15 Februari 2015

Polrestabes Surabaya "Ijinkan" Kafe Ilegal Jual Miras Oplosan

* Sengaja `diamkan` tempat hiburan bermasalah

Polrestabes Surabaya `ijinkan` kafe ilegal jual Miras oplosan - Sengaja `diamkan` tempat hiburan bermasalah - Salah satu tempat hiburan ilegal, Kafe Latino yang menjual Miras oplosan(Foto: ist)Salah satu tempat hiburan ilegal, Kafe Latino yang menjual Miras oplosan


 Maraknya tempat hiburan berupa kafe tak berijin yang menjual Miras oplosan di Surabaya sejatinya bukan hanya tanggung jawab Satpol PP sebagai penegak Perda, namun juga aparat Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Surabaya.
Dalam pantauan Lensa Indonesia, saat ini banyak bertebaran kafe ilegal yang menjual Miras oplosan di segenap penjuru kota Surabaya. Diantaranya Kafe Biru di Jl Kedung Baruk, Kafe New Devana Jl Wonokromo, Kafe Stadium di kompleks Ruko RMI Bratang, Kafe Alexis Jl Tegalsari, Kafe Latino di Ruko Petemon, Kafe Heaven dan Kafe New Family di Jl Tidar, Kafe Triple X di kompleks Ruko Kedungdoro serta Kafe Family dan Kafe Millenium di Kompleks Ruko Jl Embong Malang.
Semua tempat hiburan tersebut diatas perijinannya bermasalah. Bahkan diantaranya ada yang menyediakan cewek dibawah umur sebagai purel dengan tarif Rp 50 ribu per jam.
Satpol PP Surabaya memang bertanggung jawab untuk menertibkan terkait perijinannya yang berkaitan tempat hiburan atau pariwisata. Namun Polrestabes Surabaya dalam hal ini Sat Intelkam juga wajib bertanggung jawab tentang ijin keramaiannya. Bila tempat hiburan itu ijinnya tak lengkap termasuk ijin HO tidak ada, maka ijin keramaian dari Kepolisian semestinya tak bisa keluar.
Apalagi kafe-kafe ilegal itu menjual Miras oplosan yang jelas-jelas bersinggungan dengan Tim Tipiring bentukan Sat Sabhara Polrestabes Surabaya yang beberapa bulan lalu sempat getol memberantas peredaran cukrik dan Miras.
Sampai sejauh ini hanya Satpol PP Surabaya yang berani melakukan inisiatif razia perijinan tempat hiburan. Namun belum ada gebrakan dari Polrestabes Surabaya untuk menutup atau membubarkan tempat hiburan itu karena tak punya ijin keramaian dan menjual Miras oplosan.
Dikonfirmasi mengenai hal ini Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto berjanji akan selalu siap melakukan penindakan terhadap tempat-tempat hiburan yang belakangan mulai meresahkan warga Surabaya karena jadi tempat mabuk-mabukan para ABG ini. “Kami selalu siap Mas. Razia akan terus dilakukan dalam waktu mendadak yang tak ditentukan,” tegasnya.
Sayangnya Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Gatot Repli Handoko belum menjawab saat dikonfirmasi Lensa Indonesia. Telp dan pesan melalui BBM belum direspon. Demikian juga Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta terkesan enggan menjawab masalah ini. (http://www.lensaindonesia.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar