. Sementara angka pengguna 
narkoba yang mati mencapai 50 orang per hari.  "Gara-gara peredaran 
narkoba ini pengguna narkoba di Indonesia meningkat tajam dalam beberapa
 waktu terakhir," katanya. (www.jpnn.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar