22 Februari 2015

Gorontalo Siaga Miras

Ilustrasi
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Gorontalo, menginstruksikan semua camat dan kepala desa untuk siaga terhadap peredaran minuman keras (miras) karena dianggap menjadi biang keributan di masyarakat dan menggangu ketertiban umum. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Kabupaten Bone Bolango Djamaludin Wartabone, Senin (16/2), menginstruksikan kepada camat dan kades serta lurah di wilayah hukum Bone Bolango untuk mencegah sedini mungkin peredaran miras hingga ke tempat-tempat penjualan yang tidak mengantongi izin.
Ini untuk menanggapi laporan masyarakat terhadap banyaknya pasokan miras, khususnya kategori alkohol berdosis tinggi seperti "cap tikus" (olahan tradisional asal Sulawesi Utara), yang sudah masuk di Kabupaten Bone Bolango.
Camat, kades dan lurah jika menemukan tempat-tempat peredaran dan penjualan miras, untuk segera melapor ke Polsek setempat untuk diadakan tindakan. Karena segala bentuk kriminal pasti terjadi jika sudah mengonsumsi miras dan mabuk-mabukan. (http://nasional.rimanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar