22 Januari 2015
Miras Oplosan Rumahan Digerebek
Jajaran Reskrim Polresta Bekasi Kota menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pembuatan minuman keras (miras) oplosan di Kota Bekasi pada Minggu (18 Januari 2015), sekitar pukul 23.00 WIB. Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda mengatakan, penggerebekan dilakukan di Perum BJI Blok C 5 Nomor 8 Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Awalnya kami mengamankan empat orang yang sedang minum-minum di depan Kantor KUA Jalan Ki Mangunsarkoro, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dari keempatnya diamankan barang bukti minuman oplosan gingseng, dua buah gelas kaca kecil dan sebuah air mineral gelas plastik kecil, petugas meminta keterangan kepada mereka dari mana mendapat miras oplosan tersebut. Dari mereka lah kami berhasil menggerebek tempat itu," kata Ujang di Polresta Bekasi Kota
Dikatakan, dari lokasi penggerebekan pihaknya mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pembuat minuman keras oplosan tersebut. Mereka adalah, DA (41), EM (39) dan KDA (20). "Mereka ini satu keluarga dan saat ini kami masih memeriksa mereka," jelasnya.
Sedangkan, bahan-bahan minuman keras (miras) oplosan jenis ginseng yang dibuat satu keluarga itu ternyata mudah didapat. Dari informasi yang diperoleh, sejumlah bahan pembuatan miras oplosan itu, di antaranya, minuman suplemen pria, minuman soda, alkohol 70 persen, biang gula, gula pasir, dan air putih.
Kasat Kompol Ujang Rohanda, mengatakan, bahan-bahan pembuatan miras oplosan yang digunakan para pelakunya itu semua terjual bebas di warung-warung dan apotek. "Bahannya ada semua dan terjual bebas," jelas Ujang, Senin (19 Januari 2015).
Dijelaskan, saat ini Polresta Bekasi Kota masih melakukan pemerikasaan intensif kepada para pelaku. Ada pun barang bukti yang berhasil disita dari rumah produksi miras oplosan dikelola DA (41), EM (39), dan KDA (20), yakni:
1. Sebanyak 13 bungkus oplosan plastik besar harga Rp 20.000
2. Sebanyak 19 bungkus oplosan plastik kecil harga Rp 10.000
3. Sebanyak 24 bungkus minuman suplemen pria
4. Sebanyak 13 bungkus minuman suplemen pria merek lain
5. Sebanyak 19 botol minuman bersoda
6. Setengah ember biang gula
7. Sebanyak 15 bungkus dan lima pack minuman suplemen pria (belum terpakai),
8. Sebanyak 5 bungkus dan empat pack minuman suplemen pria lain (belum terpakai),
9. Sebanyak 3 bungkus gula putih
10. Dua ember bekas ginseng
11. Satu karung botol kosong minuman bersoda
12. Satu galon air mineral
13. Uang hasil penjualan Rp1.190.000
(http://tabloidharapanindahnews.com/)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar